Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Berkaca dari Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim, Bagaimana Cara Menghindarinya?

Kecelakaan ini terjadi disebabkan pengendara truk engkel atau light truck pengangkut meubel yang melaju ugal-ugalan.

Hal tersebut diungkapkan Senior General Manager Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Widiyatmiko Nursejati.

"Kendaraan datang dari arah Jatiwaringin dan berkendara secara tidak teratur mendekati Gerbang Tol Halim Utama. Sehingga menabrak kendaraan di depannya," katanya, diberitakan Kompas.com (27/3/2024).

Jasamarga mencatat, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun, sopir truk dan tiga orang lain mengalami luka ringan dan dilarikan ke Rumah Sakit Polri.

"Imbas dari kecelakaan tersebut, tiga gardu Tol Halim Utama ditutup sementara dan mengoptimalkan kapasitas gardu yang dapat beroperasi," jelas Widiyatmiko.

Lalu, apa penyebab dan bagaimana cara menghindari kecelakaan beruntun seperti yang terjadi di Gerbang Tol Halim Utama? Simak penjelasannya lewat artikel berikut.

Penyebab kecelakaan beruntun

Pengamat transportasi dan tata kota Universitas Trisakti Yayat Supriatna menyatakan, kecelakaan beruntun dapat terjadi jika pengemudinya tidak memiliki kecakapan cukup dalam mengendarai kendaraan.

"Tabrakan beruntun itu lebih banyak faktor human error, (tidak ada) keterampilan, kecakapan, ketenangan, kelapangan. Dipengaruhi juga karena kelelahan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/3/2024).

Yayat mengungkapkan, kecelakaan beruntun akibat human error akan berpotensi terjadi selama mudik Lebaran.

Hal ini, jelasnya, karena jalan semasa mudik Lebaran akan lebih ramai dipadati banyak kendaraan. Selain itu, pengemudi berpotensi tinggi mengalami kelelahan.

Di sisi lain, Yayat menyatakan kecelakaan beruntun juga dapat dialami akibat kondisi kendaraan kurang baik. Contohnya, rem blong akibat kendaraan tua dan kurang terawat. 

"Baru faktor lain, faktor nonteknis, berupa kemiringan jalan, tidak memiliki tingkat pengetahuan ruang (dari pengemudi) yang kurang memadai," lanjut dia.

Adapun faktor nonteknis lainnya yang menimbulkan kecelakaan beruntun adalah emosi tinggi pengemudi, kelelahan, ingin cepat sampai, dan tidak tekun.

Padahal, pengemudi perlu memerhatikan kondisi kesehatan mental dan kelayakan kendaraannya sebelum memulai perjalanan.

"Remnya bagus tidak, bagaimana kestabilan kendaraan. Kalau mobil tidak nyaman, orang tidak aman. Kalau mobil nyaman, orang aman," imbuh dia.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, rest area di jalan-jalan tol wajib menyediakan bengkel kecil bagi kendaraan yang berlalu-lalang. Keberadaan bengkel tersebut menjadi syarat rest area dapat beroperasi.

Sayangnya, kata dia, rest area lebih banyak hanya menyediakan fasilitas pengisian angin atau bensin bagi kendaraan.

Menyikapi hal tersebut, Yayat menegaskan, pengguna kendaraan perlu memerhatikan mobil atau motor yang dipakai sebelum berkendara agar tidak perlu berhenti di rest area.

Yayat menambahkan, kecelakaan beruntun dapat dicegah dengan adanya fasilitas kesehatan yang memenuhi kebutuhan pengemudi.

"Fasilitas kesehatan saat ini kurang. Kita jarang menemukan layanan transportasi di jalan raya yang tanpa fasilitas kesehatan," tegas dia.

Menurutnya, Puskesmas, Jasamarga, dan Dinas Perhubungan setempat seharusnya dapat menyediakan fasilitas kesehatan di rest area tol untuk masyarakat.

Padahal, fasilitas kesehatan ini dapat diadakan untuk memberikan bantuan kepada pengemudi dan penumpang terkait masalah fisik dan psikisnya maupun untuk beristirahat.

"Tekanan dalam perjalanan, tekanan dalam kesehatan, tekanan dalam psikis tidak mampu terkendalikan (oleh pengemudi). Jadi, butuh fasilitas untuk mendukung kesehatan mental. Itu jarang diungkap," terang dia. 

Jaga jarak aman dan kecepatan

Terpisah, pengamat transportasi Universitas Indonesia Tri Cahyono menyarankan pengguna kendaraan untuk saling menjaga jarak dengan kendaraan lain.

"Jaga jarak antara dua kendaraan dan batas kecepatan yang tepat," ungkapnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Tri menjelaskan, jarak antara kendaraan diperlukan agar kendaraan punya waktu untuk mengerem dan berhenti tanpa menabrak kendaraan di depannya.

Selain itu, pengendara wajib mematuhi rambu batas kecepatan maksimal yang berlaku di jalan yang dilaluinya.

"Juga ditambah dua detik untuk antisipasi waktu reaksi pengemudi hingga menginjak rem," pungkas dia.

https://www.kompas.com/tren/read/2024/03/28/203000065/berkaca-dari-kecelakaan-beruntun-di-gerbang-tol-halim-bagaimana-cara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke