Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Adakah Peserta BPJS Kesehatan yang Diprioritaskan dalam Menerima Layanan?

Untuk menikmati program dan fasilitas dari BPJS Kesehatan, masyarakat harus terdaftar terlebih dahulu sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Selain itu, peserta JKN juga diwajibkan untuk membayar iuran setiap bulan sesuai dengan kelas yang dipilih saat mendaftar.

Setelah BPJS Kesehatan aktif, peserta dapat menggunakannya untuk berobat, rawat inap, pemeriksaan layanan kesehatan, ataupun operasi beberapa jenis penyakit tertentu.

Lantas, adakah peserta BPJS Kesehatan yang diprioritaskan untuk mendapatkan layanan terlebih dahulu?

Penjelasan BPJS Kesehatan

Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, baik dari segi administrasi maupun layanan kesehatan, pihaknya memiliki pedoman terhadap peserta JKN.

"Bagi peserta yang ingin mengakses pelayanan secara tatap muka di kantor cabang, BPJS Kesehatan telah menyediakan kursi tunggu prioritas dan loket prioritas bagi penyandang disabilitas, lansia, dan ibu hamil," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (5/2/2024).

Kendati demikian, Rizzky menambahkan bahwa makna prioritas tersebut tidak hanya bagi penyandang disabilitas, lansia, dan ibu hamil saja.

Dari sisi pelayanan kesehatan, juga terdapat prioritas bagi peserta JKN dengan kondisi-kondisi tertentu.

Untuk beberapa kondisi yang diharuskan membutuhkan bantuan medis segera, pihaknya dapat memprioritaskan peserta tersebut.

"Misalnya, bagi peserta JKN yang mengalami kondisi gawat darurat, bisa langsung mengunjungi rumah sakit tanpa perlu mengurus surat rujukan terlebih dulu di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)," jelas Rizzky.

Layanan yang ditanggung BPJS Kesehatan

Dilansir dari Indonesiabaik.id, ada beberapa layanan kesehatan yang ditanggung BPJS Kesehatan. Berikut beberapa daftarnya:

1. Pelayanan kesehatan tingkat pertama

Pelayanan kesehatan tingkat pertama membiayai pelayanan kesehatan umum yang mencakup:

2. Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan

Selain pelayanan kesehatan tingkap pertama, pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan juga ditanggung BPJS Kesehatan, beberapa di antaranya meliputi:

  • Pelayanan kesehatan rawat jalan dan rawat inap.
  • Biaya administrasi pelayanan kesehatan.
  • Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi ke dokter spesialis dan subspesialis.
  • Tindakan medis yang membutuhkan dokter spesialis baik bedah maupun nonbedah sesuai dengan rujukan dari dokter
  • Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai (misalnya cairan infus).
  • Pelayanan penunjang yang membutuhkan diagnosis lanjutan tertentu sesuai anjuran dokter
  • Rehabilitasi medis.
  • Pelayanan darah, seperti penyediaan kantong darah.
  • Pelayanan kedokteran forensik klinis.
  • Memberikan pelayanan pengurusan jenazah pada pasien yang meninggal setelah rawat inap.
  • Perawatan di ruang rawat inap biasa.
  • Perawatan inap di ruang intensif seperti ICU.

3. Persalinan

Persalinan yang ditanggung BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama atau tingkat lanjutan adalah persalinan sampai dengan anak ketiga, tanpa melihat anak yang dilahirkan dalam keadaan hidup atau meninggal.

4. Ambulans

Fasilitas ambulans menjadi tanggungan BPJS Kesehatan dan hanya diberikan untuk pasien rujukan dari fasilitas kesehatan satu ke fasilitas kesehatan lainnya yang bertujuan menyelamatkan nyawa pasien.

https://www.kompas.com/tren/read/2024/02/05/210000365/adakah-peserta-bpjs-kesehatan-yang-diprioritaskan-dalam-menerima-layanan-

Terkini Lainnya

WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

Tren
Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Tren
Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke