Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Video Viral "Pak Ogah" Persilakan Pengendara Terobos Palang Pintu Pelintasan Kereta, Ini Kata KAI

KOMPAS.com - Unggahan video yang menampilkan seorang "Pak Ogah" menyuruh pengendara menerobos pelintasan kereta di Johar, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, viral di media sosial.

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @jal*** pada Selasa (26/12/2023).

Dalam video tersebut, tampak palang pintu pelintasan kereta sudah tertutup, dengan para pengendara berhenti di depannya.

Namun, seorang "Pak Ogah" justru melambaikan tangannya kepada sejumlah pengendara dan menyuruhnya untuk menerobos palang pintu kereta.

“Isyarat tangan pak ogah ini seakan menyuruh pemotor untuk menerobos palang, padahal palang sudah tertutup,” tulis akun tersebut.

Lantas, apa konsekuensi "Pak Ogah" yang suruh pengendara terobos palang pintu?

Penjelasan KAI

Vice President Public Relation PT KAI, Joni Martinus mengatakan, tindakan dalam video itu jelas melanggar aturan.

Selain itu, tindakan tersebut juga dapat membahayakan orang lain, baik yang berada di perjalanan kereta api maupun pengguna jalan raya.

“Ada ancaman bagi pengguna jalan yang melanggar aturan di perlintasan sebidang dapat dikenakan pidana kurungan penjara hingga 3 bulan,” ungkap Joni saat dihubungi Kompas.com, Rabu (27/12/2023).

Ancaman tersebut termaktub dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 296:

“Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor pada perlintasan antara kereta api dan jalan yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 huruf a dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)"

Dalam UU tersebut, jelas Doni, pengemudi wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi dan palang pintu KA sudah mulai ditutup.

Jika berada dalam keadaan itu, masyarakat wajib mendahulukan kereta api yang akan melintas.

Lebih lanjut, Joni berharap agar masyarakat saling mengawasi jika melihat tindakan yang melanggar peraturan.

“KAI berharap kesadaran dan peran aktif semua pihak untuk mewujudkan keselamatan pada perlintasan sebidang demi keselamatan bersama,” ucapnya.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/12/27/140000365/video-viral-pak-ogah-persilakan-pengendara-terobos-palang-pintu-pelintasan

Terkini Lainnya

Manfaat Buah dan Sayur Berdasar Warnanya, Merah Bisa Cegah Kolesterol Tinggi

Manfaat Buah dan Sayur Berdasar Warnanya, Merah Bisa Cegah Kolesterol Tinggi

Tren
16 Negara yang Lolos Berlaga di Sepak Bola Olimpiade Paris 2024, Termasuk Guinea

16 Negara yang Lolos Berlaga di Sepak Bola Olimpiade Paris 2024, Termasuk Guinea

Tren
Duduk Perkara Rektor Unri Polisikan Mahasiswa yang Protes UKT, Berakhir Cabut Laporan

Duduk Perkara Rektor Unri Polisikan Mahasiswa yang Protes UKT, Berakhir Cabut Laporan

Tren
Jarang Diketahui, Ini 9 Manfaat Jalan Kaki Tanpa Alas Kaki di Pagi Hari

Jarang Diketahui, Ini 9 Manfaat Jalan Kaki Tanpa Alas Kaki di Pagi Hari

Tren
Muncul Fenomena ASI Bubuk, IDAI Buka Suara

Muncul Fenomena ASI Bubuk, IDAI Buka Suara

Tren
Ramai soal ASI Bubuk, Amankah Dikonsumsi Bayi?

Ramai soal ASI Bubuk, Amankah Dikonsumsi Bayi?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 10-11 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 10-11 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Pertandingan Indonesia Vs Guinea | Wacana Pembongkaran Separator Ring Road Yogyakarta

[POPULER TREN] Pertandingan Indonesia Vs Guinea | Wacana Pembongkaran Separator Ring Road Yogyakarta

Tren
Situs Panganku.org Beralih Fungsi Jadi Judi Online, Kemenkes dan Kemenkominfo Buka Suara

Situs Panganku.org Beralih Fungsi Jadi Judi Online, Kemenkes dan Kemenkominfo Buka Suara

Tren
Kapan Pengumuman Hasil Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Hasil Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Ramai soal Surat Edaran Berisi Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, Ini Kata DLH

Ramai soal Surat Edaran Berisi Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, Ini Kata DLH

Tren
Saat Penyambut Tamu Acara Met Gala Dipecat karena Lebih Menonjol dari Kylie Jenner...

Saat Penyambut Tamu Acara Met Gala Dipecat karena Lebih Menonjol dari Kylie Jenner...

Tren
Kronologi dan Motif Ibu Racuni Anak Tiri di Rokan Hilir, Riau

Kronologi dan Motif Ibu Racuni Anak Tiri di Rokan Hilir, Riau

Tren
Rumah Sakit di Rafah Kehabisan Bahan Bakar, WHO: Penutupan Perbatasan Halangi Bantuan

Rumah Sakit di Rafah Kehabisan Bahan Bakar, WHO: Penutupan Perbatasan Halangi Bantuan

Tren
Cerita Rombongan Siswa SD 'Study Tour' Pakai Pesawat Garuda, Hasil Nabung 5 Tahun

Cerita Rombongan Siswa SD "Study Tour" Pakai Pesawat Garuda, Hasil Nabung 5 Tahun

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke