Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Benarkah Status "Wiraswasta" dalam KTP untuk Pria yang Tidak Punya Pekerjaan Tetap?

KOMPAS.com - Media sosial diramaikan dengan unggahan yang menyebutkan bahwa status "wiraswasta" dalam sistem data kependudukan Indonesia ditujukan untuk pria yang belum memiliki pekerjaan tetap.

Informasi tersebut diunggah oleh akun @shal*** di media sosial X pada Kamis (16/11/2023).

Sebaliknya, seorang perempuan yang tidak memiliki pekerjaan tetap akan berstatus "ibu rumah tangga".

"OOT: Pada tau gak kalau di sistem data kependudukan Indonesia, suami yg gak punya kerja tetap itu statusnya "Wiraswasta" tapi kalau istri yg gak kerja tetap ditulisnya "Ibu Rumah Tangga"? Hehehe," tulis akun tersebut.

Hingga Minggu (19/11/2023) pagi, unggahan itu telah tayang sebanyak 1,5 juta kali dan dibagikan oleh 5.000 warganet.

Lantas, benarkah status "wiraswasta" untuk pria tanpa pekerjaan tetap?

Pekerjaan termasuk elemen data dinamis

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Teguh Setyabudi menampik informasi dalam unggahan itu.

Menurutnya, suami yang tidak memiliki pekerjaan tetap dan istri yang tidak bekerja tidak harus mencantumkan pekerjaan "wiraswasta" atau "ibu rumah tangga" dalam KTP.

Sebab, pekerjaan masuk kategori elemen data dinamis, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2015.

"Elemen data dinamis itu data yang mengalami perubahan, susah untuk diprediksi karena sifatnya dapat berubah," kata Teguh kepada Kompas.com, Sabtu (18/11/2023).

Ia menjelaskan, suami atau istri yang berkeinginan untuk mengubah elemen data pekerjaan terbaru, dapat mengajukan permohonan perubahan.

Pengajuan permohonan perubahan ini dilakukan dengan mengisi formulir F-1.06.

Untuk mengurusnya, warga hanya perlu melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi surat keterangan dari instansi, lembaga, atau perusahaan.

Kepada Kompas.com, Teguh mengirimkan daftar pekerjaan yang bisa dipilih warga untuk data KTP.

Tercatat, ada 99 pekerjaan yang bisa dipilih warga, mulai dari "belum/tidak bekerja", "mengurus rumah tangga", hingga "presiden".

Jika pekerjaan warga belum masuk dalam daftar itu, bisa memilih nomor 99 yang berisi "lainnya".

Nantinya, warga diminta untuk menuliskan pekerjaan yang dimaksudkan.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/11/19/110000365/benarkah-status-wiraswasta-dalam-ktp-untuk-pria-yang-tidak-punya-pekerjaan

Terkini Lainnya

Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Tren
Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Tren
Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke