Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apa Itu Redenominasi? Kenali Tujuan dan Risikonya!

KOMPAS.com- Bank Indonesia (BI) diketahui tengah menyiapkan desain dan tahapan redominasi.

Menurut Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Wariyo, pihaknya sudah mempersiapkan redominasi rupiah sejak lama dan penerapannya tinggal menunggu waktu.

"Kami dari dulu sudah siap, tahapan-tahapannya itu sudah kami siapkan sejak dari dulu secara operasional dan bagaimana untuk langkah-langkahnya," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (22/6/2023).

Dilansir dari Kompas.com (2020), rencana redominasi pernah dikemukakan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Harga Rupiah (RUU Redenominasi).

Hal itu tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) Kemenkeu 2020-2023 yang tercantum di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 77/2020.

Lantas, apa itu redominasi?

Apa itu redenominasi?

Redenominasi adalah pemotongan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai mata tukarnya.

Mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), redenominasi didefinisikan sebagai penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya.

Sederhananya, redenominasi adalah mengurangi angka nol dari nominal rupiah yang ada.

Sementara, dikutip dari laman Kemenkeu, redenominasi pada mata uang rupiah akan mengurangi tiga angka nol di belakang.

Artinya, mata uang Rp 1.000 yang mengalami redenominasi akan menjadi Rp 1.

Tujuan dari redenominasi adalah untuk menyederhanakan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli dan harga atau nilai rupiah terhadap suatu barang.

Sebagai contoh uang Rp 10.000 yang mengalami redenominasi, maka penulisannya berubah menjadi Rp 10.

Adapun nilai uang tersebut masih sama dengan sepuluh ribu rupiah.

Artinya, jika harga susu adalah Rp 10.000, setelah redenominasi harga susu itu menjadi Rp 10.

Mengacu pada Peraturan Menteri yang diterbitkan, urgensi redenominasi adalah untuk menimbulkan efisiensi perekonomian berupa percepatan waktu transaksi, berkurangnya risiko human error, dan efisiensi pencantuman harga barang/jasa.

Menurut Permana dalam riset berjudul Prospects of Redenomination Implementation in Indonesia (2015), rupiah saat ini merupakan pecahan mata uang terbesar ketiga di dunia setelah Zimbabwe dan Vietnam.

Di Asia Tenggara, pecahan Rp 100.000 saat ini merupakan pecahan uang terbesar kedua setelah Dong Vietnam dengan denominasi 500.000.

Di sisi lain, redenominasi juga bertujuan untuk menyetarakan perekonomian Indonesia dengan negara-negara lain, terutama di tingkat regional.

Bayang-bayang risiko redenominasi

Dilansir dari Harian Kompas, redenominasi pernah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia pada 1065.

Keputusan itu diambil karena tingginya beban pembiayaan proyek politik dan dalam rangka mempersiapkan kesatuan moneter di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Provinsi Irian Barat (saat ini Papua).

Melalui Penetapan Presiden Nomor 27 Tahun 1965, rupiah disederhanakan dari Rp 1.000 menjadi Rp 1.

Namun, redenominasi pada 1965 tidak berjalan mulus karena diterapkan ketika Indonesia tengah menghadapi hiperinflasi.

Kebijakan itu justru meningkatkan beban pemerintah, jumlah uang beredar, dan inflasi.

Bahkan, redenominasi harus berakhir dengan krisis ekonomi pada 1966.

Keberhasilan redenominasi memang ditentukan oleh berbagai hal, salah satunya kondisi ekonomi.

Redenominasi efektif diterapkan ketika kondisi ekonomi stabil dan menuju ke arah yang lebih sehat.

Di sisi lain, redenominasi juga tidak bisa dilakukan secara terburu-buru karena bisa menimbulkan bias psikologis yang disebut ilusi uang.

Ilusi uang terjadi ketika seseorang menganggap harga barang menjadi lebih murah karena kehilangan angka nol dari sebelumnya.

Selain itu, harga juga menjadi terasa lebih ringan ketika terjadi kenaikan, padahal kenaikan harga tersebut sebenarnya tinggi.

Risiko tersebut dapat diantisipasi dengan adanya sosialisasi dan edukasi masif ke masyarakat serta persiapan regulasi yang matang.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/06/28/150000765/apa-itu-redenominasi-kenali-tujuan-dan-risikonya-

Terkini Lainnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Tren
Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Tren
Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tren
Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Tren
Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Tren
Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Tren
Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Tren
Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Tren
KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

Tren
5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

Tren
Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Tren
12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

Tren
Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Tren
Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Tren
Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke