Sebelum menikah, pemilik nama asli Jessica Mila Agnesia ini harus memiliki marga agar dapat menikah dengan Yakup Hasibuan yang berasal dari suku Batak. Jessica sendiri berdarah campuran Belanda, Minahasa, dan Jawa.
Dilansir dari Kompas.com, Jessica Mila mendapatkan marga Damanik seperti marga ibunda Yakup Hasibuan, Normawati Damanik. Marga ini diambil dari kakak laki-laki Normawati yang mengangkat Jessica sebagai anak secara adat.
Lalu, bagaimana aturan pernikahan antara orang Batak dan non-Batak?
Kedua mempelai memiliki marga
Menurut guru besar bidang antropolinguistik Universitas Sumatera Utara (USU) Prof. Robert Sibarani, masyarakat Batak hanya bisa melangsungkan pernikahan secara adat jika kedua mempelai memiliki marga.
"Kalau menikah dengan yang tidak punya marga, maka harus diberi marga," kata Robert kepada Kompas.com, Selasa (2/5/2023).
Robert menjelaskan, semua upacara adat Batak termasuk pernikahan harus menghadirkan tiga kelompok dari interaksi sosial mereka, yaitu:
Dongan berarti teman, tubu adalah lahir, sedangkan butuha berarti perut. Ini artinya kelompok orang yang berasal dari satu marga. Keluarga yang memiliki istri dari marga mempelai juga termasuk dalam kelompok ini.
Kelompok penerima istri merupakan marga dari keluarga calon suami yang akan menikah.
Kelompok pemberi istri atau marga keluarga calon istri.
"Tiga kelompok, tiga marga ini harus ada," ujar Robert.
Berdasarkan aturan tersebut, calon suami dan istri harus memiliki marga Batak agar dapat melangsungkan pernikahan secara adat.
Namun, jika salah satunya tidak memiliki marga maka harus diberikan marga.
Laki-laki Batak dan perempuan bukan Batak
Ia mengatakan, perempuan yang bukan berasal dari Batak seperti Jessica Mila harus mendapatkan marga dari pihak ibu atau nenek yang berasal dari ayah calon suaminya.
Pemberian marga ini berupa pengangkatan calon istri menjadi anak dari pihak yang memberikan marga. Hal ini membuatnya memiliki dua keluarga, yaitu keluarga kandung dan keluarga angkat dari marga Batak.
"Kalau secara adat yang biasanya, itu dilakukan seminggu sebelum pernikahan," tambah Robert.
Menurut Robert, marga bukanlah milik pribadi. Syarat pernikahan adat Batak mengharuskan kedatangan tiga kelompok. Oleh karena itu, kedua mempelai harus memiliki marga.
Perempuan Batak dan laki-laki bukan Batak
Di sisi lain, apabila laki-laki non-Batak menikah dengan perempuan Batak juga harus memiliki marga jika ingin menikah dengan perempuan dari Batak.
Robert mengungkapkan, laki-laki non-Batak akan mendapatkan marga dari saudara perempuan ayahnya atau disebut sebagai pariban.
"Pariban itu adalah orang yang seyogianya cocok menjadi pasangan kita," lanjut dia.
Laki-laki memiliki pariban putri dari anak saudara laki-laki ibunya. Sementara pariban perempuan adalah putra dari saudara perempuan ayahnya.
"Tidak mungkin ada pernikahan adat tanpa pemberian marga kepada masyarakat yang salah satunya bukan orang Batak," tegasnya.
Pernikahan yang tidak dilakukan dengan pemberian marga hanya berupa resepsi, bukan pernikahan adat.
Marga suku Batak
Robert menyebutkang. anak dari suku Batak akan mendapatkan marga mengikuti ayahnya. Ini karena suku Batak menerapkan sistem patrilineal.
Ia juga menegaskan bahwa anak yang marganya sama tidak mungkin menikah. Hal ini karena orang yang memiliki satu marga sama dengan berasal dari satu keluarga.
"Tidak mungkin. Sama itu dengan penyimpangan. Sama dengan menikah dengan anak satu bapak-ibu," ujarnya.
Sementara itu, Robert menambahkan, seseorang tidak akan bisa keluar dari marganya meskipun ia ingin keluar atau tidak lagi dianggap anak oleh keluarganya.
Hal yang mungkin terjadi adalah orang Batak yang pindah ke luar kota atau sengaja tidak menuliskan namanya. Meski begitu, ia tetap bagian dari marga tersebut.
https://www.kompas.com/tren/read/2023/05/05/083000465/jessica-mila-dan-yakup-hasibuan-menikah-hari-ini-berikut-proses-pernikahan