Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Profil Bupati Kepulauan Meranti yang Ditangkap KPK, Pernah Marah-marah ke Kemenkeu

KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil pada Kamis (6/4/2023) malam.

Informasi mengenai pengangkapan tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

"Benar, tadi malam, Kamis (6/4/2023), tim KPK berhasil melakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten kepulauan Meranti, Riau," kata Ali Fikri dikutip dari Kompas.com (7/4/2023).

Menurut Ali tim KPK bekerja untuk mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak di Kepulauan Meranti.

"Terus kami kumpulkan bahan keterangan dari beberapa pihak. Setelahnya, pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," kata Ali Fikri.

Berikut profil Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang ditangkap KPK. 

Profil Bupati Muhammad Adil

Muhammad Adil merupakan Bupati Kepulauan Meranti, Provinsi Riau yang menjabat pada periode 2021-2026

Dikutip dari Kompas.com (12/12/2022) Muhammad Adil bersama wakilnya, AKBP (Purn) Asmar menang dalam Pilkada Kepulauan Meranti usai mendapatkan perolehan suara 38,4 persen dari total suara.

Muhammad Adil lahir pada 18 April 1972 dan merupakan politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sejak 2018.

Sebelum menjadi bupati, Adil sempat menjadi anggota DPRD Provinsi Riau pada periode 2014-2019.

Ia terpilih kembali pada periode 2019-2024, namun setelah satu tahun menjabat ia mundur karena memilih maju sebagai calon bupati Kepulauan Meranti.

Adil menyelesaikan pendidikan sebagai sarjana dan magister di Universitas Lancang Kuning, Pekanbaru, Riau.

Dia mendapatkan gelar sarjana hukum pada tahun 2007. Sedangkan gelar magister manajemen ia dapatkan pada awal 2022.

Adil tercatat juga menjabat sebagai Ketua Umum Federasi Olahraga Karate-do Indonesia (Forki) Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2010-2014.


Harta kekayaan Muhammad Adil

Dikutip dari situs elhkpn, Muhammad Adil tercatat memiliki harta kekayaan senilai total Rp 4,7 miliar, berdasarkan laporan pada 29 Maret 2022.

Harta tersebut paling tinggi terdiri dari tanah dan bangunan, dengan total senilai Rp 4.367.400.000.

Harta tanah dan bangunan ini berupa satu tanah dan bangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti senilai Rp 910 juta.

Sisanya berupa 73 tanah yang tersebar di Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Bengkalis Riau.

Ia juga memiliki 4 sepeda motor dan satu mobil dengan total Rp 174 juta.

Dia juga melaporkan memiliki harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 244.177.310

Adil tercatat tidak memiliki utang, sehingga kekayaan bersihnya total senilai Rp 4.785.577.310.

Marah-marah ke Kemenkeu

Sosok Adil, sempat viral usai video dirinya mengungkapkan kekesalan kepada Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Lucky Alfirman beredar di media sosial.

Saat itu kekesalannya ia sampaikan dalam rapat koordinasi Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah se-Indonesia di Pekanbaru pada Kamis (8/12/2022).

Adil mengaku kesal karena dana bagi hasil (DBH) produksi minyak dari Meranti yang diberikan Kemenkeu nilainya menurut dia terlalu kecil.

Ia mengatakan, Meranti adalah penghasil minyak mentah yang harganya belakangan melambung.

Akan tetapi DBH yang didapatkan menurut dia tak sebanding dengan produksi dan kenaikan harga minyak.

Lifting minyak Meranti saat ini mencapai 7.500 barrel per hari dari sebelumnya 3.000-4.000 barrel per hari.

Sementara asumsi harga minyak dalam anggaran negara naik menjadi 100 dolar AS per barrel dari sebelumnya 60 dolar AS per barrel.

Namun, DBH tahun ini sebesar Rp 115 miliar, hanya naik sekitar Rp 700 juta dari sebelumnya.

"Meranti itu daerah termiskin se-Indonesia, penghasil minyak, termiskin, ekstrem lagi. Pertanyaan saya, bagaimana kami tidak miskin, uang kami tidak dikasihkan," ungkap Adil kala itu.

 

https://www.kompas.com/tren/read/2023/04/07/074239665/profil-bupati-kepulauan-meranti-yang-ditangkap-kpk-pernah-marah-marah-ke

Terkini Lainnya

Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Tren
Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Tren
KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

Tren
5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

Tren
Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Tren
12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

Tren
Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Tren
Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Tren
Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Tren
Kata 'Duit' Disebut Berasal dari Belanda dan Tertulis di Koin VOC, Ini Asal-usulnya

Kata "Duit" Disebut Berasal dari Belanda dan Tertulis di Koin VOC, Ini Asal-usulnya

Tren
Juru Bahasa Isyarat Saat Konpers Pegi Tersangka Pembunuhan Vina Disebut Palsu, Ini Kata SLBN Cicendo Bandung

Juru Bahasa Isyarat Saat Konpers Pegi Tersangka Pembunuhan Vina Disebut Palsu, Ini Kata SLBN Cicendo Bandung

Tren
Viral, Video TNI Tendang Warga di Deli Serdang, Ini Kata Kapendam

Viral, Video TNI Tendang Warga di Deli Serdang, Ini Kata Kapendam

Tren
Tips Memelihara Anjing untuk Pemula, Ini Beberapa Hal yang Perlu Anda Lakukan

Tips Memelihara Anjing untuk Pemula, Ini Beberapa Hal yang Perlu Anda Lakukan

Tren
Berlaku mulai 1 Juni 2024, Ini Cara Beli Elpiji 3 Kg Menggunakan KTP

Berlaku mulai 1 Juni 2024, Ini Cara Beli Elpiji 3 Kg Menggunakan KTP

Tren
Inilah Alasan Harga BBM dan Tarif Listrik Juni Masih Sama dengan Mei 2024

Inilah Alasan Harga BBM dan Tarif Listrik Juni Masih Sama dengan Mei 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke