KOMPAS.com - Saldo BPJS Ketenagakerjaan merupakan tabungan Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa dicairkan oleh para karyawan yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Dengan catatan, para karyawan tersebut telah tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelum mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, terdapat beberapa kriteria pengajuan klaim JHT yang bisa dilihat di sini.
Sepanjang 2022, tidak dipungkiri bahwa sejumlah karyawan terdampak oleh gelombang PHK yang terus terjadi.
Dengan berbagai alasan dan faktor, para karyawan tersebut harus kehilangan penghasilan utama mereka.
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan oleh pekerja yang mengundurkan diri, terdampak PHK, hingga pekerja yang telah berusai 56 tahun.
Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJAMSOSTEK, Oni Marbun mengatakan bahwa cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan cukup mudah.
"BPJS Ketenagakerjaan memberikan beragam kemudahan bagi peserta yang ingin melakukan klaim JHT," jelas dia, saat dihubungi oleh Kompas.com, Jumat s(23/12/2022).
Oni menuturkan, bagi peserta yang memiliki saldo di bawah Rp 10 juta, klaim dapat dilakukan dengan lebih cepat dan lebih mudah melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang mengusung teknologi biometrik.
Namun, bagi peserta yang saldo BPJS Ketenagakerjaannya di atas Rp 10 juta dapat memanfaatkan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) melalui lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Atau, peserta juga bisa datang ke kantor cabang BPJAMSOSTEK di seluruh Indonesia.
Berikut cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan:
1. Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO
Seperti yang sudah dijelaskan di atas, peserta yang memiliki saldo di bawah Rp 10 juta bisa mencairkannya secara online melalui aplikasi JMO.
Dilansir dari Kompas.com (29/1/2022), berikut cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi:
1. Lakukan pembaharuan data dengan cara sebagai berikut:
2. Setelah itu, klik menu "Jaminan Hari Tua"
3. Kemudian klik "Klaim JHT"
4. Pilih alasan pengajuan pencairan BPJS Ketenagakerjaan
5. Halaman akan memunculkan data kepesertaan dan jika sudah sesuai klik "Selanjutnya"
6. Peserta akan diminta melakukan verifikasi wajah
7. Lalu akan muncul rincian saldo JHT dan klik "Selanjutnya"
8. Terakhir, lakukan konfirmasi pencairan BPJS Ketenagakerjaan dengan klik Konfirmasi.
2. Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan lewat Lapak Asik
Menurut laman BPJS Ketenagakerjaan, cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online bisa dilakukan dengan syarat tertentu.
Syarat tersebut adalah para peserta sudah mencapai usia pensiun 56 tahun, mengundurkan diri, atau mengalami PHK.
Bagi pekerja yang saldonya di atas Rp 10 juta, bisa melakukan pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui Lapak Asik, berikut caranya:
Pastikan jangan lupa berikan penilaian kepuasan di e-survey
Setelah itu, Anda tinggal menunggu saldo JHT masuk di rekening.
4. Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan melalui Klaim Prioritas
Pengajuan klaim metode ini khusus berlaku untuk peserta yang datang ke kantor cabang, yakni melalui antrean prioritas jika peserta memenuhi sejumlah persyaratan. Seperti peserta sedang hamil, manusia lanjut usia (manula), dan peserta yang kurang sehat atau sedang sakit.
Berikut caranya:
5. Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan melalui Bank Kerja Sama (SPO)
Pengajuan klaim menggunakan metode ini dilakukan dengan cara mendatangi bank yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Cara ini dapat dilakukan oleh peserta dengan kriteria mencapai usia pensiun 56 tahun, mengundurkan diri, dan terkena PHK. Berikut caranya:
Itulah beberapa cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online dan offline.
https://www.kompas.com/tren/read/2022/12/24/080500665/terdampak-phk-ini-5-cara-mencairkan-bpjs-ketenagakerjaan