Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kasus Covid-19 Melonjak, Perlukah Menaikkan Level PPKM?

KOMPAS.com - Memasuki November 2022, kasus harian Covid-19 di Indonesia mengalami lonjakan drastis. 

Menurut data Kementerian Kesehatan per Jumat (4/11/2022), konfirmasi Covid-19 menyentuh angka 5.303 kasus.

Padahal sepanjang akhir September hingga Oktober, kasus harian cenderung berada di antara 2.000-3.000 kasus per hari.

Diberitakan Kompas.com, lonjakan infeksi virus corona salah satunya diduga disebabkan oleh subvarian Omicron XBB.

Subvarian ini juga menjadi penyebab peningkatan kasus di Singapura, yang diperkirakan akan mencapai puncak pada November dengan rata-rata temuan 15.000 kasus per hari.

Sebelumnya, melalui Inmendagri Nomor 45 Tahun 2022 dan Inmendagri Nomor 46 Tahun 2022, semua daerah di Indonesia masuk dalam kategori PPKM Level 1 dan masih akan berlaku hingga Senin, 7 November 2022.

Lantas, guna menekan penularan infeksi Covid-19, perlukah menaikkan level PPKM?

PPKM Level 1 masih memadai

Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan, saat ini tidak perlu menaikkan level PPKM.

Sebab menurut dia, PPKM Level 1 di seluruh kota/kabupaten di Indonesia masih cukup memadai.

"Saat ini sebetulnya di level 1 pun sudah cukup memadai, tapi yang harus ditekankan, ditingkatkan adalah implementasi dari aturan-aturan yang ada," ujar Dicky saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (5/11/2022).

Dicky menjelaskan, gelombang virus corona saat ini masih cukup ampuh diredam dengan vaksin Covid-19.

Selain itu, upaya 5 M yang terdiri dari mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas juga masih bisa menjadi cara mencegah penularan virus corona. 

Namun, terdapat kendala yang menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pemerintah, yakni penegakan aturan-aturan dalam rangka memutus rantai penularan Covid-19.

"Di sisi lain, yang juga masih PR adalah booster, belum sepenuhnya terlaksana dan masih mentok di angka 27-an persen," terang Dicky.


Perlu peningkatan 3 T

Tak hanya menegakkan aturan dan menggenjot vaksin booster, menurut Dicky, pemerintah perlu meningkatkan kemampuan deteksi dini dengan 3 T, testing, tracing, dan treatment.

"Dan itu sekali lagi masih menjadi kelemahan," kata dia.

Dicky menyebut, penting bagi pemerintah untuk melakukan pengetesan pada sejumlah masyarakat. Tujuannya, agar kasus segera ditemukan dan pasien bisa diisolasi.

Upaya penelurusan kontak erat atau tracing juga wajib dilakukan, terutama pada populasi berisiko seperti petugas kesehatan atau anak sekolah.

Kendati demikian, lantaran kondisi tidak memungkinkan untuk melakukan tes pada semua lapisan masyarakat, Dicky mengatakan bahwa pemerintah harus meningkatkan literasi.

"Literasi kalau ada gejala flu, batuk, pilek, dengan nyeri tenggorokan, itu harus didorong untuk melakukan isolasi, baik mandiri atau disediakan pemerintah," ungkap Dicky.

Pasalnya, hal tersebut penting untuk mencegah penularan Covid-19 terutama pada kelompok berisiko.

"Ini tentu harus diaktifkan, dikuatkan kembali, di level masyarakat. Mumpung menurut saya situasinya masih bisa kita kendalikan saat ini," tandas dia.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/11/05/173000365/kasus-covid-19-melonjak-perlukah-menaikkan-level-ppkm-

Terkini Lainnya

Kronologi Bupati Halmahera Utara Ancam Demonstran Pakai Parang, Berujung Dilaporkan ke Polisi

Kronologi Bupati Halmahera Utara Ancam Demonstran Pakai Parang, Berujung Dilaporkan ke Polisi

Tren
Bukan Mewakili Jumlah Anggota, Ini Makna 12 Bintang Emas yang Ada di Bendera Uni Eropa

Bukan Mewakili Jumlah Anggota, Ini Makna 12 Bintang Emas yang Ada di Bendera Uni Eropa

Tren
Pendaftaran PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan Dibuka, Klik Sd.ppdbsurabaya.net/pendaftaran

Pendaftaran PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan Dibuka, Klik Sd.ppdbsurabaya.net/pendaftaran

Tren
Mengenal Robot Gaban 'Segede Gaban', Sebesar Apa Bentuknya?

Mengenal Robot Gaban "Segede Gaban", Sebesar Apa Bentuknya?

Tren
Motif Ibu di Tangsel Rekam Video Cabuli Anak Sendiri, Mengaku Diancam dan Dijanjikan Rp 15 Juta

Motif Ibu di Tangsel Rekam Video Cabuli Anak Sendiri, Mengaku Diancam dan Dijanjikan Rp 15 Juta

Tren
Perang Balon Berlanjut, Pembelot Korea Utara Ancam Kirim 5.000 USB Berisi Drama Korea Selatan

Perang Balon Berlanjut, Pembelot Korea Utara Ancam Kirim 5.000 USB Berisi Drama Korea Selatan

Tren
Terdampak Balon Isi Sampah dari Korut, Warga Korsel Bingung Minta Ganti Rugi ke Siapa

Terdampak Balon Isi Sampah dari Korut, Warga Korsel Bingung Minta Ganti Rugi ke Siapa

Tren
Video Viral Bocah Jatuh dari JPO Tol Jatiasih karena Pagar Berlubang, Jasa Marga Buka Suara

Video Viral Bocah Jatuh dari JPO Tol Jatiasih karena Pagar Berlubang, Jasa Marga Buka Suara

Tren
Iuran Tapera Dinilai Belum Bisa Dijalankan, Ini Alasannya

Iuran Tapera Dinilai Belum Bisa Dijalankan, Ini Alasannya

Tren
Maladewa Larang Warga Israel Masuk Negaranya, Solidaritas untuk Palestina

Maladewa Larang Warga Israel Masuk Negaranya, Solidaritas untuk Palestina

Tren
Syarat dan Cara Daftar PPDB Jabar 2024, Akses di Sapawarga atau Klik ppdb.jabarprov.go.id

Syarat dan Cara Daftar PPDB Jabar 2024, Akses di Sapawarga atau Klik ppdb.jabarprov.go.id

Tren
Profil Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Kepala dan Wakil Kepala IKN yang Mengundurkan Diri

Profil Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Kepala dan Wakil Kepala IKN yang Mengundurkan Diri

Tren
Heboh Orang Ngobrol dengan Layar Bioskop di Grand Indonesia, Netizen: Sebuah Trik S3 Marketing dari Lazada Ternyata

Heboh Orang Ngobrol dengan Layar Bioskop di Grand Indonesia, Netizen: Sebuah Trik S3 Marketing dari Lazada Ternyata

BrandzView
Pelari Makassar Meninggal Diduga 'Cardiac Arrest', Kenali Penyebab dan Faktor Risikonya

Pelari Makassar Meninggal Diduga "Cardiac Arrest", Kenali Penyebab dan Faktor Risikonya

Tren
Respons MUI, Muhammadiyah, dan NU soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Respons MUI, Muhammadiyah, dan NU soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke