Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Saluran TV Digital Kosong, Apa yang Harus Dilakukan? Ini Solusi dari Kominfo

Salah satu kendala yang ditemui saat migrasi TV analog ke digital tersebut yakni tidak ditemukannya saluran televisi ketika memasang TV digital.

Hal itu juga dirasakan oleh pemilik akun ini.

"Ada yang tahu cara scan TV digital di daerah Klaten Jawa Tengah nggak ya? Ini nyari channel kosong nggak ada apa-apa," ungkapnya, dalam akun media sosial Twitter, Senin (31/10/2022).

Dalam twit tersebut, pengunggah juga mencantumkan foto yang menunjukkan pesan berbunyi, "Kosong Basis Data" pada TV digital mereka.

"Settingan pas nyari, posisi antena sama kaya waktu masih pake analog," imbuh dia.

Beberapa warganet meninggalkan komentar di unggahan tersebut. Mereka menyampaikan berbagai solusi terkait kendala tersebut.

"Tinggi-in lagi antenanya," tulis akun ini.

"Harus pake antena yg booster dvbt2, yg di Tangsel aja pake antena tv analog lama kaga dpt sinyal," ucap warganet lain.

Hingga Rabu (2/11/2022), unggahan tersebut telah dikomentari oleh 121 warganet dan disukai hingga lebih dari 250 pengguna akun Twitter.

Lantas, bagaimana solusinya?

Solusi dari Kominfo soal channel kosong

Direktur Pengembangan Pitalebar, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Marvels Situmorang menyampaikan solusi apabila saluran TV digital tidak ditemukan atau kosong.

Menurutnya, pengguna bisa memastikan konektor STB terpasang sesuai dengan kabelnya.

"Ketika TV sudah dipasang STB, pastikan konektornya dipasang sesuai jack/output-nya (kabel RCA/HDMI)," ujar Marvels, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/11/2022).

Selanjutnya, kata dia, TV dibuat mode AV dan akan melakukan pencarian secara otomatis.

Untuk beberapa tipe dekoder/STB tertentu, pengguna perlu memasukkan kode pos sesuai dengan wilayah mereka.

Sistem ini tengah dipersiapkan oleh pemerintah untuk menyebarluaskan informasi peringatan adanya bahaya kebencanaan.

"Sebaiknya iya (memasukkan kode pos), karena nantinya akan berguna untuk fitur EWS yang akan disampaikan lewat TV digital," tandas Marvels.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menghentikan siaran televisi (TV) analog secara bertahap mulai hari ini, Rabu (2/11/2022) pukul 24.00 WIB.

Dengan begitu, sejumlah wilayah dipastikan tidak bisa menikmati saluran TV analog kembali.

Sementara itu, untuk tetap bisa menikmati acara televisi, masyarakat perlu mengganti TV analog mereka ke digital.

Caranya bisa dengan menggunakan TV digital atau menambahkan perangkat set-top-box (STB).

Salah satu cara ekonomis untuk menikmati saluran TV digital adalah dengan menambahkan perangkat STB pada TV analog Anda.

STB adalah alat pengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang kemudian ditampilkan pada TV analog atau TV tabung.

Adapun cara untuk memasang STB pada TV analig adalah sebagai berikut:

Sementara itu, masyarakat bisa mengecek status siaran per wilayah layanan melalui https://siarandigital.kominfo.go.id/ dan mengecek jangkauan siaran TV digital melalui aplikasi android maupun IOS di Sinyal TV Digital.

Terdapat sejumlah aplikasi yang bisa digunakan untuk mengetahui sinyal TV digital di wilayah Anda.

Aplikasi tersebut adalah siaranTVdigital yang bisa diunduh di Google Play Store.

Melalui aplikasi ini, pengguna bisa mengecek sinyal antena TV di lokasi masing-masing.

Sinyal TV dan sinyal TV digital mempunyai kualitas yang berbeda-beda di masing-masing lokasi.

Aplikasi siaranTVdigital dapat menentukan apakah lokasi Anda memiliki sinyal TV digital lemah, sinyal TV jelek atau sinyal TV hilang semua.

Aplikasi ini juga menawarkan fitur detail mengenai sinyal TV dan melakukan cek saluran TV digital.

SiaranTVdigital sangat cocok digunakan sebelum memutuskan untuk membeli TV DVB-T2 atau STB DVB-T2.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/11/02/190500465/saluran-tv-digital-kosong-apa-yang-harus-dilakukan-ini-solusi-dari-kominfo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke