Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gaji Ke-13 Cair Hari Ini, Cek Ketentuan Pembayarannya!

Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri (Permen) Keuangan Nomor 75/PMK.05/2022 tentang Pemberian Tunjangan hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2022.

Ketentuan yang sama juga tertulis dalam Surat Direktur sistem Perbendaharaan Nomor S-184/PB.7/2022 yang dikeluarkan pada 19 Juni 2022 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Gaji ke-13 Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.

Bersamaa dengan itu, PT Taspen (Persero) sebagai penyalur pembayaran gaji ke-13 mengaku siap mencairkan gaji ke-13 kepada pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

Untuk mengatur pembayaran gaji ke-13, PT Taspen turut mengeluarkan beberapa ketentuan terkait pencairan dana tersebut.

Ketentuan pembayaran gaji ke-13

Melalui surat pengumuman Nomor PUM-1/DIR.3/062022 yang diterima Kompas.com, Jumat (1/7/2022), PT Taspen menginformasikan adanya ketentuan pencairan gaji ke-13.

Surat pengumuman terkait informasi lengkap ketentuan pembayaran gaji ke-13 ini telah ditanda tangani oleh Direktur Operasional PT Taspen (Persero) Ariyandi pada Kamis (28/6/2022).

Berikut rincian informasi pembayara gaji ke-13 itu:

1. Pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan pada 1 Juli 2022, dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Besaran komponen gaji ke-13 ini terdiri dari pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
  2. Gaji ke-13 pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan 2022 dipastikan tidak terkena potongan iuran dan/atau potongan lain kecuali dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

2. Penerima pensiun TMT Juni 2022 atau sebelumnya yang proses pembayaran pensiun pertama dilakukan setelah 17 Juni 2022 maka gaji ke-13 2022 akan dibayarkan pada 4 Juli 2022.

3. Bagi Aparatur Negara sekalis sebagai Pensiunan atau sebaliknya, yakni pensiunan sekaligus Aparatur Negara, maka gaji ke-13 hanya dibayarkan 1 kali dengan nominal yang paling besar.

4. Bagi Aparatur Neara sekaligus sebagai Penerima Pensiun janda/duda dan/atau sebagau Pemerina Tunjangan janda/duda, maka gaji ke-13 dibayarkan keduanya, yaitu sebagai aparatur Negara dan Penerima Pensiun janda/duda sebagai peneriam tunjangan janda/duda.

5. Bagi pensiun sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka gaji ke-13 dibayarkan pada keduanya.

6. Adapun bagi pensiun janda/duda sekaligua sebagai Penerima Tunjangan, maka gaji ke-13 dibayarkan pada keduanya, yaitu sebagai Pensiun janda/duda dan sebagai Penerima Tunajngan.

7. Bagi PNS dan Pejabat Negara yang pensiun terhitung mulai 1 Juli 2022 dan seterusnya, maka pembayaran gaji ke-13 2022 akan dilakukan oleh instansi terkait.

8. Pembayaran gaji ke-13 tidak dikenakan biaya apa pun.

Informasi soal pembayaran gaji ke-13

Seiring dengan perilisan kebijakan tersebut, Taspen juga mengimbau kepada para pensiunan agar berhati-hati dan waspada terhadap segala bentuk penipuan ataupun tindakan kriminal yang mengatasnamakan perusahaan.

Untuk informasi lebih lanjut, penerima gaji ke-13 dapat mengunjungi kantor Taspen terdekat atau menghubungi call center di nomor 1 500 919.

Selain itu, informasi mengenai pembayaran gaji ke-13 juga dapat diakses melalui media sosial resmi Taspen, seperti:

https://www.kompas.com/tren/read/2022/07/01/150500065/gaji-ke-13-cair-hari-ini-cek-ketentuan-pembayarannya-

Terkini Lainnya

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Tren
Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli 'Cash', Ini Faktanya

Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli "Cash", Ini Faktanya

Tren
Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Tren
Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Tren
Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Tren
Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Tren
Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Tren
Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Tren
8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

Tren
Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Tren
Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Tren
Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Tren
Warga Bandung “Menjerit” Kepanasan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Warga Bandung “Menjerit” Kepanasan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Tren
Medan Magnet Bumi Melemah, Picu Kemunculan Makhluk Aneh 500 Juta Tahun Lalu

Medan Magnet Bumi Melemah, Picu Kemunculan Makhluk Aneh 500 Juta Tahun Lalu

Tren
Jadwal Keberangkatan Haji 2024 dari Indonesia, Ini Cara Mengeceknya

Jadwal Keberangkatan Haji 2024 dari Indonesia, Ini Cara Mengeceknya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke