Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Spesifikasi Helikopter Augusta Westland 101, Intip Kecanggihannya!

KOMPAS.com - Pembelian helikopter Augusta Westland (AW)-101 di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara menjadi polemik.

Diberitakan Kompas.com, Selasa (24/5/2022), pembelian helikopter ini bermasalah karena adanya dugaan penggelembungan dana dalam pembelian helikopter tersebut.

Awalnya, pengadaan dikhususkan pada heli jenis VVIP untuk keperluan presiden. Anggaran untuk heli tersebut senilai Rp 738 miliar.

Namun, meski ditolak oleh Presiden Joko Widodo, pembelian heli tetap dilakukan. Jenis heli diubah menjadi heli untuk keperluan angkutan.

Selain itu, heli yang dibeli tersebut tidak cocok dengan spesifikasi yang dibutuhkan TNI Angkatan Udara. Misalnya, heli tidak menggunakan sistem rampdoor.

Hasil perhitungan sementara ditemukan kerugian negara sekitar Rp 224 miliar dari nilai proyek Rp 738 miliar tersebut.

KPK menetapkan dan menahan tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun telah menahan Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh atau John Irfan Kenway.

Irfan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembelian helikopter AW-101 di lingkungan TNI AU.

"KPK melakukan upaya paksa penahanan terhasap IKS (Irfan Kurnia Saleh) selama 20 hari pertama," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2022).

Irfan ditahan hingga 12 Juni 2022 di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Gedung Merah Putih. Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah melakukan pemeriksaan 30 saksi sejak 2017.

Dalam kasus ini, pihak TNI telah menetapkan lima tersangka.

Kelimanya adalah Kepala Unit Pelayanan Pengadaan Kolonel Kal FTS SE, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa Marsekal Madya TNI FA, dan pejabat pemegang kas Letkol administrasi WW.

Kemudian, staf pejabat pemegang kas yang menyalurkan dana ke pihak-pihak tertentu, yakni Pelda (Pembantu Letnan Dua) SS dan asisten perencanaan Kepala Staf Angkatan Udara Marsda TNI SB.

Lantas, seperti apa spesifikasi helikopter AW-101?

Spesifikasi helikopter AW-101

Dilansir dari Antara, 24 Agustus 2017, helikopter AW-101 merupakan helikopter multi peran yang dapat digunakan kalangan sipil dan militer.

Apabila digunakan untuk militer, spesifikasinya sedikit berbeda, mulai dari material hingga avionik dan instrumen-instrumen pokok serta pendukung, dan berbagai hal lain.

Secara teknis, AW-101 memiliki spesifikasi panjang total 19,53 meter, tinggi 6,62 meter, bobot kosong 10.500 kilogram, dan bobot maksimum 15.600 kilogram.

Helikopter ini dapat mengangkut maksimal empat personel pengawak, yakni dua pilot dan dua spesialis misi atau muatan.

Selain itu, helikopter AW-101 mampu menerbangkan 26 personel dengan persenjataan lengkap atau lima ton kargo, maupun 16 tandu disusun bertingkat.

Pada varian SAR tempur, AW-101 dilengkapi perlengkapan Eeectro optic/Infra Red, katrol tunggal atau ganda, area khusus perawatan pasien/korban pertempuran, sistem tali cepat.

Untuk daya angkut personel ini, bisa dibedakan lagi menjadi 45 personel bersenjata lengkap dalam konfigurasi berdiri atau 30 personel yang duduk di kursi dengan persenjataan lengkap.

Jika ini yang dipilih, perlengkapan sonar bisa dipasang karena dia juga memiliki fungsi azazi helikopter anti-kapal selam.

Helikopter AW-101 dikenal bertenaga karena ditenagai tiga mesin Rolls-Royce Turbomecca RTM322-01 Turboshaft yang masing-masing mampu menyemburkan daya hingga 1.566 kiloWatt (2.100 shp).

https://www.kompas.com/tren/read/2022/05/26/130500565/spesifikasi-helikopter-augusta-westland-101-intip-kecanggihannya-

Terkini Lainnya

Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Tren
Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Tren
Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Tren
Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Tren
Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Tren
Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Tren
Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Tren
UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

Tren
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Tren
Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Tren
Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Tren
Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Tren
Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Tren
57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini 'Ditemukan'

57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini "Ditemukan"

Tren
5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke