Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Imbas Kenaikan PPN, Ini Daftar Tagihan Layanan Internet yang Ikut Naik

Dengan kata lain, tarif PPN yang semula 10 persen naik menjadi 11 persen.

Sejumlah jasa dan barang ada yang terkena dampak kenaikan PPN, namun ada juga yang tidak.

Jasa dan barang yang tidak terkena dampak kenaikan PPN atau dengan kata lain diberikan fasilitas bebas PPN itu di antaranya jasa kesehatan, barang kebutuhan pokok, vaksinasi, air bersih, listrik, dan lain-lain.

Sementara barang yang tidak termasuk bebas pajak dikenakan PPN 11 persen. Salah satunya adalah layanan internet.

Daftar tagihan layanan internet yang naik

Imbas kenaikan PPN, beberapa layanan internet dipastikan akan naik. Bahkan, kenaikan tersebut telah diinformasikan oleh sejumlah layanan penyedia internet.

Berikut daftar layanan internet yang dipastikan naik:

1. IndiHome

IndiHome mengonfirmasi bahwa produk layanan internetnya akan mengalami kenaikan akibat terkena dampak tarif PPN yang baru.

Dikutip dari Kompas.com, Vice President Corporate Communication Telkom, Pujo Pramono mengatakan bahwa IndiHome selaku perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mengikuti peraturan pemerintah, terutama mengenai aturan kenaikan tarif PPN.

“Kami informasikan bahwa penyesuaian tarif pajak tersebut berdampak pada perubahan jumlah tagihan IndiHome,” ujarnya.

Menindaklanjuti kenaikan tagihan tersebut, Pujo menegaskan pihaknya telah melakukan sosialisasi penerapan tarif PPN 11 persen melalui sejumlah saluran informasi, seperti e-mail pelanggan, SMS, dan situs resmi indihome.co.id.

2. First Media

Layanan internet berikutnya yang memastikan tagihannya akan naik adalah First Media.

Melalui sejumlah saluran komunikasi, First Media menginformasikan adanya kenaikan tagihan layanan kepada para pelanggannya mulai 1 April 2022.

Kenaikan tersebut lantaran penyesuaian terhadap tarif PPN terbaru yang menjadi 11 persen.

3. Iconnet PLN

Perusahaan Listrik Negara (PLN), Iconnet, memastikan akan menerapkan tarif PPN 11 persen sesuai peraturan pemerintah sejak Jumat (1/4/2022).

Kendati demikian, perwakilan Corporate Secretary Iconnet memastikan bahwa harga langganan Iconnet tidak mengalami kenaikan.

Adapun yang mengalami kenaikan hanya tarif PPN-nya saja. Iconnet hanya akan melakukan penyesuaian tagihan dengan besaran pajak yang baru.

“Dengan penyesuaian besaran pajak yang baru, maka kenaikan harga (tagihan) akibat komponen PPN akan berlaku," kata perwakilan Corporate Secretary Iconnet.

Menindaklanjuti hal tersebut, pihak Iconnet mengaku telah memberikan sosialisasi kepada para pelanggannya sejak 25 Maret lalu.

4. MyRepublic

Kenaikan tagihan layanan internet juga akan dilakukan oleh My Republic.

Masih dilansir dari laman yang sama, My Republic telah menyampaikan informasi kepada para pelanggannya terkait kenaikan tarif internet yang dimulai Jumat (1/4/2022).

5. Biznet

Perwakilan Corporate Communication Biznet memastikan akan mengikuti aturan pemerintah soal tarif PPN 11 persen.

Bahkan, pihak Biznet mengaku telah memperhitungkan tarif PPN 11 persen untuk seluruh tagihan yang akan diterbitkan kepada pelanggan.

Penyesuaian tarif PPN yang baru itu akan dilakukan pada Jumat (1/4/2022).

Kendati demikian, perwakilan Corporate Communication Biznet memastikan bahwa harga layanan internet Biznet tidak mengalami kenaikan.

"Namun untuk harga layanan kami tidak mengalami perubahan dan masih sama seperti sebelumnya,” jelasnya.

“Sehingga penambahan biaya yang berubah hanya pada nilai PPN-nya saja,” imbuhnya.

Informasi mengenai penyesuaian tarif PPN 11 persen tersebut telah diinformasikan kepada seluruh pelanggan Biznet melalui sejumlah saluran komunikasi.

Perkiraan besaran kenaikan

Perkiraan besaran kenaikan layanan internet akibat penyesuaian tarif PPN 11 persen bisa dihitung secara kasar.

Sebagai contoh, harga paket internet+TV (2P) dengan kecepatan 30 Mbps dan 100 channel di IndiHome adalah Rp 370.000 per bulan, sebagaimana dilansir dari laman resmi IndiHome.

Harga paket langganan tersebut belum termasuk dengan pajak pertambahan nilai

Berikut perbandingan tagihan langganan pengguna saat tarif PPN 10 dan 11 persen:

  • Biaya tagihan dengan PPN 10 persen: harga langganan + (harga langganan x 10%) = Rp 370.000 + (Rp 370.000 x 10%) = Rp 407.000.
  • Biaya tagihan dengan PPN 11 persen: harga langganan + (harga langganan x 11%) = Rp 370.000 + (Rp 370.000 x 11%) = Rp 410.700.

Apabila dilihat dari perbandingan perkiraan kenaikan tagihan, maka pelanggan IndiHome akan membayar Rp 3.700 lebih mahal dari sebelumnya.

Untuk diketahui, besaran PPN ini bergantung pada harga produk yang dibeli pengguna. Semakin mahal biaya langganannya, maka tarif PPN yang dikenai pun akan semakin tinggi.

Sumber: Wahyunanda Kusuma Pertiwi, Muhammad Choirul Anwar | Editor: Wahyunanda Kusuma Pertiwi, Muhammad Choirul Anwar

https://www.kompas.com/tren/read/2022/04/03/110000265/imbas-kenaikan-ppn-ini-daftar-tagihan-layanan-internet-yang-ikut-naik

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke