KOMPAS.com - Pemerintah sudah mengumumkan hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 pada Selasa (29/3/2022).
Dari 612.049 peserta yang mendaftar SNMPTN, hanya 120.643 siswa yang dinyatakan lolos seleksi tahun ini.
Bagi mereka yang lolos, langkah selanjutnya yakni melakukan daftar ulang dan mengikuti ketentuan di PTN yang dipilih.
Selanjutnya hal yang perlu diketahui oleh calon mahasiswa adalah biaya kuliah atau SPP. Besaran SPP ini berbeda antar jurusan maupun universitas.
Daftar biaya kuliah di Unibraw, ITS, Unair, IPB, dan Unnes.
Sebagai informasi, berikut niaya kuliah di Unibraw, ITS, Unair, IPB, dan Unnes.
1. Universitas Airlangga (Unair)
Dilansir dari situs resmi Unair, kampus ini menggunakan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang terdiri dari empat kelas, untuk UKT 1 terdiri dari tiga golongan yakni IA, IB, dan IC.
Fakultas Kedokteran
UKT I, Golongan IA = Rp 0 sampai Rp 500.000
UKT I, Golongan IB = Rp 1.000.000
UKT I, Golongan IC = Rp 2.400.000
UKT II = Rp 6.000.000 sampai Rp 10.000.000
UKT III= Rp 8.000.000 sampai Rp 15.000.000
UKT IV = Rp 13.500.000 sampai Rp 25.000.000
Fakultas Kedokteran Gigi
UKT I, Golongan IA = Rp 0 sampai Rp 500.000
UKT I, Golongan IB = Rp 1.000.000
UKT I, Golongan IC = Rp 2.400.000
UKT II = Rp 10.000.000
UKT III= Rp 12.500.000
UKT IV = Rp 21.000.000
Fakultas Farmasi
UKT I, Golongan IA = Rp 0 sampai Rp 500.000
UKT I, Golongan IB = Rp 1.000.000
UKT I, Golongan IC = Rp 2.400.000
UKT II = Rp 6.000.000
UKT III= Rp 8.000.000
UKT IV = Rp 15.000.000
Fakultas Kedokteran Hewan
UKT I, Golongan IA = Rp 0 sampai Rp 500.000
UKT I, Golongan IB = Rp 1.000.000
UKT I, Golongan IC = Rp 2.400.000
UKT II = Rp 6.000.000
UKT III= Rp 8.000.000
UKT IV = Rp 14.000.000
Fakultas Sains dan Teknologi
UKT I, Golongan IA = Rp 0 sampai Rp 500.000
UKT I, Golongan IB = Rp 1.000.000
UKT I, Golongan IC = Rp 2.400.000
UKT II = Rp 5.000.000 sampai Rp 6.000.000
UKT III= Rp 7.000.000 sampai Rp 8.000.000
UKT IV = Rp 10.000.000 sampai Rp 14.000.000
Fakultas Kesehatan Masyarakat
UKT I, Golongan IA = Rp 0 sampai Rp 500.000
UKT I, Golongan IB = Rp 1.000.000
UKT I, Golongan IC = Rp 2.400.000
UKT II = Rp 6.000.000
UKT III= Rp 8.000.000
UKT IV = Rp 14.000.000
Fakultas Keperawatan
UKT I, Golongan IA = Rp 0 sampai Rp 500.000
UKT I, Golongan IB = Rp 1.000.000
UKT I, Golongan IC = Rp 2.400.000
UKT II = Rp 6.000.000
UKT III= Rp 8.000.000
UKT IV = Rp 12.500.000
Fakultas Perikanan dan Kelautan
UKT I, Golongan IA = Rp 0 sampai Rp 500.000
UKT I, Golongan IB = Rp 1.000.000
UKT I, Golongan IC = Rp 2.400.000
UKT II = Rp 6.000.000
UKT III= Rp 7.000.000
UKT IV = Rp 11.000.000
Fakultas Teknologi Maju dan Multidisiplin
UKT I, Golongan IA = Rp 0 sampai Rp 500.000
UKT I, Golongan IB = Rp 1.000.000
UKT I, Golongan IC = Rp 2.400.000
UKT II = Rp 8.000.000
UKT III= Rp 10.350.000
UKT IV = Rp 12.500.000
Fakultas Ilmu Hukum
UKT I, Golongan IA = Rp 0 sampai Rp 500.000
UKT I, Golongan IB = Rp 1.000.000
UKT I, Golongan IC = Rp 2.400.000
UKT II = Rp 6.000.000
UKT III= Rp 7.500.000
UKT IV = Rp 10.000.000
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
UKT I, Golongan IA = Rp 0 sampai Rp 500.000
UKT I, Golongan IB = Rp 1.000.000
UKT I, Golongan IC = Rp 2.400.000
UKT II = Rp 5.000.000 sampai Rp 6.000.000
UKT III= Rp 6.000.000 sampai Rp 7.500.000
UKT IV = Rp 10.000.000
Fakultas Ilmu Politik dan Ilmu Sosial
UKT I, Golongan IA = Rp 0 sampai Rp 500.000
UKT I, Golongan IB = Rp 1.000.000
UKT I, Golongan IC = Rp 2.400.000
UKT II = Rp 5.000.000 sampai Rp 6.000.000
UKT III= Rp 6.000.000 sampai Rp 7.500.000
UKT IV = Rp 9.000.000 sampai Rp 10.000.000
Fakultas Psikologi
UKT I, Golongan IA = Rp 0 sampai Rp 500.000
UKT I, Golongan IB = Rp 1.000.000
UKT I, Golongan IC = Rp 2.400.000
UKT II = Rp 6.000.000
UKT III= Rp 7.500.000
UKT IV = Rp 10.000.000
Fakultas Ilmu Budaya
UKT I, Golongan IA = Rp 0 sampai Rp 500.000
UKT I, Golongan IB = Rp 1.000.000
UKT I, Golongan IC = Rp 2.400.000
UKT II = Rp 5.000.000 sampai Rp 6.000.000
UKT III= Rp 6.000.000 sampai Rp 7.500.000
UKT IV = Rp 7.500.000 sampai Rp 10.000.000.
2. Universitas Brawijaya (Unibraw)
Dilansir dari situs resmi Unibraw atau UB, berikut adalah Uang Kuliah Tunggal Mahasiswa Baru Jalur SNMPTN dan SBMPTN 2022 berdasarkan Peraturan Rektor UB no 41 Tahun 2020 Tentang Biaya Pendidikan.
Fakultas Hukum
Kelompok I = Rp 500.000
Kelompok II = Rp 1.000.000
Kelompok III = Rp 2.850.000
Kelompok IV = Rp 3.700.000
Kelompok V = Rp 5.000.000
Kelompok VI = Rp 6.100.000
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Kelompok I = Rp 500.000
Kelompok II = Rp 1.000.000
Kelompok III = Rp 3.300.000 sampai Rp 3.900.000
Kelompok IV = Rp 3.960.000 sampai Rp 4.680.000
Kelompok V = Rp 5.280.000 sampai Rp 6.240.000
Kelompok VI = Rp 6.200.000 sampai Rp 7.800.000
Fakultas Ilmu Administrasi
Kelompok I = Rp 500.000
Kelompok II = Rp 1.000.000
Kelompok III = Rp 3.500.000 sampai Rp 4.500.000
Kelompok IV = Rp 4.500.000 sampai Rp 5.500.000
Kelompok V = Rp 5.500.000 sampai Rp 6.500.000
Kelompok VI = Rp 6.000.000 sampai Rp 7.500.000
Fakultas Pertanian
Kelompok I = Rp 500.000
Kelompok II = Rp 1.000.000
Kelompok III = Rp 3.250.000 sampai Rp 4.250.000
Kelompok IV = Rp 4.000.000 sampai Rp 5.000.000
Kelompok V = Rp 5.000.000 sampai Rp 6.000.000
Kelompok VI = Rp 6.000.000 sampai Rp 6.500.000
Fakultas Peternakan
Kelompok I = Rp 500.000
Kelompok II = Rp 1.000.000
Kelompok III = Rp 3.750.000
Kelompok IV = Rp 4.450.000
Kelompok V = Rp 5.250.000
Kelompok VI = Rp 5.750.000
Fakultas Teknik
Kelompok I = Rp 500.000
Kelompok II = Rp 1.000.000
Kelompok III = Rp 3.500.000 sampai Rp 4.275.000
Kelompok IV = Rp 4.000.000 sampai Rp 5.700.000
Kelompok V = Rp 5.200.000 sampai Rp 7.600.000
Kelompok VI = Rp 7.000.000 sampai Rp 8.500.000
Fakultas Kedokteran
Kelompok I = Rp 500.000
Kelompok II = Rp 1.000.000
Kelompok III = Rp 4.665.000 sampai Rp 8.870.000
Kelompok IV = Rp 7.220.000 sampai Rp 19.160.000
Kelompok V = Rp 7.997.500 sampai Rp 20.305.000
Kelompok VI = Rp 8.775.000 sampai Rp 23.450.000
Fakultas Ilmu Kesehatan
Kelompok I = Rp 500.000
Kelompok II = Rp 1.000.000
Kelompok III = Rp 4.050.000
Kelompok IV = Rp 5.400.000 sampai Rp 6.400.000
Kelompok V = Rp 6.075.000 sampai Rp 7.075.000
Kelompok VI = Rp 6.750.000 sampai Rp 8.775.000
Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan
Kelompok I = Rp 500.000
Kelompok II = Rp 1.000.000
Kelompok III = Rp 3.500.000
Kelompok IV = Rp 4.500.000
Kelompok V = Rp 5.000.000
Kelompok VI = Rp 6.000.000
Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
Kelompok I = Rp 500.000
Kelompok II = Rp 1.000.000
Kelompok III = Rp 3.750.000 sampai Rp 4.500.000
Kelompok IV = Rp 4.750.000 sampai Rp 5.500.000
Kelompok V = Rp 5.250.000 sampai Rp 6.000.000
Kelompok VI = Rp 5.750.000 sampai Rp 6.500.000
Fakultas Teknologi Pertanian
Kelompok I = Rp 500.000
Kelompok II = Rp 1.000.000
Kelompok III = Rp 3.000.000 sampai Rp 3.950.000
Kelompok IV = Rp 3.600.000 sampai Rp 4.550.000
Kelompok V = Rp 4.700.000 sampai Rp 5.150.000
Kelompok VI = Rp 5.300.000 sampai Rp 5.800.000
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Kelompok I = Rp 500.000
Kelompok II = Rp 1.000.000
Kelompok III = Rp 3.300.000 sampai Rp 3.900.000
Kelompok IV = Rp 3.960.000 sampai Rp 4.680.000
Kelompok V = Rp 5.280.000 sampai Rp 6.240.000
Kelompok VI = Rp 6.000.000 sampai Rp 6.600.000
Fakultas Ilmu Budaya
Kelompok I = Rp 500.000
Kelompok II = Rp 1.000.000
Kelompok III = Rp 3.744.000 sampai Rp 4.440.000
Kelompok IV = Rp 3.978.000 sampai Rp 4.717.000
Kelompok V = Rp 4.446.000 sampai Rp 5.272.000
Kelompok VI = Rp 4.680.000 sampai Rp 5.550.000
Fakultas Kedokteran Hewan
Kelompok I = Rp 500.000
Kelompok II = Rp 1.000.000
Kelompok III = Rp 5.500.000
Kelompok IV = Rp 8.500.000
Kelompok V = Rp 9.500.000
Kelompok VI = Rp 10.500.000
Fakultas Ilmu Komputer
Kelompok I = Rp 500.000
Kelompok II = Rp 1.000.000
Kelompok III = Rp 4.500.000
Kelompok IV = Rp 7.500.000
Kelompok V = Rp 8.500.000
Kelompok VI = Rp 9.500.000
Fakultas Kedokteran Gigi
Kelompok I = Rp 500.000
Kelompok II = Rp 1.000.000
Kelompok III = Rp 7.020.000
Kelompok IV = Rp 17.310.000
Kelompok V = Rp 19.445.000
Kelompok VI = Rp 21.600.000
Fakultas vokasi
Kelompok I = Rp 500.000
Kelompok II = Rp 1.000.000
Kelompok III = Rp 3.500.000
Kelompok IV = Rp 4.200.000 sampai Rp 4.500.000
Kelompok V = Rp 5.500.000 sampai Rp 5.600.000
Kelompok VI = Rp 6.500.000.
3. Institut Pertanian Bogor (IPB)
Dikutip dari situs resmi IPB, universitas ini memakai aturan UKT juga.
Besaran UKT nilainya tetap sampai mahasiswa yang bersangkutan lulus dari IPB. Besaran UKT Program Sarjana untuk semua jalur masuk (SNMPTN, SBMPTN, dan Mandiri).
Fakultas Pertanian
Golongan I = Rp 2.400.000
Golongan II = Rp 4.000.000
Golongan III = Rp 7.000.000
Golongan IV = Rp 9.000.000
Golongan V = Rp 11.000.000
Fakultas Kedokteran Hewan
Golongan I = Rp 2.400.000
Golongan II = Rp 5.000.000
Golongan III = Rp 8.000.000
Golongan IV = Rp 10.000.000
Golongan V = Rp 12.000.000
Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan
Golongan I = Rp 2.400.000
Golongan II = Rp 4.000.000
Golongan III = Rp 7.000.000
Golongan IV = Rp 9.000.000
Golongan V = Rp 11.000.000
Fakultas Peternakan
Golongan I = Rp 2.400.000
Golongan II = Rp 4.000.000
Golongan III = Rp 7.000.000
Golongan IV = Rp 9.000.000
Golongan V = Rp 11.000.000
Fakultas Kehutanan
Golongan I = Rp 2.400.000
Golongan II = Rp 4.000.000
Golongan III = Rp 7.000.000
Golongan IV = Rp 9.000.000
Golongan V = Rp 11.000.000
Fakultas Teknologi Pertanian
Golongan I = Rp 2.400.000
Golongan II = Rp 4.000.000
Golongan III = Rp 7.000.000
Golongan IV = Rp 9.000.000
Golongan V = Rp 11.000.000
Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
Golongan I = Rp 2.400.000
Golongan II = Rp 4.000.000
Golongan III = Rp 7.000.000
Golongan IV = Rp 9.000.000
Golongan V = Rp 11.000.000
Fakultas Ekonomi dan Manajemen
Golongan I = Rp 2.400.000
Golongan II = Rp 3.000.000
Golongan III = Rp 6.000.000
Golongan IV = Rp 8.000.000
Golongan V = Rp 10.000.000
Fakultas Ekologi Manusia
Golongan I = Rp 2.400.000
Golongan II = Rp 3.000.000 sampai Rp 4.000.000
Golongan III = Rp 6.000.000 sampai Rp 7.000.000
Golongan IV = Rp 8.000.000 sampai Rp 9.000.000
Golongan V = Rp 10.000.000 sampai Rp 11.000.000
Sekolah Bisnis
Golongan I = Rp 2.400.000
Golongan II = Rp 5.000.000
Golongan III = Rp 8.000.000
Golongan IV = Rp 10.000.000
Golongan V = Rp 12.000.000.
4. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)
Dikutip dari situs resmi ITS, biaya pendidikan mahasiswa baru jalur SNMPTN dan SBMPTN menggunakan satu komponen biaya yaitu Uang Kuliah Tunggal (UKT).
UKT di ITS dibagi dalam 7 (tujuh) kategori yang disesuaikan dengan kemampuan ekonomi orang tua mahasiswa. Indeks kemampuan ekonomi orang tua ditentukan pada saat daftar ulang.
Selain itu, UKT diberlakukan untuk semua calon mahasiswa yang diterima di berbagai program studi melalui SNMPTN kecuali Program Studi Joint Degree.
Berikut rincian kategori UKT beserta tarif UKT-nya.
Adapun besaran UKT ini dibayarkan tiap semester.
Khusus untuk program Joint Degree Teknik Sistem Perkapalan, biaya pendidikan sebesar Rp 20.000.000 per semester.
5. Universitas Negeri Semarang (Unnes)
Dikutip dari situs resmi Unnes, mereka pun memberlakukan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
UKT mencakup seluruh biaya kegiatan akademik selama mahasiswa menempuh studi, yaitu Subsidi Kuliah Kerja Nyata (KKN), Praktik Pengalaman Lapangan (PPL), Praktik Kerja Lapangan (PKL), dan wisuda.
Sebagai gambaran, berikut adalah besaran UKT tahun 2018 yang berlaku di Universitas Negeri Semarang.
Nah, itulah daftar rincian biaya kuliah untuk Unibraw, ITS, Unair, IPB, dan Unnes.
https://www.kompas.com/tren/read/2022/03/31/155500265/lolos-snmptn-cek-biaya-kuliah-di-unibraw-its-unair-ipb-dan-unnes