KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali untuk periode 15-21 Maret 2022.
Perpanjangan ini ditegaskan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Dilansir dari salinan Inmendagri tersebut pada Selasa (15/3/2022), berikut daftar lengkap wilayah PPKM level 2, 3, dan 4 di Jawa Bali.
Wilayah PPKM level 4
Ada tujuh kabupaten/kota yang bersatus level 4. Semuanya di tiga provinsi.
1. Jawa Tengah
2. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
3. Jawa Timur
Wilayah PPKM level 3
1. Banten
2. Jawa Barat
3. Jawa Tengah
4. Jawa Timur
5. Bali
Wilayah PPKM level 2
1. DKI Jakarta
2. Banten
3. Jawa Barat
4. Jawa Tengah
5. Jawa Timur
Dilansir dari setkab.go.id, Senin (14/3/2022), pemerintah mendorong akselerasi vaksinasi Covid-19 dosis lengkap dan dosis lanjutan atau booster, terutama bagi kelompok rentan seperti kelompok lanjut usia (lansia) dan penderita komorbid menjelang bulan Ramadhan.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, hal itu perlu dilakukan untuk mendukung kelancaran kegiatan masyarakat pada bulan Ramadhan.
"Langkah akselerasi dosis lengkap dan booster diperlukan demi mendukung jalannya kegiatan selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri. Kita berharap agar jalannya aktivitas ibadah umat muslim dalam Ramadhan dan Idul Fitri nanti tetap dapat berjalan maksimal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sehingga tidak terjadi lonjakan kasus," ujar Luhut.
Pemerintah pun meminta masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi, baik dosis primer maupun dosis lanjutan.
Luhut menekankan, masyarakat tidak perlu memilih-milih vaksin karena vaksin yang tersedia sudah teruji keamanan dan efikasinya.
Dalam keterangan persnya, Luhut menyampaikan bahwa penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia terus menunjukkan perbaikan yang signifikan.
Dalam sepekan terakhir, secara nasional, terjadi tren penurunan kasus konfirmasi dan tingkat rawat inap.
"Pemerintah terus memastikan bahwa kondisi penanganan pandemi memberikan dampak yang begitu berarti dengan turunnya tren kasus konfirmasi dan tingkat rawat inap secara nasional. Hari ini misalnya jumlah kasus telah berada di bawah 10.000, sementara jumlah kesembuhan lebih dari 39.000," ujar Luhut.
Luhut yang juga sebagai Koordinator PPKM Jawa-Bali menambahkan, jumlah kasus dan tingkat perawatan di rumah sakit di seluruh wilayah Jawa-Bali juga mengalami penurunan signifikan.
Sejalan dengan itu, jumlah kabupaten/kota yang masuk level 2 berdasarkan asesmen minggu ini juga mengalami peningkatan.
Peningkatan testing dan tracing
Namun demikian, pemerintah juga memberikan perhatian lebih terhadap penurunan tingkat kematian yang berjalan lambat, terutama di Jawa Tengah.
Hal ini disebabkan banyaknya pasien Covid-19 yang memiliki komorbid dan belum melakukan vaksinasi lengkap.
"Saya mengingatkan bagi masyarakat yang memiliki komorbid atau lansia untuk segera dirawat di rumah sakit jika (terkonfirmasi) positif Covid-19," jelas Luhut.
Selain itu, ia juga meminta para kepala daerah untuk kembali meningkatkan kapasitas testing dan tracing.
Ia mengungkapkan, tidak diberlakukannya tes Covid-19 sebagai syarat bagi pelaku perjalanan berdampak pada penurunan jumlah testing.
"Untuk tetap dapat mengidentifikasi kasus dan menghindari potensi lonjakan kasus dengan cepat, pemerintah meminta kepada seluruh daerah untuk kembali memperkuat kapasitas testing dan tracing. Ini berdampak kepada positivity rate kita jadi tinggi," tandasnya.
https://www.kompas.com/tren/read/2022/03/15/073100365/daftar-lengkap-daerah-ppkm-level-2-3-dan-4-di-jawa-bali-15-21-maret-2022