KOMPAS.com - Peserta Seleksi kompetensi bidang calon pegawai negeri sipil (SKB CPNS) harus mempersiapkan segala dokumen yang harus dibawa saat pelaksanaan tes SKB, salah satunya kartu ujian.
Tes SKB CPNS 2020 dimulai pada hari ini, Senin (15/11/2021).
SKB CPNS diselenggarakan menggunakan metode CAT Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Adapun pelaksanaan SKB digelar di lokasi BKN Pusat, Kantor Regional (Kanreg), dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN.
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengatakan, peserta diwajibkan mencetak kartu peserta ujian untuk mengikuti SKB.
"Iya (wajib cetak kartu peserta ujian), sebelum berangkat ke lokasi SKB," kata Satya saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/5/2021).
Cara cetak kartu peserta ujian SKB
Peserta dapat mencetak kartu ujian SKB melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Berikut langkah-langkahnya:
Kartu ujian tidak muncul
Sejumlah peserta SKB CPNS mengungkapkan bahwa mereka mengalami kendala saat akan mencetak kartu peserta ujian.
Meski sudah memilih lokasi ujian, namun kartu peserta ujian SKB belum bisa diakses.
Menanggapi keluhan tersebut, Satya mengatakan, peserta dapat melaporkan kendala yang mereka alami ke Helpdesk BKN dan panitian instansi.
"Laporkan ke helpdesk dan panitia instansi. Pantau lokasi di SSCASN. Pantau juga pengumuman instansi yang dilamar," ujar Satya.
Menurut Satya, untuk mengantisipasi agar kendala tersebut tidak mengganggu pelaksanaan SKB, peserta disarankan untuk mencetak kartu peserta ujian sejak jauh-jauh hari.
Jika ditemukan kendala, agar segera melaporkan dan mendapatkan solusinya.
Jadwal seleksi CPNS tahap satu
Berikut jadwal lengkap pelaksanaan seleksi CPNS tahap pertama:
https://www.kompas.com/tren/read/2021/11/15/113000665/jangan-lupa-cetak-kartu-ujian-sebelum-berangkat-tes-skb-cpns