Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Melalui Chatbot WhatsApp PeduliLindungi

“Chatbot WhatsApp PeduliLindungi. Fitur Baru: Mendownload sertifikat vaksinasi
Melihat status vaksinasi Mengubah info diri,” demikian unggahan infografis pada akun Instagram @kemenkes_ri.

“Iya betul (bisa didownload melalui chatbot WhatsApp),” ujar Setiaji dihubungi Kompas.com melalui pesan singkat, Kamis (11/11/2021).

Sementara itu, dikutip dari laman Sehat Negeriku, Kemenkes RI menghadirkan Chatbot WhatsApp untuk mempercepat respons pengaduan masyarakat terkait sertifikai vaksinasi yang selama ini dilakukan melalui e-mail dan Call Center 119.

Cara Gunakan chatbot WhatsApp PeduliLindungi

Berikut cara menggunakan chatbot WhatsApp untuk download sertifikat maupun mengubah data diri:

  • Menghubungi WhatsApp Kemkes RI pada nomor 081110500567.
  • Selanjutnya, untuk keamanan data, akan diminta untuk memasukkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi dan kode OTP terlebih dahulu.
  • Selanjutnya, menu Download Serifikat, Status Vaksinasi, dan Ubah Info Data Diri akan tampil dan dapat dipilih oleh masyarakat sesuai kebutuhan.

Kemenkes menyebutkan, selama ini pengaduan diarahkan ke e-mail: sertifikat@pedulilindungi.id atau call center 119 ext 9.

Adapun jumlah rata-rata aduan per minggunya mencapai lebih dari 134.000 ke e-mail dan 80.000 lewat telepon.

Sebagian besar aduan tersebut tekait dengan informasi sertifikat vaksin dan penyesuaian data seperti nama dan nomor ponsel.

“Oleh karena itu, Kemkes RI menghadirkan layanan chatbot PeduliLindungi untuk mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan sertifikat, status vaksinasi, dan perbaikan info diri,” kata Sekjen Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha.

Ada 3 menu yang tersedia di chatbot WhatsApp PeduliLindungi:

  • Download sertifikat
  • Status Vaksinasi
  • Ubah Info Diri

Mereka yang belum mendapatkan sertifikat dan terkendala akses di aplikasi PeduliLindungi bisa memilih menu “Download Sertifikat”.

Sementara, untuk mengecek status vaksinasi melalui menu “Status Vaksinasi”, dan untuk mengubah info diri bisa melalui menu “Ubah Info Diri”.

Data diri terjaga

Setiaji mengatakan, Chatbot PeduliLindungi memakai nama KemenkesRI dengan centang hijau.

“Semua kemudahan ini tentunya didesain dengan proses verifikasi dan tingkat keamanan yang mencukupi agar data dan privasi pengguna tetap terjaga dengan baik,” ujar dia.

Model pengamanannya diklaim sudah didesain dengan proses verifikasi dan end to end encryption.

Hal ini karena pada saat mengirim pesan sudah terenkripsi sehingga data privasi dari pengguna akan tetap terjaga.

Adapun verifikasi pengguna dilakukan dengan kode OTP pada nomor telepon yang terdaftar di aplikasi PeduliLindungi untuk menjaga keamanan datanya.

Setiaji mengatakan, kehadiran chatbot menambah layanan pengaduan terhadap penggunaan sertifikat vaksinasi dan bisa diakses 24 jam.

“Chatbot PeduliLindungi diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini mugkin masih terkendala dengan e-mail dan call center PeduliLindungi. Sekarang bisa lebih mudah menyelesaikan masalah sertifikat vaksin hanya melalui chat WhatsApp yang langsung dijawab saat itu juga dengan jaminan layanan yang selalu siap 24 jam,” ujar dia.

Namun, masukan dari sejumlah warganet di laman komentar Instagram Kemenkes masih mengeluhkan respons chatbot yang masih lama. 

“Tolong responnya dipercepat,” tulis salah satu akun.

“Responsnya lama sekali,” keluh akun lainnya.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/11/11/193000865/cara-download-sertifikat-vaksin-covid-19-melalui-chatbot-whatsapp

Terkini Lainnya

Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Tren
4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

Tren
Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Tren
Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Tren
Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Tren
Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Tren
Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Tren
Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Tren
Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Tren
Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Tren
DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

Tren
Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Tren
Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke