Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

INFOGRAFIK: Aturan WNI dan WNA yang Masuk Ke Indonesia

Ketentuan itu termasuk ketentuan lama karantina yang sebelumnya 8 hari, kini dipangkas menjadi 5 hari.

Kedatangan pelaku perjalanan internasional di masa pandemi Covid-19 tersebut telah diatur dalam Surat Edaran (SE) terbaru Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 20 Tahun 2021.

Apa saja aturan untuk WNI dan WNA yang masuk Indonesia?

Simak selengkapnya dalam infografik yang disarikan dari artikel Kompas.com berikut:

https://www.kompas.com/tren/read/2021/10/15/170500165/infografik--aturan-wni-dan-wna-yang-masuk-ke-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke