KOMPAS.com - Bantuan kuota internet Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) semester kedua 2021 diberikan mulai September lalu.
Pemerintah memberikan bantuan kuota internet kepada pelaku pendidikan seperti siswa, mahasiswa, guru, dan dosen, yang terdampak pandemi Covid-19.
Bantuan kuota internet itu diberikan setiap tanggal 11-15 setiap bulan hingga November 2021.
Lantas, kapan bantuan kuota internet November 2021 dicairkan?
Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin) Kemendikbud Ristek Hasan Chabibie menjelaskan, pencairan bantuan kuota internet bulan ini masih akan berjalan sesuai jadwal.
"Masih sesuai jadwal," kata Hasan pada Kompas.com, Minggu (10/10/2021).
Artinya bantuan kuota internet dari Kemendikbud Ristek akan mulai cair pada Senin (11/10/2021).
Bantuan diberikan bertahap selama 5 hari. Sehingga jika penerima belum mendapatkan pada Senin, masih ada waktu 4 hari untuk menunggu.
Bantuan kuota internet akan masuk secara otomatis ke nomor ponsel yang telah didaftarkan.
Diberitakan Kompas.com, 7 Agustus 2021, untuk mengecek apakah bantuan kuota internet sudah masuk atau belum, bisa dilakukan dengan cara ini:
Yang berhak menerima bantuan kuota data internet
Mengutip Buku Saku Bantuan Paket Kuota Data Internet 2021, penerima bantuan paket kuota data tahun 2021 ditentukan berdasarkan pengajuan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang sudah diverifikasi dan validasi (verval) pada https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk untuk jenjang Pauddasmen (Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah).
Sementara itu untuk jenjang Pendidikan Tinggi lewat laman https://kuotadikti.kemdikbud.go.id.
Ketentuan unduh SPTJM paling lambat:
Sementara itu untuk unggah SPTJM paling lambat:
Bantuan kuota internet Kemendikbud Ristek ini bisa digunakan untuk mengakses hampir semua situs, karena ini adalah kuota umum, tak hanya kuota belajar.
Adapun yang tidak bisa diakses merupakan:
https://www.kompas.com/tren/read/2021/10/10/123500165/kuota-internet-gratis-kemendikbud-mulai-dicairkan-besok-siapa-penerimanya-