Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cek Aplikasi Pinjol Ilegal Melalui WhatsApp, Begini Caranya

KOMPAS.com - Sejak beberapa tahun terakhir banyak bermunculan aplikasi pinjaman online (pinjol).

Sebagian berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun sebagian lagi beroperasi secara ilegal.

Aplikasi pinjol harus terdaftar dan mengikuti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77 tahun 2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Berbasis Teknologi Informasi.

Keberadaan pinjol ilegal ini tentu merugikan masyarakat atau konsumen yang melakukan pinjaman. Dalam beberapa kasus, peminjam ditagih dengan jumlah berkali-kali lipat dibandingkan uang yang dipinjamnya.

Seperti yang dialami seorang Pegawai Pemerintah Kabupaten Boyolali yang ditagih sebesar Rp75 juta setelah meminjam uang Rp900.000 kepada pinjol ilegal.

Selain itu, cara yang dilakukan para penagih kerap kasar dan mengintimidasi para peminjam. Bahkan, pinjol Ilegal pun juga dapat melakukan tindakan yang melanggar privasi nasabahnya.

Salah satu tindakan yang sering dilaporkan adalah mengakses kontak di perangkat peminjam lalu menghubungi kontak-kontak tersebut untuk melakukan tagihan.

Hingga saat ini, OJK hanya mencatat 121 lembaga penyelenggara pinjaman online resmi yang berada di bawah pengawasannya.

Cara cek pinjaman online ilegal melalui WhatsApp

Mengecek aplikasi pinjaman online itu legal atau ilegal dapat dilakukan dengan mengirim pesan ke nomor WhatsApp (WA) resmi OJK, caranya:

- Simpan nomor WhatsApp resmi OJK 081-157-157-157.

- Buka aplikasi WhatsApp dan buka kontak OJK yang telah tersimpan.

- Ketik nama pinjol yang ingin dicek. Misalnya "pinjol.com", kemudian kirim pesan.

- Tunggu hingga bot selesai menelusuri dan memberikan jawaban terkait status pinjol tersebut di OJK.

Ciri-ciri aplikasi pinjol ilegal

Dilansir dari akun resmi media sosial Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui KOMPAS.com, berikut ini ciri-ciri pinjol ilegal yang harus diketahui masyarakat:

1. Memiliki bunga yang tinggi.

2. Jangka waktu pinjaman tidak jelas.

3. Tidak mencantumkan alamat perusahaan pada aplikasi maupun website.

4. Tidak memiliki kontak layanan pengaduan.

5. Menggunakan tata cara penagihan yang tidak benar (mengandung unsur kekerasan dan pelecehan nama baik).

6. Meminta akses daftar kontak pada perangkat telepon genggam serta dokumen pribadi lainnya.

Jika menemukan pinjol dengan ciri-ciri tersebut, segera periksa statusnya melalui nomor WA resmi OJK.

Masyarakat pun harus lebih waspada karena saat ini banyak pinjol ilegal melakukan promosi melalui SMS dan WhatsApp. Apalagi, saat ini banyak juga pinjol Ilegal juga kerap memasang logo yang serupa dengan pinjol resmi.

(Penulis: Wahyunanda Kusuma Pertiwi | Editor: Reska K. Nistanto)

Sumber: KOMPAS.com

https://www.kompas.com/tren/read/2021/09/04/214500565/cek-aplikasi-pinjol-ilegal-melalui-whatsapp-begini-caranya

Terkini Lainnya

Demonstran Israel Blokir Jalan dengan Batu, Truk Bantuan ke Gaza Tak Bisa Lewat

Demonstran Israel Blokir Jalan dengan Batu, Truk Bantuan ke Gaza Tak Bisa Lewat

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 11-12 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 11-12 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Media Asing Soroti Indonesia Vs Guinea | Ikan Tinggi Vitamin D

[POPULER TREN] Media Asing Soroti Indonesia Vs Guinea | Ikan Tinggi Vitamin D

Tren
Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Tren
Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli 'Cash', Ini Faktanya

Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli "Cash", Ini Faktanya

Tren
Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Tren
Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Tren
Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Tren
Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Tren
Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Tren
Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Tren
8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

Tren
Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Tren
Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Tren
Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke