Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

10 Instansi dengan Pelamar Terbanyak dan Paling Sedikit CPNS 2021

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sebanyak 4.543.158 orang telah mengisi formulir.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.030.182 orang telah melakukan submit atau menyelesaikan pendaftaran.

Untuk diketahui, pendaftaran dilakukan secara online melalui laman SSCASN, sscasn.bkn.go.id.

Setelah penutupan dilangsungkan, setidaknya terdapat 10 instansi yang mendapatkan antusiasme tinggi dari pendaftar, sebagai berikut:

10 Instansi paling banyak pelamar

Berikut 10 instansi dengan jumlah pelamar paling banyak:

  1. Kementerian Hukum dan HAM (627.144 pelamar)
  2. Kementerian Perhubungan (140.659 pelamar)
  3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (136.414 pelamar)
  4. Kementerian Agama (117.556 pelamar)
  5. Kejaksaan Agung (116.665 pelamar)
  6. Pemerintah Provinsi Jawa Timur (66.493 pelamar)
  7. Pemerintah Provinsi Jawa Barat (62.915 pelamar)
  8. Pemerintah Provinsi DKI (52.946 pelamar)
  9. Kementerian Kesehatan (46.822 pelamar)
  10. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN (44.166 pelamar)

10 instansi pelamar paling sedikit

Sementara itu, 10 instansi yang memiliki pelamar paling sedikit yakni

  1. Pemerintah Kabupaten Maybrat (85 pelamar)
  2. Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (74 pelamar)
  3. Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah (70 pelamar)
  4. Pemerintah Kabupaten Puncak (59 pelamar)
  5. Pemerintah Kabupaten Waropen (52 pelamar)
  6. Pemerintah Kabupaten Lebong (45 pelamar)
  7. Pemerintah Kabupaten Yahukimo (41 pelamar)
  8. Pemerintah Kabupaten Deiyai (37 pelamar)
  9. Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya (36 pelamar)
  10. Pemerintah Kabupaten Yalimo (34 pelamar)

Sebagai informasi, pemerintah telah memperpanjangan batas waktu pendaftaran CPNS ini.

Menurut jadwal sebelumnya, pendaftaran seharusnya berakhir pada 21 Juli 2021.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/07/27/203000265/10-instansi-dengan-pelamar-terbanyak-dan-paling-sedikit-cpns-2021

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke