Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

6 Poin Penting Aturan Terbaru Shalat dan Kurban Idul Adha 2021

KOMPAS.com - Beberapa hari menjelang perayaan hari Idul Adha 1442 Hijriyah/2021 Masehi, Kementerian Agama mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menag Nomor 17 tahun 2021.

Sejumlah aturan dikeluarkan untuk mencegah penularan Covid-19 kembali meluas setelah hari raya Idul Adha tahun ini.

Ketua Dewan Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan sesuai dengan SE Menag tersebut mengatur mulai dari peniadaan sholat Idul Adha secara berjamaah di masjid atau lapangan.

Serta mengatur pelaksanaan penyembelihan hewan kurban dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Point aturannya berlaku secara keseluruhan di Indonesia yang membatasi mobilitas masyarakat dengan menerapkan PPKM darurat dan mikro di sejumlah wilayah," ujar Wiku dalam Webinar Bidang Koordinasi Relawan dengan tema Menegakkan Protokol Ibadah Idul Adha di Era Pandemi, Minggu (18/7/2021).

Berikut ini poin-poin penting aturan yang harus diterapkan selama Idul Adha 2021:

1. Meniadakan tradisi takbiran keliling maupun takbiran bersama di masjid.

Kegiatan takbir keliling ditiadakan selama penerapan PPKM darurat dan mikro di beberapa wilayah dengan asasment level 3 dan 4 sesuai dengan SE Menag.

Warga dapat mengumandangkan takbir dengan menggunakan audio eletronik dan diikuti masyarakat di rumah masing-masing.

2. Meniadakan solat berjamaah di masjid atau tempat terbuka untuk seluruh daerah level assesmen.

Wiku menegaskan ibadah solat Idul Adha secara berjamaah ditiadakan di wilayah PPKM. Salat dapat dilakukan dengan anggota keluarga kecil tanpa meninggalkan rukun solat.

3. Meniadakan praktik halal bihalal dan silaturahmi untuk mencetah klaster.

Warga disarankan untuk silaturahmi secara virtual.

Selain itu warga juga diminta untuk tidak menerima tamu yang tidak satu rumah.

Hal ini untuk mencegah klaster rumah yang sedang tren di kota-kota besar, sehingga seringkali menimbulkan penularan.

4. Meniadakan pembagian daging kurban secara terpusat dan berkerumun.

Pembagian hewan kurban dapat dilakukan secara door to door.

5. Penyembelih pemotongan kurban dipastikan dalam keadaan sehat atau negatif Covid-19 dengan hasil tes Rapid Antigen.

Tidak hanya itu, warga diminta untuk menjaga jarak dan protokol kesehatan dan membersihkan alat yang sudah dipakai.

Panitia dipastikan sehat fisiknya. Bagi lansia yang memiliki komorbid diminta untuk tidak ikut acara penyembelihan hewan kurban.

Begitu juga dengan anak-anak untuk tetap di rumah agar tidak menimbulkan kerumunan.

Setelah penyembelihan, panitia yang pulang ke rumah diminta untuk membersihkan diri sebelum berdekatan dengan keluarga.

6. Menunda praktik takziah/nyekar untuk mencegah klaster.

Untuk sementara waktu, warga diminta untuk mendoakan keluarga yang sudah meninggal dari rumah saja. Hal ini agar mencegah adanya klaster baru lagi.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/07/18/161000265/6-poin-penting-aturan-terbaru-shalat-dan-kurban-idul-adha-2021

Terkini Lainnya

Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Tren
Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Tren
Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Tren
Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Tren
ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

Tren
Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Tren
Daftar Harga Sembako per Awal Mei 2024, Beras Terendah di Jawa Tengah

Daftar Harga Sembako per Awal Mei 2024, Beras Terendah di Jawa Tengah

Tren
Menakar Peluang Timnas Indonesia Vs Guinea Lolos ke Olimpiade Paris

Menakar Peluang Timnas Indonesia Vs Guinea Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Berapa Suhu Tertinggi di Asia Selama Gelombang Panas Terjadi?

Berapa Suhu Tertinggi di Asia Selama Gelombang Panas Terjadi?

Tren
Menyusuri Ekspedisi Arktik 1845 yang Nahas dan Berujung Kanibalisme

Menyusuri Ekspedisi Arktik 1845 yang Nahas dan Berujung Kanibalisme

Tren
Apa Itu Vaksin? Berikut Fungsi dan Cara Kerjanya di Dalam Tubuh Manusia

Apa Itu Vaksin? Berikut Fungsi dan Cara Kerjanya di Dalam Tubuh Manusia

Tren
Puncak Hujan Meteor Eta Aquarids 5-6 Mei 2024, Bisakah Disaksikan di Indonesia?

Puncak Hujan Meteor Eta Aquarids 5-6 Mei 2024, Bisakah Disaksikan di Indonesia?

Tren
Kronologi dan Dugaan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Sempat Melakukan Upaya Bunuh Diri

Kronologi dan Dugaan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Sempat Melakukan Upaya Bunuh Diri

Tren
7 Manfaat Ikan Teri, Menyehatkan Mata dan Membantu Diet

7 Manfaat Ikan Teri, Menyehatkan Mata dan Membantu Diet

Tren
Buah dan Sayur yang Tidak Boleh Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah dan Sayur yang Tidak Boleh Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke