Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Buka cekbansos.kemensos.go.id, Penerima BST Rp 600.000 Dapat Tambahan Beras 10 Kg

KOMPAS.com - Pemerintah terus mengucurkan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19. 

Sejumlah bansos yang diberikan selama PPKM Darurat di antaranya BST, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Selain itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan setiap penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kg.

“BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10 kg,” kata Risma lewat keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (7/7/2021).

Bantuan beras 10 Kg

Beras sebanyak 10 kg akan disalurkan oleh Perum Bulog, mengingat jaringan Bulog terdapat di seluruh wilayah Indonesia.

Dia mengatakan data penerima BST dan PKH akan dikirimkan ke Bulog agar selanjutnya bantuan beras dapat tersalurkan melalui jaringan Bulog di seluruh Indonesia.

Risma juga mengungkapkan bahwa pembaruan data penerima BST di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah selesai sejak akhir pekan lalu dan siap digunakan dalam penyaluran.

“Prioritas penyaluran BST di daerah yang menerapkan PPKM darurat dan tempat lainnya dengan memanfaatkan teknologi, jadi tinggal ‘klik’ saja,” ungkap Mensos.

Penyaluran BST Rp 600.000

Untuk penyaluran BST Bulan Mei-Juni sekaligus akan diterima oleh penerima sebanyak Rp 600.000 ditambah dengan beras 10 kg dari Bulog.

Untuk penyaluran BST melalui PT Pos Indonesia, PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara), serta beras melalui Perum Bulog.

“Penerima BST dan PKH menerima beras sebanyak 10 kg yang disalurkan oleh pihak Bulog bukan oleh Bank ya,” tuturnya.

Adapun penyaluran telah dilakukan sejak pekan lalu secara bertahap usai dilakukan pembaruan DTKS.

Sebelumnya Mensos menyampaikan bahwa Bansos segera dicairkan pada minggu ini sesuai instruksi Presiden seiring diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang di mulai tanggal 3-20 Juli 2021.

Anggaran untuk 10 juta penerima BST senilai Rp 6,1 triliun, PKH menyasar 10 juta penerima senilai Rp 13,96 triliun, serta untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi 18,8 juta penerima senilai Rp 45,12 triliun.

Cara cek bansos

Penerima BST maupun PKH bisa mengecek statusnya lewat laman https://cekbansos.kemensos.go.id

Melansir laman DTKS, berikut adalah cara cek penerima BST di cekbansos.kemensos.go.id:

  1. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
  3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
  4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
  5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru
  6. Lalu klik tombol "Cari data".

Sebagai catatan, sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama PM (Penerima Manfaat) sesuai wilayah yang Anda inputkan.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/07/07/191500565/buka-cekbansoskemensosgoid-penerima-bst-rp-600000-dapat-tambahan-beras-10

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke