Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Korban Dugaan Pelecehan Seksual Gofar Hilman Bertambah Jadi 8 Orang

KOMPAS.com - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh penyiar radio dan konten kreator Gofar Hilman masih terus berlanjut.

Dari posko pengaduan yang diinisiasi LBH APIK Jakarta dan SAFEnet, mereka telah menerima 8 aduan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Gofar Hilman

Sebelumnya kasus ini mencuat setelah salah satu korban mengungkapkan kejadian pelecehan seksual yang menimpanya 3 tahun lalu. 

Pengakuan korban

Nyelaras, pengguna Twitter dengan akun @quweenjojo yang mengaku mendapat pelecehan dari Gofar, menyebutkan bahwa masih ada korban lainnya yang diduga menerima pelecehan dari Gofar.

"Setelah thread yang ku buat dibaca oleh banyak orang, ternyata beberapa orang menceritakan pengalaman tidak mengenakannya juga, aku enggak sendiri. Sudah ada 8 orang (termasuk aku) yang mengalami kejadian serupa, dilakukan oleh orang yang sama GH. #BeraniLawanGH," demikian twit dari Nyelaras, Jumat (18/6/2021).

Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Gofar mencuat, setelah Nyelaras menceritakan pengalamannya melalui sebuah utas yang diunggah Selasa (8/6/2021).

Posko korban Gofar

Nyelaras mengatakan, melihat adanya potensi korban yang masih belum berani bersuara, LBH APIK Jakarta dan SAFEnet, bersama para korban lainnya bersolidaritas membuka posko pengaduan.

Sementara itu, dalam rilis pers Jumat (18/6/2021) LBH APIK Jakarta dan SAFEnet memberikan apresiasi besar pada korban yang telah kuat dan berani bersuara hingga memantik suara-suara korban lainnya, seperti yang telah dilakukan akun Twitter @quweenjojo.

Hingga 17 Juni 2021, LBH APIK Jakarta telah menerima 8 aduan kasus terkait dengan pelecehan seksual yang dilakukan Gofar Hilman, termasuk aduan dari pemilik akun Twitter @quweenjojo.

Posko dibuka pada 18 Juni 2021 dan dapat diakses dengan menghubungi:

  • Email aduankorban.gh@awaskbgo.id 
  • Instagram https://instagram.com/aduankorban.gh 

Tanggapan Gofar

Sebelumnya, pada Rabu (9/6/2021) Gofar, melalui utas di akun Twitter-nya @pergijauh, menyanggah tuduhan tersebut.

Gofar mengatakan, pihaknya siap menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Karena menurutnya, tudingan pelecehan seksual yang ia lakukan adalah fitnah yang telah mencemarkan nama baiknya. 

"konfirmasi mereka (panitia-asisten, Red) bilang bahwa gue gak melakukan seperti yang dituduhkan tsb. Biar sama-sama enak, gue siap menyelesaikan masalah ini sebaiknya sih secara hukum, tapi kalau ada usulan lain gue siap mendiskusikan masukannya. karena melibatkan fitnah pake nama gue di sini," tulis Gofar.

Beban korban kekerasan seksual

LBH APIK Jakarta dan SAFEnet dalam rilis persnya menilai, pernyataan Gofar yang menyebutkan akan membawa masalah tersebut ke jalur hukum sangat meresahkan.

Menurut mereka, kerap kali korban kekerasan seksual menghadapi tantangan yang luar biasa dalam memproses kasus yang mereka alami secara hukum.

Di antara tantangan yang harus dihadapi adalah beban untuk melakukan pembuktian bahwa kekerasan seksual tersebut benar terjadi.

Sedangkan pelaku kerap mendapatkan privilese “tidak bersalah sampai terbukti melakukan”.

Selain itu, LBH APIK Jakarta dan SAFEnet mengatakan, kekerasan seksual sulit untuk dibuktikan karena biasanya terjadi di ruang-ruang tertutup tanpa saksi.

Atau jika terjadi di ruang terbuka ia berlangsung secara spontan dan cepat sehingga korban kerap tidak bisa mempersiapkan diri untuk menyimpan barang buktinya.

Trauma korban

Tidak hanya itu, dalam kejadian kekerasan seksual, seringkali korban justru mengalami tonic immobility yang membuatnya terlihat tidak melawan pelaku, sehingga dipersepsikan sebagai menerima perlakuan tersebut.

Korban juga kemungkinan besar mengalami trauma yang begitu hebat, sehingga butuh waktu lama untuk memproses pengalamannya tersebut sebelum akhirnya berani bercerita pada pihak lain.

Oleh karena itu, posko pengaduan Gofar Hilman yang didirikan oleh LBH APIK Jakarta dan SAFEnet, ditujukan sebagai ruang aman untuk menguatkan sesama korban, dan menyediakan pendampingan hukum, konseling psikologi, serta keamanan digital jika diperlukan.

"Demi menjaga keamanan korban, semua aduan yang masuk akan dijaga kerahasiaannya, misal dengan pengaburan identitas dan detail cerita, kecuali korban memutuskan sebaliknya," demikian pernyataan dari LBH APIK Jakarta dan SAFEnet, Jumat (18/6/2021).

https://www.kompas.com/tren/read/2021/06/19/142000865/korban-dugaan-pelecehan-seksual-gofar-hilman-bertambah-jadi-8-orang

Terkini Lainnya

Ramai soal 'Heatwave' Melanda Negara-negara Asia, Apakah Berpotensi Terjadi di Indonesia?

Ramai soal "Heatwave" Melanda Negara-negara Asia, Apakah Berpotensi Terjadi di Indonesia?

Tren
Beda Surat Tilang Asli Polisi dan Penipuan yang Dikirim ke WhatsApp

Beda Surat Tilang Asli Polisi dan Penipuan yang Dikirim ke WhatsApp

Tren
Sepak Bola dan Nasionalisme Kita

Sepak Bola dan Nasionalisme Kita

Tren
Media Asing Soroti Kekalahan Indonesia dari Irak, Sebut Skuad Garuda Bermain Sangat Baik

Media Asing Soroti Kekalahan Indonesia dari Irak, Sebut Skuad Garuda Bermain Sangat Baik

Tren
Singapore Airlines Bayar Ganti Rugi Penumpang Rp 42 Juta karena Kursi Pesawat Tak Bisa Direbahkan

Singapore Airlines Bayar Ganti Rugi Penumpang Rp 42 Juta karena Kursi Pesawat Tak Bisa Direbahkan

Tren
Update Harga BBM Mei 2024: Pertamina Tetap, Shell, Vivo, dan BP Naik

Update Harga BBM Mei 2024: Pertamina Tetap, Shell, Vivo, dan BP Naik

Tren
Bertemu di Play-off Olimpiade Paris 2024, Ini Perbandingan Ranking FIFA Indonesia Vs Guinea

Bertemu di Play-off Olimpiade Paris 2024, Ini Perbandingan Ranking FIFA Indonesia Vs Guinea

Tren
Berapa Banyak Aktivitas Fisik yang Dibutuhkan Kucing Peliharaan?

Berapa Banyak Aktivitas Fisik yang Dibutuhkan Kucing Peliharaan?

Tren
Bisakah Vitamin D Menurunkan Berat Badan? Ini Penjelasannya

Bisakah Vitamin D Menurunkan Berat Badan? Ini Penjelasannya

Tren
Link Live Streaming dan Jadwal Pertandingan Perempat Final Thomas dan Uber Cup 2024 Hari Ini

Link Live Streaming dan Jadwal Pertandingan Perempat Final Thomas dan Uber Cup 2024 Hari Ini

Tren
Tumor Disebut Bisa Menumbuhkan Gigi dan Rambut Sendiri, Benarkah?

Tumor Disebut Bisa Menumbuhkan Gigi dan Rambut Sendiri, Benarkah?

Tren
7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang, Pelaku Ditangkap Jelang Resepsi 5 Mei

7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang, Pelaku Ditangkap Jelang Resepsi 5 Mei

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 3-4 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 3-4 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Suhu Panas Menerjang Indonesia di Awal Mei 2024 | Jadwal Laga Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23

[POPULER TREN] Suhu Panas Menerjang Indonesia di Awal Mei 2024 | Jadwal Laga Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23

Tren
Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah Diminta Mundur

Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah Diminta Mundur

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke