Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Resmi Diubah, Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Terbaru 2021

KOMPAS.com - Pemerintah resmi mengubah hari libur nasional dan cuti bersama 2021.

Langkah ini diklaim sebagai upaya menekan laju mobiltas masyarakat, mengingat angka kasus Covid-19 yang semakin merangkak naik.

Perubahan dan pemangkasan cuti bersama tersebut diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 712/2021, Nomor 1/2021, Nomor 3/2021 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 642/2020, Nomor 4/2020, Nomor 4/2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.

Keputusan tersebut telah ditandatangani pada 18 Juni 2021.

"Pemerintah memutuskan mengubah dua hari libur nasional dan meniadakan satu hari libur cuti bersama,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Jumat (18/6/2021).

Melansir informasi resmi, perubahan libur nasional berlaku untuk Tahun Baru Islam 1443 Hijirah dan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Sedangkan, penghapusan cuti bersama berlaku saat Hari Raya Natal.


Perubahan dan pemangkasan

Hari libur nasional Tahun Baru Islam 1443 Hijriah yang semula jatuh pada 10 Agustus diubah menjadi 11 Agustus.

Lebih lanjut, libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada 19 Oktober diubah menjadi 20 Oktober.

Sementara itu, pencabutan cuti bersama berlaku saat Hari Raya Natal pada 24 Desember 2021.

Dengan diubahnya libur nasional dan dicabutnya cuti bersama, berikut daftar terbaru libur nasional dan cuti bersama:

Libur nasional

  • 1 Januari: Tahun Baru 2021 Masehi
  • 12 Februari: Tahun Baru Imlek 2572 Kongzii
  • 11 Maret: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
  • 14 Maret: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1943
  • 2 April: Wafat Isa Al Masih
  • 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • 13 Mei Kenaikan Isa Al Masih
  • 13-14 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
  • 26 Mei: Hari Raya Waisak 2565
  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • 20 Juli: Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah
  • 11 Agustus: Tahun Baru Islam 1443 Hijriah
  • 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
  • 20 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember: Hari Raya Natal

Cuti bersama

12 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah


Aturan cuti PNS

Dalam kondisi pandemi, hak cuti aparatur sipil negara (ASN) yang berdekatan dengan libur nasional untuk sementara juga ditiadakan.

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo meminta agar ASN tidak memanfaatkan untuk mengambil cuti pada hari kerja yang terjepit di antara hari libur.

“ASN sesuai ketentuan mempunyai hak cuti perorangan, tapi kami putuskan demi kemaslahatan dalam konteks pandemi, bahwa hak cuti ASN itu untuk sementara ditiadakan. Ditiadakan dimaksudkan untuk cuti yang berdekatan dengan hari libur maupun cuti bersama,” kata Tjahjo sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenpan, Jumat (18/6/2021).

ASN dapat mengajukan cuti namun Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing instansi tetap selektif dalam memberikan izin.

"Cari cuti hari lain, semua konsentrasi untuk kesehatan masyarakat dan menjaga masyarakat dari pandemi Covid-19," lanut dia.

Lebih lanjut, hingga kini tidak ada penerapan lockdown atau karantina wilayah untuk instansi pemerintah agar pelayanan publik bagi masyarakat terus berjalan.

Kebijakan yang berlaku saat ini adalah Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 67/2020.

Sistem kerja pemerintah daerah menyesuaikan data zonasi risiko dan ketentuan Satuan Tugas Covid-19 di wilayahnya.

Sementara kementerian dapat menerapkan pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah (WFH) dan kantor (WFO) dengan persentase 50:50 atau 75:25 sesuai dengan ketentuan dalam SE tersebut.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/06/19/134100465/resmi-diubah-ini-daftar-libur-nasional-dan-cuti-bersama-terbaru-2021

Terkini Lainnya

Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Tren
ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

Tren
Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Tren
Daftar Harga Sembako per Awal Mei 2024, Beras Terendah di Jawa Tengah

Daftar Harga Sembako per Awal Mei 2024, Beras Terendah di Jawa Tengah

Tren
Menakar Peluang Timnas Indonesia Vs Guinea Lolos ke Olimpiade Paris

Menakar Peluang Timnas Indonesia Vs Guinea Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Berapa Suhu Tertinggi di Asia Selama Gelombang Panas Terjadi?

Berapa Suhu Tertinggi di Asia Selama Gelombang Panas Terjadi?

Tren
Menyusuri Ekspedisi Arktik 1845 yang Nahas dan Berujung Kanibalisme

Menyusuri Ekspedisi Arktik 1845 yang Nahas dan Berujung Kanibalisme

Tren
Apa Itu Vaksin? Berikut Fungsi dan Cara Kerjanya di Dalam Tubuh Manusia

Apa Itu Vaksin? Berikut Fungsi dan Cara Kerjanya di Dalam Tubuh Manusia

Tren
Puncak Hujan Meteor Eta Aquarids 5-6 Mei 2024, Bisakah Disaksikan di Indonesia?

Puncak Hujan Meteor Eta Aquarids 5-6 Mei 2024, Bisakah Disaksikan di Indonesia?

Tren
Kronologi dan Dugaan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Sempat Melakukan Upaya Bunuh Diri

Kronologi dan Dugaan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Sempat Melakukan Upaya Bunuh Diri

Tren
7 Manfaat Ikan Teri, Menyehatkan Mata dan Membantu Diet

7 Manfaat Ikan Teri, Menyehatkan Mata dan Membantu Diet

Tren
Buah dan Sayur yang Tidak Boleh Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah dan Sayur yang Tidak Boleh Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
Jadwal dan Live Streaming Pertandingan Semifinal Thomas dan Uber Cup 2024 Hari ini

Jadwal dan Live Streaming Pertandingan Semifinal Thomas dan Uber Cup 2024 Hari ini

Tren
Sederet Fakta Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dilakukan di Jalan Desa

Sederet Fakta Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dilakukan di Jalan Desa

Tren
Bagaimana Tubuh Bisa Menghasilkan Vitamin D Saat Terpapar Sinar Matahari?

Bagaimana Tubuh Bisa Menghasilkan Vitamin D Saat Terpapar Sinar Matahari?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke