Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jadwal Penghentian Siaran TV Analog Wilayah Papua, Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara bertahap akan menghentikan siaran televisi (TV) analog di Indonesia.

Ke depan, masyarakat diharuskan untuk migrasi ke TV digital agar tetap bisa menyaksikan siaran televisi.

Penghentian TV analog ini sesuai dengan amanah Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Dalam Permenko Nomor 6 Tahun 2021, terdapat lima tahap penghentian siaran TV analog dari 17 Agustus 2021 hingga paling lambat 2 November 2022.

Berikut jadwal penghentian siaran TV analog untuk kabupaten atau kota di Maluku, Papua, dan Papua Barat:

Maluku

31 Maret 2022

  • Kabupaten Seram bagian Barat
  • Kota Ambon

2 November 2022

  • Kabupaten Maluku Tenggara
  • Kota Tual

Maluku Utara

  • 31 Maret 2022
  • Kabupaten Halmahera Barat
  • Kota Ternate

17 Agustus 2022

Papua

31 Maret 2022

  • Kabupaten Jayapura
  • Kabupaten Keerom
  • Kota Jayapura

2 November 2022

Papua Barat

31 Maret 2022

Masyarakat diimbau migrasi ke TV digital

Bagi masyarakat pengguna TV analog yang berada di Papua, Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara, diharuskan untuk migrasi ke TV digital atau memasang memasang set top box DVBT2 (STB) sebelum batas waktu di atas.

Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi mengatakan, pemilik TV analog tidak akan bisa menerima siaran digital tanpa memasang STB.

Menurutnya, masyarakat dapat membeli STB DVBT2 di toko elektronik atau marketplace daring.

"Toko-toko elektronik mungkin tidak semua menjual STB, namun rata-rata toko sudah menjual TV digital, yang juga bisa menjadi opsi," ujarnya awal bulan ini.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com di situs jual beli online, harga Set Top Box (STB) atau decoder TV di pasaran dijual kisaran Rp 200.000.

Sementara pengguna TV digital (televisi yang sudah memiliki penerimaan siaran digital di perangkatnya) dapat langsung menikmati siaran digital tanpa memasang STB.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/06/13/170000265/jadwal-penghentian-siaran-tv-analog-wilayah-papua-papua-barat-maluku-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke