Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penghentian Siaran TV Analog Dilakukan 5 Tahap, Catat Jadwalnya

Pelaksanaan teknis penghentian Analog Switch Off (ASO) atau digitalisasi penyiaran ini diatur melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.

Faktor-faktor yang mendasari kebijakan ini, yakni praktik umum di dunia, masukan lembaga penyiaran, pertimbangan kesiapan industri, dan keterbatasan spektrum frekuensi radio

Keterbatasan spektrum frekuensi ini menjadi faktor penting dibalik pemberlakuan ASO secara bertahap.

“Saat ini, dilakukan penataan frekuensi antara siaran analog yang masih berjalan dengan siaran digital yang perlahan diperkenalkan, dengan tujuan agar masyarakat mulai beralih dan membiasakan diri dengan siaran digital,” tulis Kominfo dalam siaran pers di Kominfo.go.id.

Jumlah stasiun televisi di Indonesia mencapai 701 lembaga penyiaran, sehingga banyak daerah kepadatan siaran televisi analog, menambah kompleksitas proses menuju ASO.

Jadwal penghentian siaran analog

Ditegaskan, tahapan ASO dilakukan lima tahap berdasarkan wilayah, dengan batas waktu seluruhnya tak melewati 2 November 2022 pukul 24.00 WIB.

Rincian masing-masing tahapan antara lain:

  • Tahap I paling lambat 17 Agustus 2021
  • Tahap II paling lambar 31 Desember 2021
  • Tahap III paling lambat 31 Maret 2022
  • Tahap IV paling lambat 17 Agustus 2022
  • Tahap V paling lambat 2 November 2022

Dijelaskan bahwa penghentian siaran analog di suatu daerah harus dilakukan serentak oleh seluruh stasiun televisi di daerah tersebut.

Dengan begitu dapat memudahkan masyarakat untuk menonton siaran dari satu jenis penerimaan saja.

Cara migrasi ke siaran digital

Pengguna TV antena rumah biasa atau UHF dengan TV analog perlu memasang set top box (STB) Digital Video Broadcasting–Terrestrial second generation atau DVBT2 (STB).

STB ini menjadi alat bantu penerima siaran digital.

Bagi pengguna TV digital, televisi yang sudah memiliki penerimaan siaran digital di perangkatnya, dapat langsung menikmati siaran digital tanpa STB.

TV digital maupun STB dapat dibeli di toko elektronik atau marketplace daring.

Adapun STB dan TV digital yang telah tersertifikasi Kementerian Kominfo dapat diakses melalui laman berikut:

  • Informasi Perangkat Televisi Digital.

Sementara itu, ketika proses ASO atau digitalisasi penyiaran selesai, tidak akan ada siaran analog yang tersedia.

Sehingga pemiliki TV analog tidak akan bisa menerima siaran digital televisi jika tidak memasang STB.

Untuk saat ini, siaran analog dan digital masih tersedia secara simulcast.

Oleh karena itu, lembaga penyiaran diminta berpartisipasi melakukan simulcast dan terus mensosialisasikan pemirsanya agar beralih ke siaran digital.

Melansir Kominfo, sistem penyiaran digital merupakan perkembangan yang sangat pesat di dunia penyiaran.

Melalui itu, akan ada peningkatan kapasitas layanan melalui efisiensi pemanfaatan spektrum frekuensi radio.

Sistem penyiaran televisi digital tak hanya mampu menyalurkan data gambar dan suara, tapi juga memiliki kemampuan multifungsi dan multimedia seperti layanan interaktif, bahkan informasi peringatan dini bencana.

Dengan siaran digital, kualitas gambar dan suara yang diterima jauh lebih baik dibandingkan siaran analog, tidak ada lagi gambar yang berbayang atau segala bentuk noise (bintik-bintik semut) pada monitor TV.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/06/07/160000665/penghentian-siaran-tv-analog-dilakukan-5-tahap-catat-jadwalnya

Terkini Lainnya

Arab Saudi Dilanda Hujan Lebat, Banjir Menerjang Madinah

Arab Saudi Dilanda Hujan Lebat, Banjir Menerjang Madinah

Tren
Aliran Uang Kementan untuk Kebutuhan Pribadi SYL, dari Sunat Cucu hingga Hadiahi Mobil Anak

Aliran Uang Kementan untuk Kebutuhan Pribadi SYL, dari Sunat Cucu hingga Hadiahi Mobil Anak

Tren
45 Kata-kata Selamat Hari Buruh 2024, Bakar Semangat Para Pekerja

45 Kata-kata Selamat Hari Buruh 2024, Bakar Semangat Para Pekerja

Tren
Mengapa 1 Mei Diperingati sebagai Hari Buruh Internasional? Berikut Latar Belakangnya

Mengapa 1 Mei Diperingati sebagai Hari Buruh Internasional? Berikut Latar Belakangnya

Tren
4 Suplemen untuk Menambah Nafsu Makan, Apa Saja?

4 Suplemen untuk Menambah Nafsu Makan, Apa Saja?

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 1-2 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 1-2 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Sorotan Media Asing terhadap Kekalahan Indonesia Lawan Uzbekistan | Profil Shen Yinhao, Wasit yang Picu Kontroversi

[POPULER TREN] Sorotan Media Asing terhadap Kekalahan Indonesia Lawan Uzbekistan | Profil Shen Yinhao, Wasit yang Picu Kontroversi

Tren
Siapa Sukanto Tanoto yang Disebut-sebut Disiapkan Lahan Investasi di IKN?

Siapa Sukanto Tanoto yang Disebut-sebut Disiapkan Lahan Investasi di IKN?

Tren
Mengapa Artefak Indonesia Bisa Dicuri dan Diselundupkan?

Mengapa Artefak Indonesia Bisa Dicuri dan Diselundupkan?

Tren
55 Twibbon dan Ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2024

55 Twibbon dan Ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2024

Tren
Benarkah Tak Boleh Minum Teh Setelah Makan dan Saat Haid? Ini Penjelasan Ahli Gizi UGM

Benarkah Tak Boleh Minum Teh Setelah Makan dan Saat Haid? Ini Penjelasan Ahli Gizi UGM

Tren
Daftar Negara Peserta Olimpiade Paris 2024 Cabang Sepak Bola

Daftar Negara Peserta Olimpiade Paris 2024 Cabang Sepak Bola

Tren
Melihat Kekuatan Irak, Lawan Indonesia pada Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U23

Melihat Kekuatan Irak, Lawan Indonesia pada Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U23

Tren
8 Tim yang Lolos Perempat Final Thomas dan Uber Cup 2024, Siapa Saja?

8 Tim yang Lolos Perempat Final Thomas dan Uber Cup 2024, Siapa Saja?

Tren
20 Ucapan dan Twibbon Hari Buruh 1 Mei 2024

20 Ucapan dan Twibbon Hari Buruh 1 Mei 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke