Pengunjung yang merasa dirugikan karena harganya terlalu mahal. Foto bon pembayaran di kedai yang bernama Rizqi Maulana itu kemudian diunggah dan viral di media sosial.
Dalam foto bon pembayaran yang viral tersebut, harga mi rebus telur sudah tertulis Rp 18.000 untuk satu porsinya.
Namun oleh si pegawai kedai, pesanan pengunjung ditulis Rp 54.000 untuk dua porsi dari harga yang seharusnya hanya Rp 36.000.
Tidak heran kedai tersebut sengaja dianggap mematok harga tinggi, terlebih di kawasan wisata seperti Puncak, Bogor.
Klarifikasi pengelola kedai
Mendapati kejadian ini telah viral dan ramai dibicarakan, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Puncak langsung melakukan pemantauan. Selain pemantauan, Pokdarwis Puncak juga meminta klarifikasi langsung ke pengelola kedai terkait harga mi rebus tersebut.
Ketua Pokdarwis Puncak, Teguh Mulyana mengatakan dari penjelasan pihak pengelola, pegawai yang melayani pembeli saat itu dalam keadaan mabuk sehingga salah menuliskan nominal harga.
“Sudah diklarifikasi sama kita dan dibenarkan pihak pengelola bahwa pegawainya dalam keadaan mabuk malam itu," ujar Teguh kepada Kompas.com lewat sambungan telepon, Kamis (3/6/2021).
Teguh mengatakan, lantaran kondisinya yang mabuk, pegawai kedai tersebut dalam keadaan yang tidak begitu sadar saat menghitung sehingga salah memasukkan harga dalam bon pembayaran.
Ia menegaskan, tidak ada niatan dari pengelola kedai untuk memperoleh keuntungan yang besar dengan cara menipu pengunjung atau wisatawan.
Menurutnya, kejadian yang dialami wisatawan itu murni karena sumber daya manusia (SDM) di Kedai Rizqi Maulana tak berkompeten.
Atas kejadian ini, pihak pengelola kedai juga telah bersedia mengembalikan selisih harga makanan sebagai bentuk tanggung jawab dan permintaan maaf kepada wisatawan tersebut.
“Ini SDM-nya enggak bagus. Ini harus orang jeli dan matematikanya jangan amburadul kayak begini," ujar pria yang juga menaungi paguyuban pedagang di Puncak Bogor ini.
Belum pastikan ada sanksi
Terkait kemungkinan adanya sanksi yang diberikan kepada pengelola Kedai Rizqi Maulana, Teguh mengaku belum bisa memastikan.
“Kata polisi belum mendapat laporan, kalau ada (laporan), itu masuknya pemerasan. Kalau sanksi nanti saya yang ngurus dan akan membuat standarisasi harga makanan di Puncak,” jelas Teguh.
Untuk mencegah kejadian tersebut berulang, Teguh mengungkapkan pihaknya akan bekerja sama dengan camat, desa, polisi, TNI untuk membina pedagang yang ada di jalur Puncak.
Kebijakan ini diberlakukan agar konsumen tidak merasa tertipu lagi ketika membayar makanan atau minuman di kawasan berhawa dingin tersebut.
"Makanya nanti pedagang kita buat pelatihan, penataan tempat juga. Supaya ter-manage dengan baik. Harapannya ke wisatawan ya sesuai kan saja kalau ke puncak, ikuti aturan juga," paparnya.
"Ya salah satunya kan kadang ada wisatawan istirahat berjam-jam, pesen makanannya itu-itu saja. Ya itu juga tentu bisa kena bayaran lain, karena listrik, numpang ngecaskan," jelas Teguh.
(Penulis : Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan | Editor David Oliver Purba)
https://www.kompas.com/tren/read/2021/06/06/080000565/ketika-pegawai-salah-hitung-karena-mabuk-2-porsi-mi-rebus-di-puncak