Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ingat, Besok Kebijakan Privasi Baru WhatsApp Akan Berlaku, Apa yang Terjadi Setelah Itu?


KOMPAS.com – WhatsApp akan memberlakukan kebijakan privasi barunya mulai besok Sabtu (15/5/2021).

Sebagaimana diketahui, belakangan WhatsApp telah meminta para penggunanya untuk menyetujui kebijakan privasi baru tersebut melalui pop up dan notifikasi yang muncul pada aplikasi pengguna.

Kebijakan privasi baru WhatsApp secara garis besar berkaitan dengan keperluan WhatsApp bisnis.

Setelah menerima banyak kritik dan kekhawatiran pengguna mengenai keamanan datanya, WhatsApp telah menegaskan bahwa kebijakan baru WhatsApp tidak memengaruhi privasi dan keamanan chat pribadi pengguna.

Selain itu, kebijakan privasi baru tidak memperluas kewenangan WhatsApp membagikan data pengguna dengan Facebook.

Pengguna WhatsApp setelah 15 Mei 2021

Lantas apa yang akan terjadi setelah 15 Mei 2021?

Terkait hal tersebut, melansir laman resmi WhatsApp, disampaikan bahwa WhatsApp tidak akan menghapus akun penggunanya.

“Tidak seorang pun yang akunnya akan dihapus atau kehilangan fungsionalitasnya WhatsApp pada 15 Mei karena pembaruan ini,” tulisnya.

Meski demikian, selama beberapa minggu, pengingat kepada para pengguna untuk menyetujui pembaruan akan selalu muncul sampai pengguna menyetujui.

Nantinya setelah beberapa minggu, secara bertahap pengguna WhatsApp yang tak juga menyetujui kebijakan privasi baru akan mendapati fungsionalitas WhatsApp menjadi terbatas.

“Ini tidak akan terjadi pada semua pengguna pada waktu yang sama,” tulisnya.

Adapun keterbatasan fungsionalitas yang akan dialami pengguna yang tak menyetujui pembaruan yakni:

  • Pengguna tidak dapat mengakses daftar obrolan, tetapi masih bisa menjawab telepon masuk dan panggilan video
  • Setelah beberapa minggu kemudian dari keterbatasan fungsionalitas itu, pengguna pada akhirnya juga tidak bisa menerima panggilan masuk atau mendapatkan pemberitahuan. WhatsApp akan berhenti mengirim pesan dan panggilan ke telepon pengguna.

WhatsApp dalam laman resminya memang menekankan tidak akan menghapus akun pengguna jika tidak menerima pembaruan. Namun, pihaknya juga menyampaikan agar pengguna memperhatikan bahwa secara terpisah kebijakannya terkait pengguna yang tidak aktif akan berlaku.

Kebijakan terkait akun yang tidak aktif ini adalah mengenai ketentuan akan dihapuskannya akun WhatsApp yang tidak aktif selama 120 hari.

Ketidakaktifan berarti pengguna belum terhubung ke WhatsApp.

Adapun akun yang telah dihapus maka hal tersebut tidak bisa dikembalikan.

WhatsApp memperingatkan, menghapus akun berarti menghapus riwayat pesan, menghapus pengguna dari semua grup WhatsApp-nya, serta menghapus cadangan WhatsApp.

“Jika Anda ingin menghapus akun Anda di Android , iPhone , atau KaiOS , kami harap Anda mempertimbangkannya kembali,” ujarnya.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/05/14/070600565/ingat-besok-kebijakan-privasi-baru-whatsapp-akan-berlaku-apa-yang-terjadi

Terkini Lainnya

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Tren
Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli 'Cash', Ini Faktanya

Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli "Cash", Ini Faktanya

Tren
Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Tren
Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Tren
Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Tren
Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Tren
Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Tren
Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Tren
8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

Tren
Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Tren
Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Tren
Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Tren
Warga Bandung “Menjerit” Kepanasan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Warga Bandung “Menjerit” Kepanasan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Tren
Medan Magnet Bumi Melemah, Picu Kemunculan Makhluk Aneh 500 Juta Tahun Lalu

Medan Magnet Bumi Melemah, Picu Kemunculan Makhluk Aneh 500 Juta Tahun Lalu

Tren
Jadwal Keberangkatan Haji 2024 dari Indonesia, Ini Cara Mengeceknya

Jadwal Keberangkatan Haji 2024 dari Indonesia, Ini Cara Mengeceknya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke