Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jadwal Imsak Banda Aceh Selama Puasa Ramadhan 2021

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan 1 Ramadhan jatuh pada Selasa (13/4/2021). Penentuan awal Ramadhan tersebut berdasarkan hasil Isbat pada Senin (12/4/2021) malam.

Tahun ini menjadi Ramadhan kedua yang harus dilalui masyarakat muslim dunia, khususnya di Indonesia, dengan situasi pandemi Covid-19 yang belum mereda.

Bagi Anda yang berada di wilayah Banda Aceh dan sekitarnya, berikut jadwal imsak dan buka puasa selama Ramadhan 2021 dalam zona waktu WIB:

1 Ramadhan 1442 H

  • Imsak: 05.07 WIB
  • Subuh: 05.17 WIB
  • Maghrib/buka puasa: 18.49 WIB
  • Isya: 19.59 WIB

2-3 Ramadhan 1422 H

  • Imsak: 05.06 WIB
  • Subuh: 05.16 WIB
  • Maghrib/buka puasa: 18.49 WIB
  • Isya: 19.59 WIB

4-5 Ramadhan 1442 H

6-7 Ramadhan 1442 H

  • Imsak: 05.04 WIB
  • Subuh: 05.14 WIB
  • Maghrib/buka puasa: 18.49 WIB
  • Isya: 19.59 WIB

8-9 Ramadhan 1442 H

  • Imsak: 05.03 WIB
  • Subuh: 05.13 WIB
  • Maghrib/buka puasa: 18.49 WIB
  • Isya: 19.59 WIB

10-11 Ramadhan 1442 H

  • Imsak: 05.02 WIB
  • Subuh: 05.12 WIB
  • Maghrib/buka puasa: 18.49 WIB
  • Isya: 19.59 WIB

12-14 Ramadhan 1442 H

15-16 Ramadhan 1442 H

  • Imsak: 05.00 WIB
  • Subuh: 05.10 WIB
  • Maghrib/buka puasa: 18.49 WIB
  • Isya: 19.59 WIB

17-19 Ramadhan 1442 H

  • Imsak: 04.59 WIB
  • Subuh: 05.09 WIB
  • Maghrib/buka puasa: 18.49 WIB
  • Isya: 20.00 WIB

20-21 Ramadhan 1442 H

22-24 Ramadhan 1442 H

  • Imsak: 04.57 WIB
  • Subuh: 05.07 WIB
  • Maghrib/buka puasa: 18.49 WIB
  • Isya: 20.00 WIB

25-27 Ramadhan 1442 H

  • Imsak: 04.56 WIB
  • Subuh: 05.06 WIB
  • Maghrib/buka puasa: 18.49 WIB
  • Isya: 20.01 WIB

28-30 Ramadhan 1442 H

Shalat tarawih dibolehkan, tapi...

Dilansir dari pemberitaan Kompas.com, 6 April 2021, pemerintah resmi mengumumkan diperbolehkannya ibadah shalat tarawih berjemaah di luar rumah pada Ramadhan 2021.

Kebijakan ini disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam konfensi pers usai rapat terbatas di Istana Negara, Senin (5/4/2021).

"Khusus untuk kegiatan ibadah selama Ramadhan dan yakni tarawih pada dasarnya diperkenankan atau diperbolehkan," ujar Muhadjir dikutip dari siaran langsung konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden.

Dengan demikian, pelaksanaan shalat tarawih pada Ramadhan tahun ini boleh dilakukan di masjid atau tempat lain di luar rumah secara berjemaah.

Kebijakan ini berbeda jika dibandingkan dengan Ramadhan 2020 lalu. Tahun lalu, pemerintah meminta shalat tarawih dilakukan di rumah.

Meski demikian, pemerintah menyatakan ada sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi apabila masyarakat akan melaksanakan shalat tarawih berjemaah di masjid.

3 ketentuan

Muhadjir mengungkapkan, yang pertama, pelaksanaan shalat tarawih harus tetap dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

"Protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan sangat ketat," ujar Muhadjir.

Kedua, shalat tarawih boleh dilakukan berjemaah di luar rumah, tetapi dengan peserta atau jemaah yang hanya terbatas pada komunitasnya atau di lingkup komunitasnya.

Dengan begitu, jemaah dari luar lingkup komunitas diminta untuk tidak diperbolehkan mengikuti tarawih di komunitas itu.

"Di mana jemaahnya memang sudah dikenali satu sama lain, sehingga jemaah dari luar mohon supaya tidak diizinkan (mengikuti)," lanjut Muhadjir.

Ketiga, pemerintah meminta agar dalam melaksanakan shalat tarawih berjemaah ini diupayakan dibuat sesederhana mungkin.

"Sehingga waktunya tidak terlalu panjang, karena masih dalam kondisi darurat (pandemi Covid-19) ini," jelas Muhadjir.

"Pada prinsipnya, khusus untuk kegiatan ibadah selama Ramadhan dan yakni tarawih pada dasarnya diperkenankan atau diperbolehkan," tambahnya.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/04/13/034750665/jadwal-imsak-banda-aceh-selama-puasa-ramadhan-2021

Terkini Lainnya

Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Tren
Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Tren
Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Tren
Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Tren
Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Tren
DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

Tren
Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Tren
Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Tren
Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Tren
Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Tren
Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Tren
Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke