Tokoh penegak hukum, mantan hakim Mahkamah Agung (MA), serta anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini meninggal dunia, Minggu (28/2/2021).
Pria kelahiran Situbondo, 22 Mei 1948 ini, tutup usia pada usia 72 tahun karena penyakit paru-paru dan jantung yang dideritanya.
Jasanya terhadap penegakkan hukum di Indonesia sangat besar. Ia mengabdikan diri selama 18 tahun di Mahkamah Agung, menghukum berat para koruptor, selalu menjunjung tinggi integritas, dan tetap berpihak pada keadilan.
Kiprah Artidjo Alkostar dan jasanya dalam penegakkan hukum di Indonesia tercantum dalam infografik berikut:
https://www.kompas.com/tren/read/2021/03/01/151000765/infografik-mengenang-artidjo-alkostar