Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kartu Prakerja Gelombang 12: Maksimal 2 Peserta dalam 1 KK

Pengumuman pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang digelar secara online pada Selasa (23/2/2021).

Kuota untuk Kartu Prakerja gelombang ke-12 ini terbuka untuk 600.000 orang.

Airlangga mengatakan, demi pemerataan, dalam 1 Kartu Keluarga (KK) dibatasi maksimal 2 anggota keluarga yang dapat menerima bantuan Kartu Prakerja gelombang 12. 

Program Kartu Prakerja pada Semester 1 tahun 2021 diharapkan bisa mencapai target sebanyak 2,7 juta orang dengan anggaran Rp 10 triliun dan diharapkan akan selesai pada Maret 2021.

Syarat daftar Kartu Prakerja

Adapun sejumlah syarat Kartu Prakerja 2021 sama dengan sebelumnya yakni:

  • WNI berusia 18 tahun ke atas
  • Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan program PHK)
  • Pekerja (buruh/karyawan) yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
  • Wirausaha
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  • Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada 2020
  • Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.

“Untuk mendorong penerimaan bantuan dari pemerintah dan menghindari duplikasi penerima bansos maka Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada mereka yang menerima bansos kemensos atau DTKS, subsidi upah, banpres produktif mikro atau BPUM atau penerima kartu prakerja yang sudah menerima tahun 2020,” ujar Airlangga.

Airangga menyebutkan, program Kartu Prakerja 2020 telah tersalurkan sesuai target kepada 5,5 juta penerima dalam 11 gelombang pendaftaran.

Program telah terdistribusi secara merata dan secara proporsional di 514 kabupaten dan kota dari 34 provinsi di Indonesia.

Tiga provinsi dengan penerima terbanyak yakni di Jawa Barat, Jawa Timur, dan DKI.

Menurut Airlangga, program Kartu Prakerja juga sudah menjangkau hingga wilayah Papua, Papua Barat, dan Maluku utara.

Insentif Kartu Prakerja

Penerima program Kartu Prakerja, akan mendapatkan insentif berupa:

  • Bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta
  • Insentif pasca pelatihan total Rp 2,4 juta (Rp 600.000 X 4 bulan)
  • Insentif pasca survei total Rp 150.000 (Rp 50.000 X 3 survei)

Insentif akan didapatkan setelah peserta selesai melakukan pelatihan dan mengikuti survei.

Untuk mengikuti program Prakerja, masyarakat dapat mengakses laman resmi prakerja.go.id.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/02/23/190300765/kartu-prakerja-gelombang-12--maksimal-2-peserta-dalam-1-kk

Terkini Lainnya

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

Tren
Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Tren
Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Tren
Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Tren
Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Tren
Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Tren
Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

Tren
Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Tren
Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Tren
Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Tren
Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Tren
Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Tren
ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

Tren
Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke