KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan, Ridho dinyatakan positif menggunakan amphitamine.
"Saya membenarkan saja dulu, positif amphitamine," kata Yusri Yunus kepada Kompas.com via pesan singkat, Minggu (7/2/2021).
Penangkapan ini merupakan kedua kalinya bagi Ridho Rhoma. Sebelumnya pada 2017 lalu ia juga ditangkap dengan kasus yang sama dan bebas pada 8 Januari 2020.
Mengapa sebagian publik figur sulit keluar dari ketergantungan obat terlarang?
Tuntutan harus selalu tampil bagus
Sosiolog Universitas Sebelas Marat (UNS) Surakarta Drajat Tri Kartono menjelaskan, seorang publik figur atau artis berada pada persimpangan kehidupan sosial yang seringkali mengandung kekuatan-kekuatan paksa.
Pertama, mereka berada pada persimpangan bisnis hiburan yang dituntut untuk selalu prima dan dalam performa yang bagus.
"Dalam bahasa sosiologinya, ia harus bisa memainkan peran panggung depan dan itu menuntut energi besar, seperti harus tampak tenang dan gembira," kata Drajat kepada Kompas.com, Senin (8/2/2021).
"Panggung-panggung belakang tentang kesedihan dan kesusahan itu harus disimpan di dalam," sambungnya.
Menurutnya, lingkungan seperti itu menuntut seseorang untuk selalu memiliki suasana yang dapat menjaganya agar tetap tampil bagus.
Perilaku bersenang-senang
Kedua, karena artis dekat dengan panggung hiburan, maka menjadi tempat orang bersenang-senang.
Sehingga hal itu memunculkan lintasan bisnis barang untuk memenuhi kondisi tersebut, seperti narkoba.
Jika seseorang sudah terjebak dalam bisnis itu, maka Drajat menilai akan sulit untuk melepasnya, baik karena kecanduan obat kimiawinya maupun kecanduan perilakunya.
"Jadi seumpama seseorang mengonsumsi ekstasi dan merasa bahagia, maka prilaku-prilaku seperti itu akan diminta lagi, diulang lagi. Itu kecanduan prilakunya," jelas dia.
Sayangnya, persimpangan inilah yang kemungkinan tidak dilatih dalam pusat rehabilitasi.
Menurut Drajat, pusat rehabilitasi merupakan institusi yang memiliki nilai dan norma, sehingga steril dari pengaruh luar.
Karena itu, orang-orang yang ada di dalamnya bisa mengikuti aturan dengan lebih fokus dan mudah.
"Tapi yang menjadi masalah adalah pusat rehabilitasi itu berada pada persimpangan di dalam kehidupan sosial yang sangat bernakeragam," ujarnya.
"Sehingga ketika orang keluar yang seperti memiliki kesegaran, semangat, harapan baru untuk menghadapi hal-hal itu, bisa kembali terjerumus karena tekanan yang kuat," lanjutnya.
Penegakan hukum
Selain itu, Drajat juga melihat bahwa penegakan hukum juga masih belum benar-benar bisa memberantas peredaran narkoba.
Karena itu menurutnya dibutuhkan kekuatan luar biasa, baik dari dalam diri maupun lingkungan untuk keluar dan menolak bisnis terlarang itu.
"Memang akan terlihat berat jika artis itu memiliki waktu tampil yang begitu padat, sehingga harus selalu tampil prima," tutupnya.
https://www.kompas.com/tren/read/2021/02/08/204000565/ridho-rhoma-dan-penjelasan-sosiolog-soal-narkoba-di-dunia-hiburan