Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

WNA dari Inggris Dilarang Masuk Indonesia, Simak Ketentuan Lengkapnya

KOMPAS.com - Merespons temuan varian baru virus corona SARS-CoV-2 VUI 202012/01 di South Wales, Inggris, Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan Addendum Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020.

Surat edaran tersebut memuat protokol kesehatan perjalanan orang selama libur Hari Raya Natal dan menyambut Tahun Baru 2021 dalam masa pandemi Covid-19.

Addendum tersebut dirilis pada Rabu (23/12/2020) di laman covid19.go.id dan berisi ketentuan khusus tambahan bagi pelaku perjalanan dari Luar Negeri untuk memproteksi Warga Negara Indonesia (WNI) dari imported case.

Ketentuan khusus tambahan diperlukan karena telah terjadi peningkatan penyebaran varian baru virus corona di Eropa dan Australia.

Ruang lingkup addendum SE No. 3 Tahun 2020 adalah protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan internasional.

Selain itu, WNA dan WNI dari wilayah Eropa dan Australia yang memasuki Indonesia wajib menunjukkan hasil negatif melalui tes RT-PCR di negara asal.

Hasil negatif RT-PCR tersebut berlaku maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan dan dilampirkan pada e-HAC Internasional Indonesia.

Pemeriksaan ulang RT-PCR

Jika dalam pemeriksaan ulang RT-PCR saat tiba di Indonesia menunjukkan hasil positif, maka WNI melakukan perawatan di rumah sakit dengan biaya ditanggung pemerintah.

Bagi WNI yang menunjukkan hasil negatif, maka yang bersangkutan melakukan karantina di tempat khusus yang disediakan pemerintah selama lima hari, terhitung sejak tanggal kedatangan.

Sementara, bagi WNA yang menunjukkan hasil positif saat pemeriksaan ulang, maka wajib melakukan karantina mandiri di hotel yang telah ditentukan pemerintah dengan biaya mandiri selama lima hari.

Bagi WNA yang menunjukkan hasil negatif, maka diwajibkan karantina mandiri di hotel yang telah ditentukan pemerintah dengan biaya mandiri.

Pemeriksaan ulang RT-PCR akan dilakukan setelah lima hari karantina. Jika hasil negatif, maka WNI dan WNA diperkenankan untuk melakukan perjalanan. 

Addendum SE No. 3 Tahun 2020 berlaku sejak ditetapkan di Jakarta pada Selasa (22/12/2020) oleh Kepala BNPB Doni Monardo selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19.

Addendum berlaku sampai dengan tanggal 8 Januari 2021, dan dapat diubah sesuai dengan perkembangan situasi.

Addendum SE Nomor 3 Tahun 2020 ini bisa dilihat selengkapnya di sini.

Seperti diberitakan sebelumnya, temuan varian baru virus corona di Inggris menimbulkan kekhawatiran baru di dunia.

Perdana Menteri Inggris Boris Johnson mengatakan, strain baru virus corona itu 70 persen lebih menular dibandingkan virus aslinya.

Strain tersebut diberi nama "VUI-202012/01" dan saat ini masih diteliti oleh sejumlah ahli di negara tersebut.

Dengan temuan baru ini, sejumlah negara juga melakukan antisipasi penyebaran dengan menutup akses masuk bagi pendatang dari Inggris.

Di Asia, beberapa negara telah mengonfirmasi temuan kasus varian baru virus corona ini, di antaranya Singapura, Jepang, Malaysia, dan Lebanon.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/12/27/195000065/wna-dari-inggris-dilarang-masuk-indonesia-simak-ketentuan-lengkapnya

Terkini Lainnya

Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Tren
WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

Tren
Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Tren
Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke