Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Masa Berlaku Paspor Akan Menjadi 10 Tahun, Kapan Mulai Diterapkan?

Salah satu warganet mengunggah twit dengan melampirkan peraturan baru terkait aturan ini.

Dalam foto yang diunggah salah seorang warganet, menunjukkan bahwa kebijakan baru mengatur masa berlaku paspor biasa menjadi 10 tahun, di mana sebelumnya paspor biasa hanya berlaku selama 5 tahun.

Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Arvin Gumilang membenarkan informasi yang beredar tersebut.

"Memang betul, saat ini sudah terbit Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2020 yang mengatur masa berlaku paspor biasa paling lama 10 tahun," kata Arvin, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/9/2020) siang.

Menunggu peraturan pelaksana

Namun, penerapan kebijakan baru ini masih menunggu peraturan pelaksananya sehingga aturan baru ini belum berlaku.

"Namun tentunya masih menunggu peraturan pelaksanaannya yang mengatur beberapa hal termasuk di dalamnya mengenai tarif PNPB-nya. Saat ini belum (berlaku)," ujar Arvin.

Ia mengatakan, berlakunya aturan ini akan diberitahukan lebih lanjut.

Sementara itu, melansir Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, poin dua menyatakan perubahan ayat (1) Pasal 51 PP Nomor 31 Tahun 2013.


Bunyi pasal 51 ayat (1) setelah perubahan sebagai berikut.

"Masa berlaku Paspor biasa paling lama 10 (sepuluh) tahun sejak tanggal diterbitkan."

Kebijakan ini juga mengatur bahwa waktu penerbitan paspor biasa dilakukan dalam waktu paling lama empat hari sejak terpenuhinya semua ketentuan yang ditetapkan.

Menilik lebih jauh, tertulis bahwa masa berlaku paspor biasa yang semula paling lama lima tahun, perlu dilakukan penambahan masa berlakunya.

Alasannya, menjadi tidak efisien dilakukan penggantian paspor ketika halaman paspor masih cukup banyak namun masa berlakuknya telah habis.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/09/24/160100865/masa-berlaku-paspor-akan-menjadi-10-tahun-kapan-mulai-diterapkan

Terkini Lainnya

Prediksi Susunan Pemain Indonesia dan Guinea di Babak Play-off Olimpiade Paris

Prediksi Susunan Pemain Indonesia dan Guinea di Babak Play-off Olimpiade Paris

Tren
Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Tren
Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Tren
Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Tren
8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

Tren
WHO Temukan 3 Kasus di Riyadh, Ketahui Penyebab dan Pencegahan MERS- CoV Selama Ibadah Haji

WHO Temukan 3 Kasus di Riyadh, Ketahui Penyebab dan Pencegahan MERS- CoV Selama Ibadah Haji

Tren
Pertandingan Indonesia Vs Guinea Malam Ini, Pukul Berapa?

Pertandingan Indonesia Vs Guinea Malam Ini, Pukul Berapa?

Tren
Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Tren
WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

Tren
Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Tren
Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke