KOMPAS.com - Sensus Penduduk offline mulai dilakukan hari ini, Selasa (1/9/2020).
Sebelumnya, sensus penduduk secara online telah dilaksanakan pada 15 Februari-29 Mei 2020.
Dilansir Kompas.com, Senin (31/8/2020), sebanyak 51,36 juta penduduk (sekitar 19 persen dari total penduduk Indonesia) telah berpartisipasi dalam sensus online tersebut.
Untuk mendata sekitar 81 persen penduduk yang belum melakukan sensus online, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan sensus offline atau pencacahan lapangan atau sensus penduduk wawancara.
Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan BPS, Nurma Widayanti mengatakan sensus ini dilakukan hingga 30 September 2020.
"Sensus Penduduk September mulai tanggal 1-30 September 2020," kata Nurma pada Kompas.com, Selasa (1/9/2020).
Meskipun mengalokasikan waktu selama sebulan, namun petugas sensus yang bertugas ke lapangan hanya 15 hari kunjungan ke lapangan di sepanjang bulan September.
"Yang sudah siap turun ada yang di hari ini," imbuhnya.
Lalu bagaimana ciri-ciri petugas sensus penduduk?
Ciri-ciri petugas
Berikut ini ciri atau tanda petugas sensus 2020 yang bisa dikenali oleh masyarakat:
Petugas sensus juga tetap memenuhi protokol kesehatan. Hal itu untuk tetap menjaga kesehatan dan keselamatan dari petugas sensus dan responden, petugas sensus mengenakan:
Dalam sensus penduduk ini wilayah Indonesia dibagi menjadi 3 zona. Berikut ini zona dan mekanisme yang berlaku:
1. Zona 1 (Drop off pick up/DOPU)
Di zona 1 akan digunakan moda drop off pick up, yaitu petugas sensus akan membagikan kuesioner kepada masyarakat.
Kemudian kuesioner yang telah diisi mandiri oleh masyarakat akan diambil kembali oleh petugas. Ada 227 kabupaten/kota yang termasuk dalam zona ini.
2. Zona 2 (Non DOPU)
Di zona 2 hanya akan dilaksanakan tahap pemeriksaan daftar penduduk (DP) dan tahap verifikasi lapangan untuk setiap penduduk, tanpa wawancara yang detail.
Totalnya ada 246 kabupaten/kota yang termasuk dalam zona ini.
3. Zona 3 (Wawancara)
Zona 3 khusus diperuntukkan untuk 41 kabupaten/kota di Papua dan Papua Barat. Di zona ini, petugas sensus akan tetap melakukan wawancara.
Nurma menjelaskan, perubahan mekanisme pendataan berdasarkan ketiga zona tersebut akan berdampak pada output yang dihasilkan.
Karena pendataan yang menggunakan kuesioner shortform hanya dilakukan
di zona 1 dan 3, maka hasil pendataan di zona 2 hanya terbatas pada jumlah dan karakteristik penduduk berupa:
Sementara itu, hasil pendataan di zona 1 dan 3 dapat menyajikan karakteristik perumahan dan karakteristik individu lainnya yang lebih detil.
Mengingat pentingnya hasil SP2020 bagi perencanaan pembangunan di masa kini dan masa mendatang, BPS mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk turut berpartisipasi menyukseskan SP2020.
Caranya dengan tetap menerima kedatangan petugas sensus di rumah dan memberikan informasi yang jujur dan benar.
Selain itu juga tetap melaksanakan protokol kesehatan 3M:
https://www.kompas.com/tren/read/2020/09/01/184400465/sensus-penduduk-dimulai-1-september-berikut-ciri-ciri-petugas-sensus-