Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mahasiswa Angkatan 2013 Tak Perlu Khawatir, Ada Perpanjangan 1 Semester

KOMPAS.com - Semakin meningkatnya kasus virus corona atau Covid-19 di Indonesia membuat pemerintah tak henti-hentinya menyarankan semua kegiatan untuk dilakukan dari rumah.

Tak terkecuali dalam hal pendidikan. Mulai dari tingkat taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi, pembelajaran dan kuliah dilakukan di rumah.

Lalu salah satu kendala yang muncul adalah adanya mahasiswa-mahasiswa yang memiliki batas akhir masa pendidikan.

Seperti pada jenjang S-1 angkatan 2013, seharusnya selesai maksimal dalam 14 semester, yaitu pada tahun ajaran 2019/2020 ini.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Nizam menjelaskan mereka diberi perpanjangan 1 semester.

Hal itu diatur dalam Surat Edaran Nomor 302/E.E2/KR/2020 tertanggal 31 Maret 2020.

Pada poin pertama berbunyi "masa belajar paling lama bagi mahasiswa yang seharusnya berakhir pada semester genap 2019/2020, dapat diperpanjang 1 semester dan pengaturannya diserahkan kepada Pimpinan Perguruan Tinggi sesuai dengan kondisi dan situasi setempat."

Hal tersebut berlaku bagi perguruan tinggi negeri maupun swasta.

Nizam menjelaskan kelulusan angkatan 2013 serta yang setara diperpanjang 1 semester, artinya yudisium terakhir hingga semester ganjil tahun ajaran 2020/2021.

Sementara itu untuk wisuda tidak terkait dengan aturan ini.

"Kelulusan tidak terkait wisuda. Kalau sudah dinyatakan lulus melalui yudisium, maka mahasiswa statusnya sudah lulus. Wisuda hanya seremonial," ujarnya pada Kompas.com, Sabtu (25/4/2020).

Dia juga menjelaskan saat ini banyak wisuda yang dilakukan melalui video teleconference.

Sehingga wisuda bisa tetap berlangsung meski di masa pandemi.

Dai berharap mahasiswa bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan maksimal.

"Untuk yang belum lulus tetaplah semangat dan segera menyelesaikan tugas akhirnya. Study from home merupakan kesempatan untuk fokus menyelesaikan skripsi," katanya lagi.

Sementara itu bagi dosen, diharapkan dapat memberikan kemudahan pada para mahasiswanya, misalnya dengan bimbingan online atau media komunikasi lainnya.

Menurutnya, persyaratan administrasi saat ini juga sudah dimudahkan dengan teknologi.

"Tidak harus semuanya tanda tangan basah. Yang penting ada approval, bisa melalui email, WhatsApp, maupun digital signature," kata Nizam.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/04/25/134526065/mahasiswa-angkatan-2013-tak-perlu-khawatir-ada-perpanjangan-1-semester

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke