KOMPAS.com- Pemerintah mengeluarkan serangkaian protokol kesehatan yang dapat dijadikan panduan bagi masyarakat untuk menghadapi penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2).
Protokol itu dikeluarkan Kantor Staf Presiden yang disusun Kementerian Kesehatan bersama dengan sejumlah kementerian terkait.
Jika ada warga yang merasa tidak sehat dengan kriteria demam 38 derajat celcius disertai batuk pilek, warga itu dianjurkan untuk beristirahat yang cukup di rumah.
Jika keluhan berlanjut disertai dengan kesulitan bernapas, dianjurkan untuk segera berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan.
Berikut informasi lengkap mengenai protokol kesehatan Covid-19 jika merasa tidak sehat:
https://www.kompas.com/tren/read/2020/03/14/100000865/infografik-protokol-kesehatan-covid-19-jika-merasa-tidak-sehat