Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sudah Dirilis, Berikut Cara dan Tarif Pembuatan SIM Internasional

KOMPAS.com - Korlantas Polri kini telah mengeluarkan layanan baru pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional bagi masyarakat Indonesia.

Layanan tersebut dirilis pada Jumat (28/2/2020) kemarin dan dapat dibuat dengan basis online.

Lantas apa itu SIM Internasional dan bagaimana cara membuatnya?

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menjelaskan, SIM internasional merupakan bukti registrasi dan identifikasi seseorang (WNI) yang telah memenuhi syarat untuk mengemudikan kendaraan bermotor yang berlaku di luar wilayah Indonesia.

Lebih khususnya, SIM Internasional merupakan dokumen yang digunakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan membawa motor di luar negeri.

Argo mengungkapkan, SIM yang selama ini dimiliki merupakan bukti registrasi dan identifikasi seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi untuk mengemudikan kendaraan bermotor di wilayah Indonesia.

Pemberlakuan SIM Internasional

Sementara itu, bagi Anda yang ingin bepergian ke luar negeri dan berencana membawa kendaraan ke negara yang dituju, SIM internasional wajib dimiliki dan dibawa.

"Untuk SIM internasional sendiri wajib dimiliki untuk seseorang yang akan bepergian ke luar negeri dan membawa kendaraan sendiri," kata Argo saat dihubungi Kompas.com, Jumat (28/2/2020).

Namun, saat ini tidak semua negara berlaku SIM internasional.

"Kecuali Korea dan Jepang," lanjut Argo.

Sementara itu, untuk persyaratan dalam pembuatan SIM internasional antara lain:

  • Scan/fotokopi KTP
  • Scan/fotokopi SIM
  • Scan/fotokopi halaman depan paspor
  • File pas foto latar belakang biru atau fototo ukuran 3x4

Tak hanya itu, saat ini SIM internasional yang dikeluarkan di Indonesia, dalam hal ini Korlantas Polri sudah dapat diakses secara online dengan memasukkan berkas-berkas sesuai persyaratan ke dalam aplikasi SIM internasional.

Dengan demikian, pada saat permohon datang ke Korlantas Polri hanya membawa barcode pendaftaran untuk melaksanakan foto yang akan langsung dicetak (print) ke dalam berkas SIM Internasional dengan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp 250.000.

Sementara, biaya perpanjangan SIM dengan biaya Rp 225.000.

Adapun pembayaran bisa ditransfer melalui bank, mobile banking dan mesin ATM.

Registrasi melalui situs http://sim. korlantas.polri.go.id/sim-internasional/.

Argo mengungkapkan SIM internasional berlaku di 188 negara, meski ada beberapa negara yang tidak bekerja sama dengan Indonesia, keabsahan SIM internasional ini tetap sah.

Selain itu, akun resmi Twitter Divisi Humas Polri, @DivHumas_Polri juga menginformasikan pembuatan SIM internasional pada Jumat (28/2/2020).

https://www.kompas.com/tren/read/2020/03/01/083000865/sudah-dirilis-berikut-cara-dan-tarif-pembuatan-sim-internasional

Terkini Lainnya

Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Tren
Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Tren
Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Tren
Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Tren
Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Tren
DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

Tren
Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Tren
Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Tren
Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Tren
Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Tren
Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Tren
Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke