Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Korea Selatan "Red Alert" Virus Corona, Ini Imbauan Kemenlu untuk WNI

KOMPAS.com - Jumlah kasus virus corona terus meningkat tajam dalam beberapa hari terakhir di Korea Selatan.

Data terbaru menunjukkan, hingga Senin (24/2/2020), terdapat 763 kasus virus corona Covid-19 yang terkonfirmasi dengan 7 kasus kematian.

Sehari sebelumnya, kasus yang terkonfirmasi adalah sebanyak 602 kasus. Jadi, ada 161 kasus baru yang dikonfirmasi sehari setelahnya.

Pemerintah Korea Selatan telah menaikkan status level kewaspadaan terkait virus COVID-19 menjadi Red Alert atau level tertinggi.

Menurut keterangan dari Kementerian Luar Negeri RI yang disampaikan melalui akun @safetravel.kemlu, peningkatan yang signifikan sebelumnya telah terjadi, terutama pada periode waktu 19-23 Februari 2020.

Kementerian Luar Negeri pun mengeluarkan sejumlah imbauan.

Oleh karena itu, Kemenlu mengimbau bagi WNI yang sedang dan/atau akan bepergian ke Korea Selatan untuk meningkatkan kehati-hatian.

Selain itu, diimbau tidak melakukan perjalanan khususnya ke wilayah Daegu dan Gyeongsang Bukdo.

Kedua wilayah tersebut merupakan tempat dengan kasus terkonfirmasi positif virus Covid-19 terbanyak di Korea Selatan.

Kemenlu juga mengimbau para warga untuk melakukan hal-hal berikut:

  • Meningkatkan kewaspadaan 
  • Menjaga stamina fisik dan psikis
  • Menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah
  • Rutin mencuci tangan dengan sabun
  • Memakan daging yang dimasak sempurna
  • Mengurangi interaksi di keramaian publik
  • Memantau informasi yang disampaikan KBRI dan otoritas setempat

Kontak darurat

Jika WNI mengalami kondisi darurat di Korea Selatan, Kemenlu menyediakan nomor-nomor yang dapat dikontak berikut:

  • Hotline KBRI Seoul: +82-10-5394-2546
  • Hotline Korea Immigration: 1345 (Tekan 8 dan * untuk Layanan Bahasa Indonesia)
  • Korea Centers for Disease Control and Prevention (KCDC) 1339

Untuk mengetahui perkembangan situasi di Korea Selatan, juga dapat berkomunikasi dengan Persatuan Pelajar Indonesia di Korea Selatan (PERPIKA) dan mitra perlindungan KBRI yang tersebar di beberapa kota.

Berikut nomor-nomor kontaknya:

  • Ketua Perpika : +6281212334173 (WA) atau +821021428012
  • Gubernur Perpika Wilayah 1 (Seoul, Gyeonggi-do, Gangwon-do): +821039738138
  • Gubernur Perpika Wilayah 2 (Daejon, Jeonju, Gwangju, Chungcheongbuk-do, Chungcheongnam-do, Jelollabuk-do, Jeollanam-do): +821020795847
  • Gubernur Perpika Wilayah 3 (Busan, Gimhae, Daegu, Ulsan, Gyeongsangbuk-do, Gyeongsangnam-do): +821036930412
  • Mitra KBRI di Kota Tongyeong: +821073153073
  • Wilayah Sancheongpo dan sekitarnya: +821039765186
  • Kota Chagwon: +821075304212
  • Kota Incheon: +821059546175
  • Kota Gwangju: +6281290891456
  • Kota Busan: +821046948187
  • Kota Gimhae: +821073594373
  • Kota Ansan: +821059436143
  • Pulau Jeju: +821093582014, +821020275318
  • Kota Suwon: +821091849033
  • Perwakilan UT Korea: +821083462416
  • Kota Pyeongtaek: +821076378082
  • Kota Daegu: +821054553884
  • Kota Tongyeon: +821093037569

Info Rumah Sakit Terdekat

Untuk melihat info rumah sakit atau klinik di sekitar, berikut adalah cara yang dapat dilakukan:

Adapun kode telepon daerah adalah sebagai berikut:

https://www.kompas.com/tren/read/2020/02/24/131316865/korea-selatan-red-alert-virus-corona-ini-imbauan-kemenlu-untuk-wni

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke