KOMPAS.com - Jumlah kasus virus corona terus meningkat tajam dalam beberapa hari terakhir di Korea Selatan.
Data terbaru menunjukkan, hingga Senin (24/2/2020), terdapat 763 kasus virus corona Covid-19 yang terkonfirmasi dengan 7 kasus kematian.
Sehari sebelumnya, kasus yang terkonfirmasi adalah sebanyak 602 kasus. Jadi, ada 161 kasus baru yang dikonfirmasi sehari setelahnya.
Pemerintah Korea Selatan telah menaikkan status level kewaspadaan terkait virus COVID-19 menjadi Red Alert atau level tertinggi.
Menurut keterangan dari Kementerian Luar Negeri RI yang disampaikan melalui akun @safetravel.kemlu, peningkatan yang signifikan sebelumnya telah terjadi, terutama pada periode waktu 19-23 Februari 2020.
Kementerian Luar Negeri pun mengeluarkan sejumlah imbauan.
Oleh karena itu, Kemenlu mengimbau bagi WNI yang sedang dan/atau akan bepergian ke Korea Selatan untuk meningkatkan kehati-hatian.
Selain itu, diimbau tidak melakukan perjalanan khususnya ke wilayah Daegu dan Gyeongsang Bukdo.
Kedua wilayah tersebut merupakan tempat dengan kasus terkonfirmasi positif virus Covid-19 terbanyak di Korea Selatan.
Kemenlu juga mengimbau para warga untuk melakukan hal-hal berikut:
Kontak darurat
Jika WNI mengalami kondisi darurat di Korea Selatan, Kemenlu menyediakan nomor-nomor yang dapat dikontak berikut:
Untuk mengetahui perkembangan situasi di Korea Selatan, juga dapat berkomunikasi dengan Persatuan Pelajar Indonesia di Korea Selatan (PERPIKA) dan mitra perlindungan KBRI yang tersebar di beberapa kota.
Berikut nomor-nomor kontaknya:
Info Rumah Sakit Terdekat
Untuk melihat info rumah sakit atau klinik di sekitar, berikut adalah cara yang dapat dilakukan:
Adapun kode telepon daerah adalah sebagai berikut:
https://www.kompas.com/tren/read/2020/02/24/131316865/korea-selatan-red-alert-virus-corona-ini-imbauan-kemenlu-untuk-wni