Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Viral Polsuska Turunkan Paksa Diduga Anak Punk dengan Pistol, Ini Penjelasan PT KAI

KOMPAS.com - Sebuah video yang memerlihatkan seorang polisi khusus kereta api (Polsuska) menurunkan paksa penumpang kereta api viral di media sosial Facebook pada Selasa (24/12/2019).

Unggahan video tersebut pertama kali dibagikan oleh pemilik akun Facebook Masberto Kingdom.

Hingga saat ini, Kamis (26/12/2019) pukul 12.20 WIB, unggahan tersebut sudah disukai sebanyak 4,4 ribu, dikomentari 3,8 ribu, dan dibagikan sebanyak 3,2 ribu kali.

Dalam unggahannya, Masberto Kingdom menuliskan "Yang JELAS ITU KALAU PEGANG PISTOL JGN SEMBARANG KELUARKAN DARI SANGKUR NYA KARNA TIDAK SESUAI AJA HAHAHAHAHHAAHHAAAAA".

Penelusuran Kompas.com

Mengonfirmasi hal tersebut, Kompas.com menghubungi Kepala Humas Daop I Jakarta, Eva Chairunisa.

Eva menegaskan, pistol yang dikeluarkan seperti yang tampak dalam video viral tersebut bukanlah pistol peluru tajam, melainkan semacam senjata kejut (stun gun) untuk pengamanan diri.

Tindakan tersebut menurut Eva, juga dilakukan untuk berjaga-jaga dari kemungkinan alat itu direbut atau disalahgunakan.

Ia mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada 8 November 2019 di KA Lokal Rangkasbitung-Merak nomor 472.

"Kejadian itu berawal dari pengaduan beberapa penumpang yang merasa tidak nyaman dengan perilaku sekelompok penumpang yang berjumlah sekitar 25 orang," kata Eva saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/12/2019).

Penumpang yang mengadukan tersebut beralasan bahwa sekelompok penumpang yang berpenampilan seperti anak punk itu telah mengganggu ketertiban umum yakni dengan mondar-mandir di kereta.

Kemudian petugas Polsuska itu imbuhnya, langsung menuju tempat aduan untuk kemudian menegur mereka secara baik-baik.

"Tapi, respons dari rombongan tersebut tidak kooperatif dan bahkan menantang petugas," kata dia.

Hingga pada akhirnya, petugas Polsuska bertindak tegas dengan menurunkan beberapa penumpang yang membuat kegaduhan di Stasiun Karangantu.

Ia mengimbau kepada seluruh pengguna jasa kereta api, agar mematuhi ketentuan dan tata tertib yang ada di dalam kereta api.

"Khususnya tidak melakukan hal-hal yang mengganggu kenyamanan penumpang lain," terang Eva lagi.

Apabila ada penumpang yang dianggap mengganggu kenyamanan penumpang lain, maka petugas Polsuska dapat mengambil langkah-langkah tegas yang diperlukan.

https://www.kompas.com/tren/read/2019/12/26/141650165/viral-polsuska-turunkan-paksa-diduga-anak-punk-dengan-pistol-ini-penjelasan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke