Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Karhutla di Jambi, Polisi Tetapkan 37 Tersangka

KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jambi telah menetapkan setidaknya puluhan pelaku perorangan dan satu perusahaan sebagai tersangka terkait kasus pembakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi mengatakan pihaknya telah menetapkan setidaknya 37 tersangka terkait kasus karhutla. Dari puluhan tersangka tersebut ada 1 perusahaan yang diduga terlibat atau sengaja melakukan pembakaran.

"Sudah ada 37 tersangka pelaku pembakaran hutan. Untuk korporasi inisialnya PT. M," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (22/9/2019).

Saat ini, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus.

Hingga Minggu (22/9/2019) sekitar pukul 11.00 WIB, kebakaran hutan di Jambi masih berlangsung.

Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK), Djati Witjaksono mengatakan luasan lahan yang terbakar di Jambi mencapai 11.022 hektare.

Data tersebut, imbuhnya merupakan data citra satelit sejak Januari hingga Agustus 2019. Perinciannya, luas tanah mineral sejumlah 5.218 hektare dan lahan gambut seluas 5.804 hektare.

"Data kebakaran tidak bisa dikira-kira pakai pandangan mata, harus diukur di lapangan dan dipadukan engan analisis foto citra landsat," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (22/9/2019).


Penambahan Personel

Sementara itu, Kapenrem 042/Garuda Putih (Gapu) Mayor Inf Firdaus mengatakan pihaknya bersama seluruh instansi, mulai dari TNI, Polri, BPBD, stakeholder dan Manggala Agni terus berupaya maksimal melakukan upaya pemadaman api di Jambi utamanya.

"Upaya darat sudah kita lakukan. Namun kendala banyak, seperti angin, kita juga sudah bombing, tapi asap tebal sehingga susah," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (22/9/2019).

Kendala pemadaman, imbuhnya kian sulit lantaran terjadi di musim kemarau. Sehingga keberadaan atau pasokan air yang bisa dimanfaatkan untuk pembuatan kanal-kanal dan parit-parit cacing yang bisa dimanfaatkan untuk memadamkan api berkurang.

"Ini kan musim kemarau sehingga air kering. Kita buat kanal parit-parit cacing untuk menyekar, kalau ada air kita ambil dari situ," katanya lagi.

Saat disinggung terkait personel, Sabtu (21/9/2019) tim satgas gabungan penanganan karhutla Jambi telah mendapatkan tambahan 100 personel dari anggota PPRC (Pasukan Pemadam Reaksi Cepat) dari Yonif 144/JY.

https://www.kompas.com/tren/read/2019/09/22/161313765/karhutla-di-jambi-polisi-tetapkan-37-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke