Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Viral Calon Pengantin Ditipu, Apa yang Harus Diperhatikan jika Gunakan Jasa Wedding Organizer?

JAKARTA, KOMPAS.com – Kisah pasangan calon pengantin yang ditipu oleh jasa wedding organizer viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Cerita itu dibagikan oleh akun @_raras melalui akun Instagram-nya.

Ia membagikan ruangan resepsi yang sepi tanpa dekorasi pernikahan, pelaminan, dan makanan.

Pemberitaan Kompas.com, Selasa (3/9/2019), menyebutkan, pemilik akun @_raras merupakan pemilik catering yang dihubungi oleh wedding organizer bernama Amor Wedding Organizer.

Pihaknya mendapatkan pesanan katering dari WO tersebut.

Akan tetapi, karena WO tersebut menunjukkan gelagat aneh saat pemesanan terakhirnya, akhirnya Raras menolak.

WO itu diduga telah melakukan penipuan terhadap 7 pasangan pengantin.

Salah satu pasangan pengantin yang menjadi korban adalah Richard Tri Wibowo dan Irma Puspita.

Pasangan tersebut akhirnya menggelar akad nikah di masjid area lokasi gedung yang awalnya akan menjadi lokasi resepsi pernikahan.

Proses pernikahan dilakukan dengan penyelenggaraan secara sederhana.

Agar tak mengalami seperti apa yang dialami Richard dan Irma, apa yang harus diperhatikan jika menggunakan jasa wedding organizer dalam mempersiapkan pesta pernikahan?

Pastikan kredibilitas WO

Pemilik Gemma Wedding & Events Yogyakarta, Emma Fitria, membagikan sejumlah hal yang harus diperhatikan calon pengantin jika menggunakan jasa untuk mempersiapkan pesta pernikahan.

Pertama, ia menyebutkan, pastikan bahwa wedding organizer tersebut memiliki rekam jejak yang baik.

“Pastikan WO tidak fiktif, cek alamat kantor dan cek sosial medianya,” ujar Emma, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/9/2019).

Ia juga mengingatkan calon pengantin untuk mencari tahu mengenai kredibilitas dan kinerja WO.

Langkah yang bisa dilakukan untuk memastikan hal ini, di antaranya mengecek di akun media sosialnya, menanyakan testimoni kepada mereka yang pernah menggunakan jasa WO yang sama, dan melihat langsung kinerja WO dengan mendatangi gelaran yang dirancang oleh WO tersebut.

Perjanjian tertulis

Emma juga menyebutkan, pentingnya surat perjanjian tertulis yang dikuatkan dengan pemberian materai antara WO dengan calon pengantin.

Surat perjanjian ini biasanya memuat tugas dan tanggung jawab WO.

“Tahap selanjutnya adalah meminta jadwal meeting dan wedding timeline,” kata dia.

Emma menjelaskan, tanggung jawab wedding organizer dalam proses persiapan pernikahan di antaranya:

  • Memastikan tanggal dan jam pernikahan sesuai kesepakatan keluarga
  • Membantu mempersiapkan persyaratan dan pendaftaran KUA/Gereja/catatan sipil
  • Survei dan pemilihan venue maupun vendor-vendor acara.

Selain itu, tugas WO juga memfasilitasi dan memimpin rapat keluarga dan panitia paling lambat H-7, technical meeting dengan vendor-vendor paling lambat H-4, gladi resik acara, memimpin pelaksanaan acara saat hari H, dan mengatur segala urusan yang berkaitan dengan vendor pasca-acara seperti pembayaran, dan sebagainya.

“Jadi penipuan bisa diantisipasi jika manten (calon pengantin) ketemu langsung dengan vendor-vendor terkait, tahu siapa catering-nya, duduk dan rapat bareng, test food, dan sebagainya,” kata dia.

Emma juga menyarankan kepada para calon pengantin untuk tidak mudah tergiur dengan biaya murah, diskon, dan hadiah-hadiah yang dijanjikan wedding organizer.

“Pastikan minta rincian biaya-biaya tersebut untuk apa dan minta dikenalin dengan semua vendor dan pengisi acara. Semua juga harus pakai MOU, tidak bisa cuma asas kenal atau percaya dengan WO maupun dengan semua vendor dan pengisi acara," ujar Emma.

Pembayaran

Terkait pembayaran, Emma mengatakan, biasa WO akan meminta uang muka antara 20-50 persen sebelum acara.

Namun, ada pula WO yang meminta pelunasan sebelum pelaksanaan pernikahan.

Menurut dia, hal terpenting adalah pembayaran sesuai kesepakatan dan jangan sampai lupa meminta bukti pembayaran vendor-vendor terkait.

“Klien harus pintar-pintar memastikan semua sudah terbayar dan beres sebelum hari H,” kata Emma.

Ia juga mengingatkan, klien seharusnya banyak bertanya dan memastikan segala persiapan berjalan dengan baik.

https://www.kompas.com/tren/read/2019/09/05/120953865/viral-calon-pengantin-ditipu-apa-yang-harus-diperhatikan-jika-gunakan-jasa

Terkini Lainnya

Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Uzbekistan, Soroti Keputusan Kontroversial Wasit

Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Uzbekistan, Soroti Keputusan Kontroversial Wasit

Tren
Pengakuan Guru SLB soal Alat Belajar Tunanetra yang Ditahan Bea Cukai

Pengakuan Guru SLB soal Alat Belajar Tunanetra yang Ditahan Bea Cukai

Tren
Ikan Kembung, Tuna, dan Salmon, Mana yang Lebih Baik untuk MPASI?

Ikan Kembung, Tuna, dan Salmon, Mana yang Lebih Baik untuk MPASI?

Tren
Sosok Shen Yinhao, Wasit Laga Indonesia Vs Uzbekistan yang Tuai Kontroversi

Sosok Shen Yinhao, Wasit Laga Indonesia Vs Uzbekistan yang Tuai Kontroversi

Tren
Daftar Provinsi yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2024

Daftar Provinsi yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2024

Tren
Jadi Faktor Penentu Kekalahan Indonesia di Semifinal Piala Asia U23, Apa Itu VAR?

Jadi Faktor Penentu Kekalahan Indonesia di Semifinal Piala Asia U23, Apa Itu VAR?

Tren
Kapan Waktu Terbaik Olahraga untuk Menurunkan Berat Badan?

Kapan Waktu Terbaik Olahraga untuk Menurunkan Berat Badan?

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30 April hingga 1 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30 April hingga 1 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

Tren
NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut sebagai Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut sebagai Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke