Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pp Nomor

Wujudkan Kemudahan Berusaha, KKP Atur Standar Perizinan Usaha Perikanan Tangkap Berbasis Risiko
Wujudkan Kemudahan Berusaha, KKP Atur Standar Perizinan Usaha Perikanan Tangkap Berbasis Risiko
Rancangan Permen KP akan segera diterbitkan untuk mendukung percepatan kemudahan berusaha, khususnya bidang perikanan tangkap.
Nasional
02:45
Jawab Tegas soal Izin Kelola Tambang, Jokowi: Diberikan ke Badan Usahanya, Bukan Ormasnya
Jawab Tegas soal Izin Kelola Tambang, Jokowi: Diberikan ke Badan Usahanya, Bukan Ormasnya

Presiden Joko Widodo menjelaskan, aturan baru soal izin mengelola usaha...

video
Jokowi Teken Aturan yang Beri Izin Ormas Kelola Pertambangan
Jokowi Teken Aturan yang Beri Izin Ormas Kelola Pertambangan
Dalam beleid ini terdapat aturan baru yang memberikan izin kepada ormas dan keagamaan untuk mengelola pertambagan.
Nasional
PP Nomor 14 Tahun 2024 tentang THR dan Gaji Ke-13: Link PDF dan Isinya
PP Nomor 14 Tahun 2024 tentang THR dan Gaji Ke-13: Link PDF dan Isinya
Pemerintah resmi mengeluarkan PP Nomor 14 Tahun 2024 tentang THR dan Gaji ke-13. Berikut isi lengkap dan linknya.
Tren
Lewat PP Nomor 14 Tahun 2024, Pemerintah Berikan THR dan Gaji 13 bagi ASN
Lewat PP Nomor 14 Tahun 2024, Pemerintah Berikan THR dan Gaji 13 bagi ASN
Berdasarkan PP tersebut, pemerintah memberikan THR dan gaji 13 kepada ASN, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.
Nasional

All News

Tampung Lebih Banyak Masukan, Pemerintah Perpanjang Masa Evaluasi PP Nomor 36 Tahun 2023

Tampung Lebih Banyak Masukan, Pemerintah Perpanjang Masa Evaluasi PP Nomor 36 Tahun 2023

Whats New
Menteri-Wali Kota Tak Perlu Mundur Saat Maju Pilpres Tidak Bertentangan dengan UU, tapi...

Menteri-Wali Kota Tak Perlu Mundur Saat Maju Pilpres Tidak Bertentangan dengan UU, tapi...

Tren
[POPULER TREN] Menteri-Wali Kota yang Maju Pilpres Tak Perlu Mundur | WNi di Malaysia Terancam Kehilangan Kewarganegaraan

[POPULER TREN] Menteri-Wali Kota yang Maju Pilpres Tak Perlu Mundur | WNi di Malaysia Terancam Kehilangan Kewarganegaraan

Tren
02:01
Jokowi Revisi Aturan, Izinkan Menteri-Wali Kota Maju Pilpres Tanpa Harus Mundur

Jokowi Revisi Aturan, Izinkan Menteri-Wali Kota Maju Pilpres Tanpa Harus Mundur

video
Aturan Baru Jokowi: Menteri-Wali Kota Maju Pilpres Tidak Harus Mundur

Aturan Baru Jokowi: Menteri-Wali Kota Maju Pilpres Tidak Harus Mundur

Tren
3 Poin Baru dalam Aturan Pengupahan, Apa Saja?

3 Poin Baru dalam Aturan Pengupahan, Apa Saja?

Tren
Besok, Buruh Jabar Bakal Demo di Gedung Sate, Tolak PP Nomor 51 2023

Besok, Buruh Jabar Bakal Demo di Gedung Sate, Tolak PP Nomor 51 2023

Bandung
Pemprov Jabar Tetap Pakai PP Nomor 51 untuk Tetapkan UMP dan UMK 2024

Pemprov Jabar Tetap Pakai PP Nomor 51 untuk Tetapkan UMP dan UMK 2024

Bandung
Dinilai Merugikan, PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan Ditolak Buruh Jabar

Dinilai Merugikan, PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan Ditolak Buruh Jabar

Bandung
Sosialisasikan PP Nomor 41 Tahun 2023, Kemenaker Ingin Layanan K3 Lebih Ditingkatkan

Sosialisasikan PP Nomor 41 Tahun 2023, Kemenaker Ingin Layanan K3 Lebih Ditingkatkan

Whats New
5 Definisi Peta Menurut Ahli

5 Definisi Peta Menurut Ahli

Skola
Tim Percepatan Reformasi Hukum Desak PP Ekspor Pasir Laut Dibatalkan

Tim Percepatan Reformasi Hukum Desak PP Ekspor Pasir Laut Dibatalkan

Pemerintah
Lindungi Ekosistem Laut, Kepri Sosialisasi PP Nomor 26 Tahun 2023

Lindungi Ekosistem Laut, Kepri Sosialisasi PP Nomor 26 Tahun 2023

Pemerintah
KKP Siapkan Aturan Turunan PP Nomor 26 Tahun 2023 Terkait Ekspor Pasir Laut

KKP Siapkan Aturan Turunan PP Nomor 26 Tahun 2023 Terkait Ekspor Pasir Laut

Whats New
Aturan Turunan PP Nomor 26 Tahun 2023 Disiapkan, Guru Besar IPB: Penentu Apakah Baik untuk Ekosistem atau Sebaliknya

Aturan Turunan PP Nomor 26 Tahun 2023 Disiapkan, Guru Besar IPB: Penentu Apakah Baik untuk Ekosistem atau Sebaliknya

Nasional
Greenpeace Tolak Terlibat dalam Tim Kajian Ekspor Pasir Laut

Greenpeace Tolak Terlibat dalam Tim Kajian Ekspor Pasir Laut

LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads