Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Perjalanan Internasional

Singapura Longgarkan Aturan Masuk bagi Pelancong yang Sudah Divaksin
Singapura Longgarkan Aturan Masuk bagi Pelancong yang Sudah Divaksin
Mulai Senin (21/2/2022), Pemerintah Singapura akan melonggarkan aturan masuk internasional ke negara mereka, serta memperluas program VTL.
Travel Update
Aturan Terbaru Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Sudah Booster Karantina Cukup 3 Hari
Aturan Terbaru Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Sudah Booster Karantina Cukup 3 Hari
Dalam aturan karantina terbaru, pelaku perjalanan luar negeri yang sudah menerima vaksin booster cukup menjalani karantina selama 3 hari saja.
Wiken
Alur Kedatangan Pelaku Perjalanan Luar Negeri via Udara, Darat, dan Laut Per Februari 2022
Alur Kedatangan Pelaku Perjalanan Luar Negeri via Udara, Darat, dan Laut Per Februari 2022
Simak ketentuan dan alur kedatangan pelaku perjalanan luar negeri per Februari 2022.
Travel Update
Aturan Lengkap Pelaku Perjalanan Luar Negeri: Sudah Vaksin Lengkap Karantina 5 Hari
Aturan Lengkap Pelaku Perjalanan Luar Negeri: Sudah Vaksin Lengkap Karantina 5 Hari
Pelaku perjalanan luar negeri wajib karantina 5 habi bagi yang sudah vaksin dosis kedua, sementara bagi yang baru dosis pertama wajib karantina 7 hari
Tren
Masa Karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri Jadi 3-7 Hari
Masa Karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri Jadi 3-7 Hari
Ini sesuai dengan SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomot 7 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.
Nasional

All News

Saat Kasus Harian Covid-19 Masih Tinggi dan Perjalanan Internasional Tetap Dibuka...

Saat Kasus Harian Covid-19 Masih Tinggi dan Perjalanan Internasional Tetap Dibuka...

Tren
Pengamat Minta Pemerintah Konsisten Soal Syarat Perjalanan Internasional

Pengamat Minta Pemerintah Konsisten Soal Syarat Perjalanan Internasional

Travel Update
Pengamat Pertanyakan Penerbangan nternasional untuk Wisata Tidak via Bandara Soekarno-Hatta

Pengamat Pertanyakan Penerbangan nternasional untuk Wisata Tidak via Bandara Soekarno-Hatta

Travel Update
Syarat Penerbangan Internasional ke Indonesia, Hanya Bisa via Bali dan Kepri

Syarat Penerbangan Internasional ke Indonesia, Hanya Bisa via Bali dan Kepri

Travel Update
Simak, Ini Penyesuaian Masa Karantina WNI Pelaku Perjalanan Internasional

Simak, Ini Penyesuaian Masa Karantina WNI Pelaku Perjalanan Internasional

Kita
Vietnam Longgarkan Aturan Masuk bagi Pelaku Perjalanan Internasional, tetapi...

Vietnam Longgarkan Aturan Masuk bagi Pelaku Perjalanan Internasional, tetapi...

Travel Update
Kritik Pencabutan Larangan 14 Negara Masuk Indonesia, Cak Imin: Kontradiktif

Kritik Pencabutan Larangan 14 Negara Masuk Indonesia, Cak Imin: Kontradiktif

Nasional
Saat Pemerintah Buka Pintu Masuk RI untuk Semua Negara di Tengah Merebaknya Omicron...

Saat Pemerintah Buka Pintu Masuk RI untuk Semua Negara di Tengah Merebaknya Omicron...

Nasional
Mulai Hari Ini, Larangan 14 Negara Masuk ke RI karena Varian Omicron Dicabut

Mulai Hari Ini, Larangan 14 Negara Masuk ke RI karena Varian Omicron Dicabut

Nasional
Pemerintah Buka Pintu Masuk Kedatangan Internasional dari Semua Negara

Pemerintah Buka Pintu Masuk Kedatangan Internasional dari Semua Negara

Nasional
Polda Metro Bentuk Satgas Pemantau Karantina Orang dari Luar Negeri

Polda Metro Bentuk Satgas Pemantau Karantina Orang dari Luar Negeri

Megapolitan
Cegah Omicron, Pemprov DKI Larang Jajarannya Lakukan Perjalanan Luar Negeri

Cegah Omicron, Pemprov DKI Larang Jajarannya Lakukan Perjalanan Luar Negeri

Megapolitan
Aturan Terbaru Perjalanan Luar Negeri, Berlaku Mulai 7 Januari 2022

Aturan Terbaru Perjalanan Luar Negeri, Berlaku Mulai 7 Januari 2022

Travel Update
Masa Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Dikurangi Jadi 7-10 Hari, Sudah Idealkah?

Masa Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Dikurangi Jadi 7-10 Hari, Sudah Idealkah?

Tren
Pintu Masuk Penumpang Internasional Ditambah Jadi 6 Bandara, Ini Daftarnya

Pintu Masuk Penumpang Internasional Ditambah Jadi 6 Bandara, Ini Daftarnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads