Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Larangan

Hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan pada Masa Tenang Pemilu 2024
Hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan pada Masa Tenang Pemilu 2024
Simak apa saja hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan pada masa tenang Pemilu 2024, mulai 11 sampai 13 Februari 2024.
Tren
Besaran Denda bagi Masyarakat yang Melanggar Aturan Masa Tenang Pemilu 2024
Besaran Denda bagi Masyarakat yang Melanggar Aturan Masa Tenang Pemilu 2024
Masa tenang Pemilu adalah waktu yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye Pemilu. Ini sanksi denda bagi yang melanggar
Tren
Larangan Masa Tenang Pemilu dan Sanksinya jika Dilanggar
Larangan Masa Tenang Pemilu dan Sanksinya jika Dilanggar
Terdapat sanksi bagi pihak yang melanggar aturan selama masa tenang Pemilu. Lalu, apa saja larangan masa tenang Pemilu 2024?
Tren
02:23
Masa Tenang Pemilu 11-13 Februari 2024, Ini Hal-hal yang Dilarang
Masa Tenang Pemilu 11-13 Februari 2024, Ini Hal-hal yang Dilarang

Kampanye bagi para peserta Pemilu 2024, termasuk tim kampanye dari...

video
02:49
Apa Itu Masa Tenang Pemilu dan Kapan Pelaksanaannya?
Apa Itu Masa Tenang Pemilu dan Kapan Pelaksanaannya?

Dalam penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) terdapat istilah masa tenang. Masa...

video

All News

DPRD Minta Pemprov DKI Tingkatkan Pengawasan Larangan Penggunaan Air Tanah

DPRD Minta Pemprov DKI Tingkatkan Pengawasan Larangan Penggunaan Air Tanah

Megapolitan
Saat Anies Bacakan Spanduk

Saat Anies Bacakan Spanduk "Kami Langgar Larangan Istri Pergi ke JIS, tapi Tak Melanggar Konstitusi"...

Nasional
7 Makanan yang Tidak Boleh Dimakan Saat Imlek, Dianggap Membawa Sial

7 Makanan yang Tidak Boleh Dimakan Saat Imlek, Dianggap Membawa Sial

Tren
Aceh Keluarkan SE Baru soal Aturan Berpakaian bagi ASN, Salah Satunya Larangan Jilbab Bermotif

Aceh Keluarkan SE Baru soal Aturan Berpakaian bagi ASN, Salah Satunya Larangan Jilbab Bermotif

Regional
17 Pantangan Saat Imlek yang Dianggap Bisa Membawa Sial

17 Pantangan Saat Imlek yang Dianggap Bisa Membawa Sial

Tren
9.453 Truk Muatan Melanggar ODOL di Jateng, Rugi Kerusakan Jalan Rp 43 Triliun Per Tahun

9.453 Truk Muatan Melanggar ODOL di Jateng, Rugi Kerusakan Jalan Rp 43 Triliun Per Tahun

Regional
Dilaporkan ke Bawaslu karena Pakai Baju Biru, Pj Bupati Bekasi: Enggak Ada Larangan Pakai Warna Apa Saja

Dilaporkan ke Bawaslu karena Pakai Baju Biru, Pj Bupati Bekasi: Enggak Ada Larangan Pakai Warna Apa Saja

Megapolitan
Tak Boleh Bawa HP untuk Foto dan Rekam Saat Mencoblos, Ini Sanksinya!

Tak Boleh Bawa HP untuk Foto dan Rekam Saat Mencoblos, Ini Sanksinya!

Tren
2.923 Wisatawan dan Pengusaha di Malioboro Diperingatkan Satpol PP, Apa yang Terjadi?

2.923 Wisatawan dan Pengusaha di Malioboro Diperingatkan Satpol PP, Apa yang Terjadi?

Yogyakarta
Kebiasaan Bojan Hodak Sebelum Persib Bertanding, Ada Sebuah Larangan

Kebiasaan Bojan Hodak Sebelum Persib Bertanding, Ada Sebuah Larangan

Liga Indonesia
Siap Hadapi Sindiran soal Berjoget, Prabowo: Ada Enggak Larangan Joget di UUD 45?

Siap Hadapi Sindiran soal Berjoget, Prabowo: Ada Enggak Larangan Joget di UUD 45?

Nasional
Mengambil Keuntungan di Balik Larangan Sampah Plastik

Mengambil Keuntungan di Balik Larangan Sampah Plastik

Kata Netizen
Viral Tren Goreng Tusuk Gigi, Pemerintah Korea Selatan Tegas Keluarkan Larangan

Viral Tren Goreng Tusuk Gigi, Pemerintah Korea Selatan Tegas Keluarkan Larangan

Hits
Tom Lembong Dilaporkan ke Bawaslu, Anies: Tak Ada Larangan Melapor

Tom Lembong Dilaporkan ke Bawaslu, Anies: Tak Ada Larangan Melapor

Regional
Pemkab Manggarai Barat Terbitkan Aturan soal Larangan Merokok di RS, Sekolah, dan Perkantoran

Pemkab Manggarai Barat Terbitkan Aturan soal Larangan Merokok di RS, Sekolah, dan Perkantoran

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads