Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Ada Perayaan Hari Pengesahan UU Istimewa Yogyakarta?

Kompas.com - 31/08/2023, 16:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Tri Indriawati

Tim Redaksi

Sumber Kemdikbud

KOMPAS.com - Pada Kamis (31/8/2023), Yogyakarta memperingati Hari Pengesahan UU Istimewa Yogyakarta.

UU Keistimewaan diatur dalam UU RI Nomor 13 Tahun 2012 tanggal 31 Agustus tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Hari peringatan ini juga dikenal sebagai peringatan berdirinya Nagari Ngayogyakarta Hadiningrat.

Baca juga: Sri Sultan Hamengkubuwono I, Pendiri Kesultanan Yogyakarta

Mengapa ada perayaan UU Istimewa Yogyakarta?

Yogyakarta merupakan salah satu dari lima provinsi yang memiliki keistimewaan, sehingga diberi status sebagai Daerah Istimewa.

Keistimewaan yang dimiliki Yogyakarta dimulai dari sistem pemerintahan hingga budayanya.

Alasan ada perayaan UU Istimewa Yogyakarta karena sesuai dengan amanat pada 5 September 1945 silam, Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Paku Alam VIII menerima penetapan dari Presiden Soekarno sebagai kepala daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Dari penetapan ini dapat disadari bahwa segala kekuasaan atas DIY dipegang penuh oleh kepala daerah.

Satu bulan kemudian, tepatnya tanggal 30 Oktober 1945, amanat kedua dikeluarkan yang menyatakan kepemimpinan Pemerintahan di Daerah Istimewa Yogyakarta akan dilakukan oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII bersama dengan Badan Pekerja Komite Nasional.

Terlebih, Daerah Istimewa Yogyakarta juga memiliki sistem pemerintahan yang berlandaskan asas otonomi daerah, yang menurut Pasal 1 Nomor 6 UU No. 23 Tahun 2014, otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri Urusan Pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dengan demikian, Yogyakarta memiliki keistimewaan dan kewenangan untuk mengatur dan mengurus wilayahnya sendiri.

Baca juga: Sejarah Keraton Yogyakarta

Tradisi perayaan UU Istimewa Yogyakarta

Dalam rangka memperingati Hari Pengesahan UU Istimewa Yogyakarta, seluruh pegawai maupun pelajar di Yogyakarta diwajibkan mengenakan pakaian tradisional Jawa Yogyakarta.

Ketentuan pemakaian busana ini tercantum dalam Peraturan Gubernur DIY Nomor 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur DIY Nomor 87 Tahun 2014 tentang Penggunaan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta.

Umumnya, setiap pegawai atau pelajar Yogyakarta akan mengadakan apel pagi dengan menggunakan pakaian adat Yogyakarta.

 

Referensi:

  • Megantara, Aldwin Rahadian. (2021). Catatan Kritis Omnibus Law UU Cipta Kerja Dalam Sudut Pandang Hukum Administrasi Pemerintahan. Yogyakarta: Deepublish.
  • Jalil, Husni. La Ode Husen. dkk. (2017). Hukum Pemerintahan Daerah dalam Perspektif Otonomi Khusus. Makassar: CV Social Politics Genius (SIGn).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ragam Reaksi Rakyat Sumatera terhadap Berita Proklamasi Kemerdekaan

Ragam Reaksi Rakyat Sumatera terhadap Berita Proklamasi Kemerdekaan

Stori
Jumlah Pasukan Perang Badar

Jumlah Pasukan Perang Badar

Stori
Konferensi Yalta: Tokoh, Hasil, dan Dampaknya

Konferensi Yalta: Tokoh, Hasil, dan Dampaknya

Stori
Narciso Ramos, Tokoh Pendiri ASEAN dari Filipina

Narciso Ramos, Tokoh Pendiri ASEAN dari Filipina

Stori
Biografi Pangeran Diponegoro, Sang Pemimpin Perang Jawa

Biografi Pangeran Diponegoro, Sang Pemimpin Perang Jawa

Stori
Biografi Mohammad Yamin dan Perjuangannya

Biografi Mohammad Yamin dan Perjuangannya

Stori
Ras yang Mendominasi Asia Timur dan Asia Tenggara

Ras yang Mendominasi Asia Timur dan Asia Tenggara

Stori
Sejarah Kelahiran Jong Java

Sejarah Kelahiran Jong Java

Stori
7 Fungsi Pancasila

7 Fungsi Pancasila

Stori
Sa'ad bin Ubadah, Calon Khalifah dari Kaum Anshar

Sa'ad bin Ubadah, Calon Khalifah dari Kaum Anshar

Stori
JH Manuhutu, Presiden Pertama RMS

JH Manuhutu, Presiden Pertama RMS

Stori
Penyebaran Berita Proklamasi Kemerdekaan di Sunda Kecil

Penyebaran Berita Proklamasi Kemerdekaan di Sunda Kecil

Stori
Apa yang Dimaksud Kepulauan Sunda Besar?

Apa yang Dimaksud Kepulauan Sunda Besar?

Stori
Kenapa Bali, NTB, dan NTT Disebut Sunda Kecil?

Kenapa Bali, NTB, dan NTT Disebut Sunda Kecil?

Stori
Sejarah Tarian Rangkuk Alu

Sejarah Tarian Rangkuk Alu

Stori
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com