KOMPAS.com - Hari Arafah merupakan salah satu hari yang paling dimuliakan oleh Allah.
Hari Arafah jatuh pada tanggal 9 Dzulhijjah, satu hari sebelum penyembelihan kurban atau Idul Adha yang jatuh pada 10 Dzulhijjah.
Pada Hari Arafah, berlangsung kegiatan wukuf, puncak ibadah haji di mana para jemaah berhenti dari segala aktivitas dan berkumpul di Padang Arafah sambil memperbanyak memanjatkan doa.
Sebagai salah satu hari yang paling dimuliakan oleh Allah, Hari Arafah memiliki banyak keistimewaan.
Baca juga: Sejarah Hajar Aswad, Batu dari Surga yang Dimuliakan
Keutamaan Hari Arafah banyak dijabarkan oleh para ulama dalam berbagai kitab.
Syekh Nawawi Al-Bantani mengatakan bahwa Hari Arafah adalah hari yang paling utama, bahkan dibandingkan dengan sebagian hari pada bulan Ramadhan.
Diriwayatkan oleh Abdullah bin Qirth, Nabi Muhammad bersabda, "Hari teragung di sisi Allah adalah hari kurban dan hari Nafar (berangkat ke Padang Arafah)." (HR Imam Ahmad, Abu Dawud)
Nabi Muhammad juga menegaskan bahwa, "Inti dari ibadah haji adalah wukuf (berdiam diri) di Arafah." (HR Ahmad, al-Bayhaqi, dan al-Hakim)
Rasulullah melanjutkan, barangsiapa yang tiba sebelum salat pada malam yang menginap di Muzdalifah, maka hajinya telah sempurna.
Baca juga: Sejarah Puasa Ramadan
Hari Arafah dikatakan sebagai hari pembebasan dari neraka, di mana rahmat dan pengampunan Allah tumpah pada hari ini.
Dari Aisyah ra, Rasulullah bersabda, "Tiada hari ketika dibebaskannya ahli neraka dengan begitu banyak daripada Hari Arafah, karena sesungguhnya Allah menghampiri para malaikat kemudian membangga-banggakan di hadapan mereka dan berfirman, 'Apakah yang dikehendaki mereka itu?" (HR Muslim, An-Nasa'i, Ibnu Majah)
Hadis tersebut mengungkap bahwa pada Hari Arafah, Allah "turun" ke langit paling bawah untuk menyelamatkan lebih banyak umat dari neraka daripada hari-hari lainnya.
Diriwayatkan bahwa Hari Arafah adalah hari raya bagi orang-orang yang wukuf saja.
Jemaah haji pun tidak disyariatkan berpuasa karena hari itu adalah hari raya pertama mereka.
Namun, orang-orang yang ada di negeri lain disyariatkan berpuasa.
Referensi: