KOMPAS.com - Bandara internasional Kualanamu atau yang biasa disingkat KNIA adalah bandar udara internasional yang terletak di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Bandara Kualanamu merupakan bandara terbesar ketiga di Indonesai setelah Bandara Soekarno-Hatta Jakarta dan bandara baru Bandar Udara Internasional Kertajati, Majalengka, Jawa Barat.
Bandara ini dibangun pada 2006 dan kemudian diresmikan pada 27 Maret 2014.
Pada umumnya, nama bandara di Indonesia diambil dari nama-nama pahlawan daerah.
Namun, berbeda dengan penamaan Bandara Kualanamu ini.
Lalu, bagaimana asal-usul nama Kualanamu?
Baca juga: Asal Usul Danau Ranu Kumbolo Menurut Masyarakat Tengger
Sebelum Bandara Kualanamu ada, di lokasi ini sudah ada Bandar Udara Internasional Polonia yang waktu itu berusia 85 tahun.
Karena usia Bandar Udara Internasional Polonia yang sudah sangat tua, dibangunlah Bandara Kualanmu sebagai pengganti.
Pemerintah mengharapkan Bandara Kualanamu dapat menjadi "main hub", yaitu pangkalan transit internasional untuk kawasan Sumatera dan sekitarnya.
Selain itu, adanya kebijakan untuk melakukan pembangunan Bandara Kualanamu adalah karena keberadaan Bandar Udara Internasional Polonia di tengah Kota Medan yang mengalami keterbatasan operasional dan sulit untuk dikembangkan.
Selain itu, kondisi fasilitas di Bandar Udara Polonia juga sudah tidak dapat lagi menampung kebutuhan pelayanan angkutan udara yang cenderung terus meningkat.
Pemberian nama Kualanamu memang bukan berasal dari nama pahlawan atau tokoh masyarakat yang ada di Kota Medan.
DPRD Sumatera Utara sudah merekomendasikan Kualanamu sebagai nama bandara internasional, yang kemudian diputuskan dalam Sidang Paripurna pada Senin, 17 Desember 2012.
Pemilihan nama Kualanamu ini didorong berdasarkan masukan dari para tokoh adat dan masyarakat Karo.
Lalu, pemilihan nama tersebut dibahas dan diusulkan oleh Pemprov dan DPRD yang selanjutnya ditetapkan oleh Menteri Perhubungan.
Baca juga: Sejarah dan Marga-Marga di Karo