Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengeboman MacDonald House: Latar Belakang, Kronologi, dan Dampak

Kompas.com - 31/07/2021, 13:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

Ledakan tersebut juga merusak ruang pamer mobil yang terletak di sekitar gedung milik dealer mobil Cycle dan Carriage serta Wearne Brothers. 

Pukul 15.30, unit cadangan tiba. Segera setelahnya, regu penjinak bom Angkatan Darat Inggris tiba di tempat kejadian.

Karyawan dari departemen kesehatan juga datang untuk membersihkan pecahan kaca dari jalan. 

Malam harinya, pukul 18.15, Menteri Kesehatan Yong Nyuk Lin mengunjungi para korban yang dirawat di rumah sakit. 

Kemudian, disusul oleh Wakil Perdana Menteri Toh Chin Chye. Ia mengatakan bahwa serangan ini merupakan tindakan kekejaman yang tidak masuk akal.

Baca juga: Pertempuran Ambarawa: Latar Belakang, Tokoh, Akibat, dan Akhir

Penyelesaian

Tiga hari setelah kejadian pengeboman, dua pelaku pengeboman asal Indonesia berhasil ditangkap setelah mencoba melarikan diri dari Singapura. 

Mereka tertangkap di sebuah kapal oleh seorang pria yang melihat mereka tengah berpegangan pada papan. 

Saat itu, keduanya tidak mengenakan seragam militer dan tidak memiliki surat identitas. 

Mereka kemudian dibawa ke atas kapal polisi laut. Keduanya segera diinterogsi sebelum didakwa dengan pembunuhan atas peran mereka dalam pengeboman MacDonald House.

Pada 20 Oktober 1965, Harun dan Usman divonis oleh Pengadilan Tinggi Singapura atas pembunuhan tiga warga sipil. 

Pada akhirnya, Harun dan Usman dijatuhi hukuman mati atas peristiwa pengeboman MacDonald House

Keduanya dihukum mati dengan cara digantung pada 17 Oktober 1968. Mereka dianugerahi gelar pahlawan nasional oleh pemerintah Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com